• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penjara Kansas Dituding Lecehkan Wanita Muslim

13/09/2018
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang wanita Muslim telah mengalami diskriminasi agama dan pelecehan oleh pihak berwenang di penjara yang dikelola secara khusus di Kansas, sebuah kelompok hak-hak sipil mengatakan Rabu kemarin.

Pengacara Muslim yang bermarkas di Washington DC mengatakan, Valeriece Ealom mengeluh bahwa penjaga penjara di Pusat Penahanan Leavenworth telah berulang kali mengkritiknya karena mengenakan jilbab dan mengatakan kepadanya beberapa kali untuk menghapus "kain" dari kepalanya sebelum dia meninggalkan selnya. Mereka juga mengancam akan mendisiplinkan dia jika dia tidak melepaskannya.

Kelompok itu mengatakan mereka mengambil kasus karena menyoroti masalah umum di penjara di mana wanita Muslim didiskriminasikan karena mengenakan jilbab.

"Advokat Muslim percaya bahwa adalah penting untuk melindungi hak-hak perempuan Muslim untuk mempraktikkan iman mereka sesuai dengan keyakinan mereka saat dipenjara," kata Scott Simpson, direktur advokasi publiknya, kepada Anadolu Agency.

Ealom, yang dihukum karena tuduhan narkoba, telah ditahan di penjara, dioperasikan oleh perusahaan yang berbasis di Tennessee CoreCivic, sejak November setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. Tidak jelas kapan dia akan dijadwalkan untuk dibebaskan.

CoreCivic diberikan kendali fasilitas pemasyarakatan melalui kontrak dengan US Marshals Service.

Kelompok itu mengirim surat kepada CoreCivic, US Marshal Ronald Miller dan Departemen Kehakiman Inspektur Jenderal Michael Horowitz merinci bagaimana Ealom dipenjara.

"US Marshalls Service harus memastikan bahwa personel di semua fasilitas CoreCivic dilatih dan dididik secara tepat berkaitan dengan penutup kepala agama, akomodasi religius, dan prosedur pengaduan fasilitas”, kata Advokat Muslim dalam surat itu.

Setelah dia mengajukan keluhan kepada manajemen, penjaga penjara membalas dengan beberapa cara, termasuk jilbabnya disita dan obat-obatnya dilarang masuk, menurut Advokat Muslim.

Ealom tidak bisa menutupi rambutnya selama empat minggu, sesuatu yang konsisten dengan keyakinan dan kewajiban agamanya.

Dengan mengirimkan surat itu, dia ingin penjara memastikan bahwa narapidana wanita Muslim tidak menghadapi perlakuan semacam ini, menurut Advokat Muslim.

CoreCivic telah mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir untuk masalah besar yang dihadapi, termasuk kekurangan dan keamanan.

Advokat Muslim saat ini tidak memiliki rencana untuk mengajukan gugatan dan berharap masalah ini akan diselesaikan tanpa litigasi.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

GNPF Ulama Sepakat Ijtima Ulama II akan Digelar pada 16 September

Next Post

Ramai-Ramai Menunggu Ijtima Ulama ke-2

Next Post

Ramai-Ramai Menunggu Ijtima Ulama ke-2

Manusia Kembali kepada Kejahiliyahan dan Penyembahan Berhala

Belajar Keutamaan Tiga Hal dari Tiga Orang yang Terjebak dalam Gua

BAZNAS Award 2018, LAZ Al Azhar Raih Dua Penghargaan

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7940 shares
    Share 3176 Tweet 1985
  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11141 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Miris, Bayi Meninggal Kedinginan di Tenda yang Banjir di Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga