• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 18 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Mudik, Oh Mudik!

April 28, 2021
in Editorial
Mudik, Oh Mudik!

Ilustrasi, foto: kabar24.bisnis.com

80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pemerintah melarang mudik. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang angka kenaikannya terus meningkat.

Sudah dua kali Lebaran warga di perkotaan tidak bisa mudik. Padahal, momen Lebaran begitu sakral untuk bersilaturahim dengan sanak kerabat di kampung.

Mudik juga mampu menjalin hubungan batin terhadap budaya asal yang telah lama ditinggalkan. Setidaknya selama satu tahun sekali. Mudik seperti penyegaran kembali terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang mungkin terlupakan ditelan hiruk pikuk perkotaan.

Lebih luas dari itu, mudik mampu memindahkan potensi ekonomi kota ke kampung dan daerah. Ada perpindahan uang yang akan menguntungkan daerah. Ada penyebaran barang dan jasa. Dan seterusnya.

Segala maslahat ini tentu dipahami pemerintah. Tapi apalah arti maslahat jika harus mendatangkan mudharat yang jauh lebih berat.

Upaya sembunyi-sembunyi untuk bisa mudik hanya akan menambah mudharat. Baik untuk orang banyak maupun individu dan keluarga.

Perlu kerelaan dan kesadaran bersama untuk melepas segala semangat sakral tadi. Bahwa aturan ketat itu demi kebaikan bersama.Toh, mudik dilarang hanya di momen Lebaran, dan akan dilonggarkan di waktu-waktu lain.

Karena itu, tak ada salahnya menyiasati momen mudik yang dilarang menjadi cara baru. Yaitu, mudik dengan gaya oline dan offline.

Mudik online dilakukan melalui ponsel pintar dengan panggilan video dan lainnya. Jadi, meski tidak mudik, Lebaran bisa tetap menjadi ajang perjumpaan dengan sanak kerabat nan jauh di sana. Meskipun, hanya dengan panggilan video.

Bisa tetap saling menyapa. Bisa tetap saling bersilaturahim. Dan bisa tetap saling mendoakan. Dan itu semua merupakan tujuan pokok mudik ke kampung halaman.

Untuk lebih memuaskan kebutuhan batin dengan kerinduan kampung halaman, tidak ada salahnya tetap mengagendakan kunjungan ke kampung. Tapi, di luar momen Lebaran. Bisa dengan memanfaatkan liburan panjang, atau mengambil cuti.

Kesadaran dari semua ini adalah bahwa pandemi itu ancaman bahaya. Bukan hanya untuk kita yang akan mudik, tapi juga untuk sanak kerabat tercinta yang akan dikunjungi. [Mh]

Tags: Larangan mudikmudik oh mudik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mempercantik Rak Buku

Next Post

4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

Next Post
4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan di Bawah 8 Juta

Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan di Bawah 8 Juta

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5134 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3203 shares
    Share 1281 Tweet 801
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7629 shares
    Share 3052 Tweet 1907
  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Heboh Perias Pengantin Hijaber Asal Lombok yang ternyata Pria

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga