• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penjara Kansas Dituding Lecehkan Wanita Muslim

13/09/2018
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang wanita Muslim telah mengalami diskriminasi agama dan pelecehan oleh pihak berwenang di penjara yang dikelola secara khusus di Kansas, sebuah kelompok hak-hak sipil mengatakan Rabu kemarin.

Pengacara Muslim yang bermarkas di Washington DC mengatakan, Valeriece Ealom mengeluh bahwa penjaga penjara di Pusat Penahanan Leavenworth telah berulang kali mengkritiknya karena mengenakan jilbab dan mengatakan kepadanya beberapa kali untuk menghapus "kain" dari kepalanya sebelum dia meninggalkan selnya. Mereka juga mengancam akan mendisiplinkan dia jika dia tidak melepaskannya.

Kelompok itu mengatakan mereka mengambil kasus karena menyoroti masalah umum di penjara di mana wanita Muslim didiskriminasikan karena mengenakan jilbab.

"Advokat Muslim percaya bahwa adalah penting untuk melindungi hak-hak perempuan Muslim untuk mempraktikkan iman mereka sesuai dengan keyakinan mereka saat dipenjara," kata Scott Simpson, direktur advokasi publiknya, kepada Anadolu Agency.

Ealom, yang dihukum karena tuduhan narkoba, telah ditahan di penjara, dioperasikan oleh perusahaan yang berbasis di Tennessee CoreCivic, sejak November setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. Tidak jelas kapan dia akan dijadwalkan untuk dibebaskan.

CoreCivic diberikan kendali fasilitas pemasyarakatan melalui kontrak dengan US Marshals Service.

Kelompok itu mengirim surat kepada CoreCivic, US Marshal Ronald Miller dan Departemen Kehakiman Inspektur Jenderal Michael Horowitz merinci bagaimana Ealom dipenjara.

"US Marshalls Service harus memastikan bahwa personel di semua fasilitas CoreCivic dilatih dan dididik secara tepat berkaitan dengan penutup kepala agama, akomodasi religius, dan prosedur pengaduan fasilitas”, kata Advokat Muslim dalam surat itu.

Setelah dia mengajukan keluhan kepada manajemen, penjaga penjara membalas dengan beberapa cara, termasuk jilbabnya disita dan obat-obatnya dilarang masuk, menurut Advokat Muslim.

Ealom tidak bisa menutupi rambutnya selama empat minggu, sesuatu yang konsisten dengan keyakinan dan kewajiban agamanya.

Dengan mengirimkan surat itu, dia ingin penjara memastikan bahwa narapidana wanita Muslim tidak menghadapi perlakuan semacam ini, menurut Advokat Muslim.

CoreCivic telah mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir untuk masalah besar yang dihadapi, termasuk kekurangan dan keamanan.

Advokat Muslim saat ini tidak memiliki rencana untuk mengajukan gugatan dan berharap masalah ini akan diselesaikan tanpa litigasi.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

GNPF Ulama Sepakat Ijtima Ulama II akan Digelar pada 16 September

Next Post

Ramai-Ramai Menunggu Ijtima Ulama ke-2

Next Post

Ramai-Ramai Menunggu Ijtima Ulama ke-2

Manusia Kembali kepada Kejahiliyahan dan Penyembahan Berhala

Belajar Keutamaan Tiga Hal dari Tiga Orang yang Terjebak dalam Gua

BAZNAS Award 2018, LAZ Al Azhar Raih Dua Penghargaan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8191 shares
    Share 3276 Tweet 2048
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3660 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2034 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3157 shares
    Share 1263 Tweet 789
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Aksi Cegah Banjir di Sumatera: Kolaborasi FPCI dan Ayo Less Waste Jadi Bibit Pohon di Aceh

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga