ChanelMuslim.com – Pengadilan Moskow Rusia pada hari Senin kemarin mendenda Google Alphabet Inc. 2 juta rubel ($ 28.085) karena tidak menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Rusia.
Langkah ini merupakan bagian dari perselisihan yang lebih luas antara Moskow dan raksasa teknologi AS tersebut.
Baca juga: Rusia Denda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang
Rusia telah mengancam akan mendenda Google dengan persentase dari omset tahunan mereka di Rusia karena berulang kali gagal menghapus konten terlarang di mesin pencari mereka dan YouTube, dalam langkah terkuat Moskow untuk mengendalikan perusahaan teknologi asing.
Sebelumnya, Pemerintah Rusia juga terus memberlakukan pengetatan hukum kepada perusahaan teknologi yang beroperasi di negaranya. Sebaliknya, hal ini juga dianggap sebagai upaya pemerintah untuk menghapus kritikan dan konten terkait oposisi.
Google sendiri mengkonfirmasi denda pada Senin, tetapi tidak memberikan komentar tambahan. Bulan lalu Google dan seorang anggota parlemen Rusia mengatakan perusahaan mereka telah membayar denda lebih dari 32 juta rubel sebelumnya.
Rusia juga mendenda aplikasi perpesanan Telegram 4 juta rubel. Namun Telegram tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait masalah tersebut.
Dikutip dari Reuters, masih ada dua gugatan lain yang diajukan Pemerintah Rusia terhadap Google. Namun proses persidangan terhadap perusahaan AS itu masih ditunda hingga 29 November lantaran pihak perwakilan Google meminta waktu tambahan dalam mempelajari kasus tersebut.
Kedua perusahaan teknologi AS itu terus mendapat tekanan lantaran terbukti melakukan pelanggaran dengan tidak menghapus konten terlarang di YouTube dan mesin pencarinya. Begitu pula dengan Telegram yang tidak dengan segera menghapus sejumlah konten terlarang dari platformnya. [ah/afp]