• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sajikan Makanan Halal & Kosher, Pasangan Muslim Ini Ciptakan Persatuan

12/06/2021
in Berita
Sajikan Makanan Halal & Kosher, Pasangan Muslim Ini Ciptakan Persatuan

Sajikan Makanan Halal & Kosher, Pasangan Muslim Ini Ciptakan Persatuan

84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mencari cara untuk menyatukan masyarakat, pasangan Muslim ini telah menggunakan toko makanan kecil mereka sebagai wadah peleburan agama, menawarkan makanan halal dan kosher kepada pelanggannya.

Baca juga: Ketetapan Halal MUI Berlaku jadi 4 Tahun, Begini Penjelasannya

“Menyajikan halal di toko kami adalah salah satu cara kami dapat menyatukan komunitas,” kata Ghufran Almusawi, Sun Sentinel melaporkan.

“Kami hanya ingin menawarkan layanan kepada semua orang. Kami ingin membuat semua orang merasa diterima.”

Almusawi dan suaminya, Anas Elazrag membuka toko Al Basha mereka di Tucson, Arizona pada Juli 2019.

Selama beberapa bulan terakhir, toko mereka telah menarik pelanggan Muslim dan Yahudi, sehingga membawa mereka lebih dekat.

“Saya melihat banyak pelanggan berinteraksi satu sama lain, terutama jika mereka memiliki pertanyaan,” ujarnya. “Kadang-kadang pelanggan akan melompat dan menjawab sebagai cara mereka untuk menunjukkan diri, ‘Hei, kami menerima Anda, Anda diterima di sini.’”

Membangun jembatan
Jesse Davis, pembelanja tetap di Al Basha, percaya bahwa penting menggunakan peluang ini untuk mendekatkan masyarakat.

“Ini memberikan kesempatan bagi orang untuk melihat satu sama lain sebagai orang yang nyata dan memiliki interaksi normal dengan orang-orang yang biasanya tidak berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari mereka,” kata Davis.

Davis memperhatikan tanda Al Basha yang mengiklankan makanan halal dan kosher bahkan sebelum dibuka.

“Toko halal dan kosherl — seseorang yang benar-benar mencoba menjangkau pasar dan kedua komunitas? Itu cukup mencolok,” katanya. “Mereka pasti mengulurkan tangan.”

“Mereka sangat ramah dan membantu,”ungkap Davis. Dia akan sering mendapatkan rekomendasi tentang produk dan rempah-rempah untuk digunakan dalam  resep. Item Al Basha favoritnya adalah molase delima, yang dia gambarkan sebagai “semacam finisher” untuk daging, memberinya rasa manis dan tajam.

Halal & Kosher
Dalam syariat Islam, istilah ‘halal’ umumnya digunakan untuk daging, tetapi juga berlaku untuk produk makanan lain, kosmetik, produk perawatan pribadi, dan obat-obatan yang tidak boleh berasal dari sumber non-halal seperti babi.

Halal juga berlaku untuk bahan yang dikonsumsi dan dimakan lainnya yang tidak boleh berbahaya bagi kesehatan manusia. Misalnya, Islam menganggap anggur, minuman beralkohol, rokok, rokok elektrik, hookah, dan hal-hal tidak sehat lainnya sebagai non-halal.

Untuk sesuatu yang dianggap halal, hewan dari mana asalnya harus diperlakukan dengan baik, dibesarkan dengan cara yang hewani dan sehat, dan disembelih menurut syariat untuk alasan kebersihan.

Dalam Yudaisme, makanan Kosher adalah makanan yang sesuai dengan hukum diet Kashrut Yahudi dan hukum Halakha. Lebih khusus lagi, Shechita menyembelih mamalia dan burung tertentu untuk makanan menurut Kashrut.[ah/aboutislam]

Tags: halalkoshermakananpasangan muslim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Membuat French Fries Homemade Anti Gagal

Next Post

Pak Joko Tiga Periode

Next Post
Pak Joko Tiga Periode

Pak Joko Tiga Periode

Mengalahkan Fanatisme Idola

Mengalahkan Fanatisme Idola

Laga Piala Eropa 2020 Bertabur Pemain Muslim

Laga Piala Eropa 2020 Bertabur Pemain Muslim

  • BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Risiko Hidrometeorologi di Indonesia

    BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Risiko Hidrometeorologi di Indonesia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6692 shares
    Share 2677 Tweet 1673
  • Hari Gizi Nasional, Persagi Jepara Edukasi Ratusan Anak Sekolah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7882 shares
    Share 3153 Tweet 1971
  • Resep Singkong Keju Goreng

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • GUTF 2026, Ikhtiar Mempermudah Perjalanan Ibadah Umat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga