• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Mudik, Oh Mudik!

28/04/2021
in Editorial
Mudik, Oh Mudik!

Ilustrasi, foto: kabar24.bisnis.com

83
SHARES
640
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pemerintah melarang mudik. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang angka kenaikannya terus meningkat.

Sudah dua kali Lebaran warga di perkotaan tidak bisa mudik. Padahal, momen Lebaran begitu sakral untuk bersilaturahim dengan sanak kerabat di kampung.

Mudik juga mampu menjalin hubungan batin terhadap budaya asal yang telah lama ditinggalkan. Setidaknya selama satu tahun sekali. Mudik seperti penyegaran kembali terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang mungkin terlupakan ditelan hiruk pikuk perkotaan.

Lebih luas dari itu, mudik mampu memindahkan potensi ekonomi kota ke kampung dan daerah. Ada perpindahan uang yang akan menguntungkan daerah. Ada penyebaran barang dan jasa. Dan seterusnya.

Segala maslahat ini tentu dipahami pemerintah. Tapi apalah arti maslahat jika harus mendatangkan mudharat yang jauh lebih berat.

Upaya sembunyi-sembunyi untuk bisa mudik hanya akan menambah mudharat. Baik untuk orang banyak maupun individu dan keluarga.

Perlu kerelaan dan kesadaran bersama untuk melepas segala semangat sakral tadi. Bahwa aturan ketat itu demi kebaikan bersama.Toh, mudik dilarang hanya di momen Lebaran, dan akan dilonggarkan di waktu-waktu lain.

Karena itu, tak ada salahnya menyiasati momen mudik yang dilarang menjadi cara baru. Yaitu, mudik dengan gaya oline dan offline.

Mudik online dilakukan melalui ponsel pintar dengan panggilan video dan lainnya. Jadi, meski tidak mudik, Lebaran bisa tetap menjadi ajang perjumpaan dengan sanak kerabat nan jauh di sana. Meskipun, hanya dengan panggilan video.

Bisa tetap saling menyapa. Bisa tetap saling bersilaturahim. Dan bisa tetap saling mendoakan. Dan itu semua merupakan tujuan pokok mudik ke kampung halaman.

Untuk lebih memuaskan kebutuhan batin dengan kerinduan kampung halaman, tidak ada salahnya tetap mengagendakan kunjungan ke kampung. Tapi, di luar momen Lebaran. Bisa dengan memanfaatkan liburan panjang, atau mengambil cuti.

Kesadaran dari semua ini adalah bahwa pandemi itu ancaman bahaya. Bukan hanya untuk kita yang akan mudik, tapi juga untuk sanak kerabat tercinta yang akan dikunjungi. [Mh]

Tags: Larangan mudikmudik oh mudik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mempercantik Rak Buku

Next Post

4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

Next Post
4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

4 Ide Minuman Segar untuk Berbuka Puasa Keluarga

Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan di Bawah 8 Juta

Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan di Bawah 8 Juta

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8191 shares
    Share 3276 Tweet 2048
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3660 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2034 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3157 shares
    Share 1263 Tweet 789
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Aksi Cegah Banjir di Sumatera: Kolaborasi FPCI dan Ayo Less Waste Jadi Bibit Pohon di Aceh

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga