• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sajikan Makanan Halal & Kosher, Pasangan Muslim Ini Ciptakan Persatuan

Juni 12, 2021
in Berita
Sajikan Makanan Halal & Kosher, Pasangan Muslim Ini Ciptakan Persatuan

Sajikan Makanan Halal & Kosher, Pasangan Muslim Ini Ciptakan Persatuan

82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mencari cara untuk menyatukan masyarakat, pasangan Muslim ini telah menggunakan toko makanan kecil mereka sebagai wadah peleburan agama, menawarkan makanan halal dan kosher kepada pelanggannya.

Baca juga: Ketetapan Halal MUI Berlaku jadi 4 Tahun, Begini Penjelasannya

“Menyajikan halal di toko kami adalah salah satu cara kami dapat menyatukan komunitas,” kata Ghufran Almusawi, Sun Sentinel melaporkan.

“Kami hanya ingin menawarkan layanan kepada semua orang. Kami ingin membuat semua orang merasa diterima.”

Almusawi dan suaminya, Anas Elazrag membuka toko Al Basha mereka di Tucson, Arizona pada Juli 2019.

Selama beberapa bulan terakhir, toko mereka telah menarik pelanggan Muslim dan Yahudi, sehingga membawa mereka lebih dekat.

“Saya melihat banyak pelanggan berinteraksi satu sama lain, terutama jika mereka memiliki pertanyaan,” ujarnya. “Kadang-kadang pelanggan akan melompat dan menjawab sebagai cara mereka untuk menunjukkan diri, ‘Hei, kami menerima Anda, Anda diterima di sini.’”

Membangun jembatan
Jesse Davis, pembelanja tetap di Al Basha, percaya bahwa penting menggunakan peluang ini untuk mendekatkan masyarakat.

“Ini memberikan kesempatan bagi orang untuk melihat satu sama lain sebagai orang yang nyata dan memiliki interaksi normal dengan orang-orang yang biasanya tidak berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari mereka,” kata Davis.

Davis memperhatikan tanda Al Basha yang mengiklankan makanan halal dan kosher bahkan sebelum dibuka.

“Toko halal dan kosherl — seseorang yang benar-benar mencoba menjangkau pasar dan kedua komunitas? Itu cukup mencolok,” katanya. “Mereka pasti mengulurkan tangan.”

“Mereka sangat ramah dan membantu,”ungkap Davis. Dia akan sering mendapatkan rekomendasi tentang produk dan rempah-rempah untuk digunakan dalam  resep. Item Al Basha favoritnya adalah molase delima, yang dia gambarkan sebagai “semacam finisher” untuk daging, memberinya rasa manis dan tajam.

Halal & Kosher
Dalam syariat Islam, istilah ‘halal’ umumnya digunakan untuk daging, tetapi juga berlaku untuk produk makanan lain, kosmetik, produk perawatan pribadi, dan obat-obatan yang tidak boleh berasal dari sumber non-halal seperti babi.

Halal juga berlaku untuk bahan yang dikonsumsi dan dimakan lainnya yang tidak boleh berbahaya bagi kesehatan manusia. Misalnya, Islam menganggap anggur, minuman beralkohol, rokok, rokok elektrik, hookah, dan hal-hal tidak sehat lainnya sebagai non-halal.

Untuk sesuatu yang dianggap halal, hewan dari mana asalnya harus diperlakukan dengan baik, dibesarkan dengan cara yang hewani dan sehat, dan disembelih menurut syariat untuk alasan kebersihan.

Dalam Yudaisme, makanan Kosher adalah makanan yang sesuai dengan hukum diet Kashrut Yahudi dan hukum Halakha. Lebih khusus lagi, Shechita menyembelih mamalia dan burung tertentu untuk makanan menurut Kashrut.[ah/aboutislam]

Tags: halalkoshermakananpasangan muslim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Membuat French Fries Homemade Anti Gagal

Next Post

Pak Joko Tiga Periode

Next Post
Pak Joko Tiga Periode

Pak Joko Tiga Periode

Mengalahkan Fanatisme Idola

Mengalahkan Fanatisme Idola

Laga Piala Eropa 2020 Bertabur Pemain Muslim

Laga Piala Eropa 2020 Bertabur Pemain Muslim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga