ChanelMuslim.com- Mudik dan pulang kampung kini menjadi istilah yang menarik perhatian. Hal tersebut setelah Presiden Jokowi menjelaskan perbedaannya saat wawancara dengan Najwa Shihab di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7 beberapa waktu lalu.
Ketika itu Najwa menanyakan kebijakan presiden tentang larangan mudik yang dianggap telat. Karena, sudah ribuan warga Jakarta dan sekitarnya yang kini sudah tiba di kampung halaman. Kenapa baru Jumat ini mudik secara resmi dilarang?
Jokowi pun menjelaskan bahwa mudik dan pulang kampung itu berbeda. Saat itu, tampak ada raut keterkejutan dari wajah Najwa Shihab menyimak jawaban yang seperti di luar dugaannya itu. Apa bedanya, Pak? Tanyanya kemudian.
Jokowi menjelaskan, kebijakan larangan mudik itu tidak telat. Karena mudik itu adalah orang yang bepergian ke kampung halaman untuk berlebaran di sana. Sementara yang kemarin-kemarin itu adalah mereka yang kembali ke kampung halaman lantaran tidak lagi mempunyai pekerjaan di kota.
Penjelasan presiden ini mengusik publik dan sejumlah pakar bahasa untuk menjelaskan perbedaan kata mudik dan pulang kampung. Hal itu setelah ditemukan adanya kesamaan arti dari dua kata itu dalam kamus besar bahasa Indonesia atau KBBI.
Namun, di luar makna harfiah yang disorot banyak orang itu, pemerintah melalui presiden sepertinya ingin menjelaskan bahwa warga kota khususnya Jakarta yang tidak lagi memiliki pekerjaan akan menjadi potensi buruk kalau mereka tetap berada di Jakarta.
Lebih baik mereka kembali ke kampung halaman dengan keadaan lingkungan ala kadarnya daripada tetap di Jakarta dengan lingkungan tempat tinggal yang jauh lebih buruk: sempit, padat, dan kumuh.
Makna lain dari penjelasan pemerintah ini seolah menunjukkan bahwa krisis ekonomi sebagai dampak dari wabah covid 19 akan berlangsung lama. Bahwa, pemulihan ekonomi berbeda dengan pemulihan kesehatan wabah corona. Pemulihan wabah boleh jadi bisa normal dalam hitungan bulan, tapi ekonomi bisa memakan waktu tahunan.
Memang tidak dijelaskan atau belum ada kebijakan turunan tentang strategi pemulihan ekonomi di kampung-kampung. Dari sini, bisa dijelaskan apakah mereka yang kembali ke kampung bisa lebih baik daripada tetap tinggal di Jakarta. Bukankah selama ini banyak orang yang menganggap, seburuk apa pun tinggal di Jakarta jauh lebih menjanjikan daripada berada di kampung halaman.
Dari sudut pandang lain, boleh jadi pembiaran warga pulang kampung sebelum ini untuk meminimalisir potensi konflik sosial dan keamanan di kota. Setidaknya, siapa pun akan berpikir dua kali untuk membuat rusuh kampung halamannya sendiri daripada mengamuk di Jakarta.
Pertanyaannya, bagaimana dengan mereka yang baru kehilangan pekerjaan setelah larangan mudik diberlakukan? Bukankah potensi-potensi yang dikhawatirkan itu sama saja, antara tetap berada di Jakarta sebelum larangan mudik dengan sesudah larangan diberlakukan.
Jawabannya mungkin sederhana. Pertama, setidaknya mengurangi potensi ledakan krisis sosial dan keamanan di Jakarta. Kedua, boleh jadi karena pemerintah menghitung adanya pengaruh bulan puasa. Bukankah orang berpuasa jauh lebih sabar daripada saat tidak berpuasa.
Begitulah mungkin kenapa ada perbedaan antara mudik yang dilarang dengan pulang kampung yang dibolehkan. Tapi, hal ini tidak menjadi dalih hukum. Ketika sebuah mobil berpenumpang yang keluar Jakarta diberhetikan aparat keamanan, orang-orang itu mengatakan, “Maaf, Pak Polisi. Kami bukan mau mudik, tapi pulang kampung!” (Mh)