• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Disertasi Makan Hati

September 6, 2019
in Editorial
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Awal pekan ini, umat dibuat heboh dengan sebuah disertasi mahasiswa S3, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Tidak tanggung-tanggung, selevel pimpinan Majelis Ulama Indonesia pun akhirnya turun tangan.

Disertasi itu seolah seperti ingin memberikan tafsir baru tentang Surah Al-Mukminun (23) ayat ke-6. “…kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.”

Yaitu, kata ‘malakat aymanuhum’ atau seperti yang disebut si penulis disertasi dengan istilah milkul yamin. Dari disertasi itu, penulis seperti yang diberitakan sejumlah media, menafsirkan bahwa ada pintu pemuas seks selain nikah. Yaitu, milkul yamin yang disebutnya sebagai mitra seks.

Milkul yamin masih menurut disertasi itu, bukan sembarang wanita. Tapi, harus wanita yang lajang, tidak ada hubungan mahrom atau keluarga, dilakukan suka sama suka, dan di tempat tertutup.

Inilah penafsiran yang lain dari yang lain. Tidak seorang pun ulama yang memberikan tafsir seperti itu. Tak heran jika MUI menyebutnya sebagai pemikiran yang menyimpang dan menyesatkan.

Bayangkan jika disertasi itu lolos dan dianggap sebagai produk akademis dan lulus uji. Ini akan menjelma seperti fatwa buat orang awam yang sudah terlanjur terjerembab dalam seks bebas.

Di saat yang sama, kesucian pernikahan dan keluarga akan ambruk. Isteri akan mencari cara untuk melakukan pembalasan atas pembolehan seks bebas seperti itu. Suami punya mitra seks selain isteri, dan isteri pun memiliki cara yang sama. Astaghfirullah….

Para ulama selevel Ibnu Katsir dan ulama-ulama klasik lain serta kontemporer pun sangat berhati-hati menafsirkan ayat ini, terutama menjelaskan tentang budak wanita yang masuk dalam kategori ini.

Menurut mereka, budak wanita itu adalah budak dari peperangan. Bukan budak dalam hal yang selain peperangan. Kedua, budak itu sepenuhnya hanya milik satu tuan atau pemilik. Jadi, tidak bisa di-share selayaknya bayangan umumnya tentang budak. Dan ketiga, ketentuan itu berlaku untuk laki-laki terhadap budak wanita, bukan sebaliknya: majikan wanita terhadap budak laki-laki.

Dalam kenyataannya, perlakuan terhadap budak wanita seperti yang ditafsirkan ulama di atas sudah tidak ada lagi saat ini. Setidaknya, tidak terdengar adanya tawanan wanita di pasukan muslim yang diperlakukan selayaknya isteri.

Wahai orang-orang yang mengaku pakar, berhati-hatilah melakukan penafsiran. Jika Anda bengkok satu derajat, di luar sana akan rusak umat sejagat. (Mh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Surat Terbuka untuk Abdul Aziz

Next Post

Mengenal Muhammad Syahrur Penggagas Konsep Milk al-Yamin dalam Disertasi Abdul Aziz

Next Post

Mengenal Muhammad Syahrur Penggagas Konsep Milk al-Yamin dalam Disertasi Abdul Aziz

Abdul Aziz Berjanji akan Merivisi Disertasinya yang Berpolemik

Makan Siang di Hari Jumat dengan Menu Kwetiau Kerang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7337 shares
    Share 2935 Tweet 1834
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1340 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Cara Membangunkan Anak yang Sulit Dibangunkan saat Tidur

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4790 shares
    Share 1916 Tweet 1198
  • Kebakaran di Fatmawati Hanguskan Sejumlah Ruko pada Minggu (7/9/2025) Malam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Anak Merasa Sudah Berbakti Tapi Orang Tua Tak Menanggapi

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga