ChanelMuslim.com- Konstitusi bukan sekadar menentukan bahwa Indonesia sebagai negara demokratis. Bahkan konstitusi menuntun bagaimana bangsa ini menjadi negara yang demokratis.
Penentuan dan tuntunan yang telah diberikan oleh para founding parents bangsa ini melalui konstitusi itu boleh jadi bukan tanpa sebab. Tapi sebagai pelajaran yang dipetik dari masa lalu dan diproyeksikan di masa saat ini.
Pelajaran dari masa lalu adalah bangsa ini kurang mengenal demokrasi. Baik karena masa penjajahan yang begitu panjang, maupun di masa kerajaan yang segalanya bersumber dari titah raja.
Namun begitu, para funding parents berhasil mengenalkan dan membumikan sistem demokrasi. Dan terbukti, sistem demokrasi tumbuh subur di awal orde lama.
Sayangnya, terjadi manipulasi di masa orde lama itu. Bahkan disebutkan bahwa presiden sebagai jabatan seumur hidup. Compang-camping demokrasi pun terjadi di akhir masa orde lama itu.
Begitu pun di masa orde baru. Demokrasi bukan sekadar dimanipulasi. Tapi juga ditunggangi menjadi alat kepentingan pribadi penguasa dan kelompoknya.
Belajar dari dua orde ini, sejarah demokrasi tampak begitu getir. Lebih dari separuh usia republik ini diisi oleh rezim yang memanipulasi demokrasi. Hingga, orde baru pun jatuh.
Demokrasi kembali bersemi ketika masa reformasi datang. Sosok-sosok silih berganti memimpin negeri. Semuanya tetap konsisten dalam koridor demokrasi.
Dan bisa dibilang, rezim yang paling jujur dalam demokrasi sepanjang masa reformasi adalah di masa kepemimpinan BJ Habibi dan Gusdur. Meskipun keduanya memimpin tidak dengan waktu yang utuh: selama lima tahun. Hal itu karena keduanya konsisten dengan demokrasi.
Di dua kepemimpinan itu, nyaris tak terdengar kasus salah urus keuangan negara. Justru di dua tokoh itu, kondisi keuangan negara seperti di masa puncaknya sepanjang era reformasi. Begitu pun soal hukum dan keadilan.
Pemerintah di masa itu benar-benar berperan sebagai pelayan rakyat. Bisa dibilang, posisi rakyat jauh lebih kuat dari posisi pemerintah.
Rakyat saat itu benar-benar sebagai tuan yang harus dilayani, dihormati, dan dilindungi. Keduanya pun tidak memperkaya diri karena mungkin keduanya memang sudah kaya. Setidaknya, kaya dengan akal dan pikiran.
Kini, reformasi hampir memasuki usia seperempat abad. Sayangnya, demokrasi tidak tumbuh seperti di masa awal-awal reformasi. Bahkan cenderung menurun.
Akhirnya, sejarah pula yang kelak akan mencatat sampai kapan era reformasi ini bertahan. Semoga harapan baik selalu menjadi milik bangsa ini. [Mh]