• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Senat Prancis Setujui Proposal Larang Shalat di Universitas

08/04/2021
in Berita
Senat Prancis Setujui Proposal Larang Shalat di Universitas

Senat Prancis Setujui Proposal Larang Shalat di Universitas

73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Senat Prancis pada Rabu malam kemarin menyetujui penambahan larangan praktik keagamaan seperti shalat di koridor universitas ke RUU kontroversial untuk melawan “separatisme Islam” .

Membahas RUU, yang dikritik karena mengasingkan Muslim, partai Republik kanan-tengah (LR) mengusulkan penambahan klausul melarang shalat di koridor universitas serta melarang kegiatan keagamaan yang mungkin menghambat kegiatan pendidikan.

Baca juga: Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

Meskipun senator Partai Kiri dan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer keberatan dengan proposal tersebut, namun proposal diterima melalui suara terbanyak dari senator sayap kanan.

Sebelumnya pada 16 Februari tahun ini, Majelis Nasional Prancis menyetujui RUU tersebut, yang akan diperdebatkan di Senat pada 30 Maret. RUU tersebut diharapkan dapat kembali ke Majelis Nasional setelah pemungutan suara diadakan.

RUU itu sendiri diperkenalkan oleh Presiden Emmanuel Macron tahun lalu untuk melawan apa yang disebutnya “separatisme Islam.”

RUU tersebut dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka.

RUU inimengatur untuk campur tangan pemerintah di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka serta mengendalikan keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

RUU juga membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

RUU itu juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan “pendidikan sekularisme” bagi semua pejabat publik.

Terkait RUU yang menargetkan komunitas Muslim ini, Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya sudah menyampaikan kritikan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan alasan RUU itu hanya akan memicu meningkatnya xenofobia, rasisme, diskriminasi, dan Islamofobia.

“Bukan urusan siapa pun untuk menundukkan agama kami yang mulia, Islam yang namanya berarti perdamaian, pada ide-ide palsu dan menyimpang dengan kedok mencoba untuk mencerahkannya,” kata kementerian Luar Negeri Turki.

“Kami berpikir bahwa mentalitas yang menjadi dasar dari RUU ini akan membawa konsekuensi yang mengerikan daripada membawa solusi untuk masalah Prancis.” Kemenlu Turki menambahkan bahwa Prancis tidak memiliki hak untuk menentukan layanan keagamaan dan interpretasi yang dianut oleh umat Islam melalui UU.[ah/anadolu]

Tags: larangsenat prancisShalatuniversitas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

KTT Wanita Muslim 2021 Soroti Peran Ilmuwan Wanita

Next Post

Pembangunan Masjid Syeikh Ajlin Resmi Dimulai

Next Post
Pembangunan Masjid Syeikh Ajlin Resmi Dimulai

Pembangunan Masjid Syeikh Ajlin Resmi Dimulai

Heri Koswara Ajak Warga Kota Bekasi Ikut Lomba Baca Teks Proklamasi

Masuk Radar Cawalkot, Heri Koswara: Kader PKS Harus Siap

Kriteria Laki-laki yang Baik untuk Dijadikan Pasangan

Kriteria Laki-laki yang Baik untuk Dijadikan Pasangan

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga