• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Disertasi Makan Hati

06/09/2019
in Editorial
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Awal pekan ini, umat dibuat heboh dengan sebuah disertasi mahasiswa S3, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Tidak tanggung-tanggung, selevel pimpinan Majelis Ulama Indonesia pun akhirnya turun tangan.

Disertasi itu seolah seperti ingin memberikan tafsir baru tentang Surah Al-Mukminun (23) ayat ke-6. “…kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.”

Yaitu, kata ‘malakat aymanuhum’ atau seperti yang disebut si penulis disertasi dengan istilah milkul yamin. Dari disertasi itu, penulis seperti yang diberitakan sejumlah media, menafsirkan bahwa ada pintu pemuas seks selain nikah. Yaitu, milkul yamin yang disebutnya sebagai mitra seks.

Milkul yamin masih menurut disertasi itu, bukan sembarang wanita. Tapi, harus wanita yang lajang, tidak ada hubungan mahrom atau keluarga, dilakukan suka sama suka, dan di tempat tertutup.

Inilah penafsiran yang lain dari yang lain. Tidak seorang pun ulama yang memberikan tafsir seperti itu. Tak heran jika MUI menyebutnya sebagai pemikiran yang menyimpang dan menyesatkan.

Bayangkan jika disertasi itu lolos dan dianggap sebagai produk akademis dan lulus uji. Ini akan menjelma seperti fatwa buat orang awam yang sudah terlanjur terjerembab dalam seks bebas.

Di saat yang sama, kesucian pernikahan dan keluarga akan ambruk. Isteri akan mencari cara untuk melakukan pembalasan atas pembolehan seks bebas seperti itu. Suami punya mitra seks selain isteri, dan isteri pun memiliki cara yang sama. Astaghfirullah….

Para ulama selevel Ibnu Katsir dan ulama-ulama klasik lain serta kontemporer pun sangat berhati-hati menafsirkan ayat ini, terutama menjelaskan tentang budak wanita yang masuk dalam kategori ini.

Menurut mereka, budak wanita itu adalah budak dari peperangan. Bukan budak dalam hal yang selain peperangan. Kedua, budak itu sepenuhnya hanya milik satu tuan atau pemilik. Jadi, tidak bisa di-share selayaknya bayangan umumnya tentang budak. Dan ketiga, ketentuan itu berlaku untuk laki-laki terhadap budak wanita, bukan sebaliknya: majikan wanita terhadap budak laki-laki.

Dalam kenyataannya, perlakuan terhadap budak wanita seperti yang ditafsirkan ulama di atas sudah tidak ada lagi saat ini. Setidaknya, tidak terdengar adanya tawanan wanita di pasukan muslim yang diperlakukan selayaknya isteri.

Wahai orang-orang yang mengaku pakar, berhati-hatilah melakukan penafsiran. Jika Anda bengkok satu derajat, di luar sana akan rusak umat sejagat. (Mh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Surat Terbuka untuk Abdul Aziz

Next Post

Mengenal Muhammad Syahrur Penggagas Konsep Milk al-Yamin dalam Disertasi Abdul Aziz

Next Post

Mengenal Muhammad Syahrur Penggagas Konsep Milk al-Yamin dalam Disertasi Abdul Aziz

Abdul Aziz Berjanji akan Merivisi Disertasinya yang Berpolemik

Makan Siang di Hari Jumat dengan Menu Kwetiau Kerang

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7701 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Seorang Anak 18 Tahun Terluka Parah Akibat Tertabrak Kereta di Tambora, Jakarta Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Siswa dan Guru SDN Kalibaru 01 Cilincing jadi Korban Tabrakan Minibus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kisah Wanita Membenci Islam Berakhir Mualaf Dalam 7 Hari

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1607 shares
    Share 643 Tweet 402
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga