• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Mudik, Oh Mudik!

28/04/2021
in Editorial
Mudik, Oh Mudik!

Ilustrasi, foto: kabar24.bisnis.com

84
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pemerintah melarang mudik. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang angka kenaikannya terus meningkat.

Sudah dua kali Lebaran warga di perkotaan tidak bisa mudik. Padahal, momen Lebaran begitu sakral untuk bersilaturahim dengan sanak kerabat di kampung.

Mudik juga mampu menjalin hubungan batin terhadap budaya asal yang telah lama ditinggalkan. Setidaknya selama satu tahun sekali. Mudik seperti penyegaran kembali terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang mungkin terlupakan ditelan hiruk pikuk perkotaan.

Lebih luas dari itu, mudik mampu memindahkan potensi ekonomi kota ke kampung dan daerah. Ada perpindahan uang yang akan menguntungkan daerah. Ada penyebaran barang dan jasa. Dan seterusnya.

Segala maslahat ini tentu dipahami pemerintah. Tapi apalah arti maslahat jika harus mendatangkan mudharat yang jauh lebih berat.

Upaya sembunyi-sembunyi untuk bisa mudik hanya akan menambah mudharat. Baik untuk orang banyak maupun individu dan keluarga.

Perlu kerelaan dan kesadaran bersama untuk melepas segala semangat sakral tadi. Bahwa aturan ketat itu demi kebaikan bersama.Toh, mudik dilarang hanya di momen Lebaran, dan akan dilonggarkan di waktu-waktu lain.

Karena itu, tak ada salahnya menyiasati momen mudik yang dilarang menjadi cara baru. Yaitu, mudik dengan gaya oline dan offline.

Mudik online dilakukan melalui ponsel pintar dengan panggilan video dan lainnya. Jadi, meski tidak mudik, Lebaran bisa tetap menjadi ajang perjumpaan dengan sanak kerabat nan jauh di sana. Meskipun, hanya dengan panggilan video.

Bisa tetap saling menyapa. Bisa tetap saling bersilaturahim. Dan bisa tetap saling mendoakan. Dan itu semua merupakan tujuan pokok mudik ke kampung halaman.

Untuk lebih memuaskan kebutuhan batin dengan kerinduan kampung halaman, tidak ada salahnya tetap mengagendakan kunjungan ke kampung. Tapi, di luar momen Lebaran. Bisa dengan memanfaatkan liburan panjang, atau mengambil cuti.

Kesadaran dari semua ini adalah bahwa pandemi itu ancaman bahaya. Bukan hanya untuk kita yang akan mudik, tapi juga untuk sanak kerabat tercinta yang akan dikunjungi. [Mh]

Tags: Larangan mudikmudik oh mudik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mempercantik Rak Buku

Next Post

4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

Next Post
4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan di Bawah 8 Juta

Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan di Bawah 8 Juta

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8715 shares
    Share 3486 Tweet 2179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11494 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Daun Salam Tak Hanya untuk Bumbu Dapur, Ini Beragam Manfaatnya bagi Kesehatan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Doa untuk Para Muzakki

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga