• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 22 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penjara Kansas Dituding Lecehkan Wanita Muslim

September 13, 2018
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang wanita Muslim telah mengalami diskriminasi agama dan pelecehan oleh pihak berwenang di penjara yang dikelola secara khusus di Kansas, sebuah kelompok hak-hak sipil mengatakan Rabu kemarin.

Pengacara Muslim yang bermarkas di Washington DC mengatakan, Valeriece Ealom mengeluh bahwa penjaga penjara di Pusat Penahanan Leavenworth telah berulang kali mengkritiknya karena mengenakan jilbab dan mengatakan kepadanya beberapa kali untuk menghapus "kain" dari kepalanya sebelum dia meninggalkan selnya. Mereka juga mengancam akan mendisiplinkan dia jika dia tidak melepaskannya.

Kelompok itu mengatakan mereka mengambil kasus karena menyoroti masalah umum di penjara di mana wanita Muslim didiskriminasikan karena mengenakan jilbab.

"Advokat Muslim percaya bahwa adalah penting untuk melindungi hak-hak perempuan Muslim untuk mempraktikkan iman mereka sesuai dengan keyakinan mereka saat dipenjara," kata Scott Simpson, direktur advokasi publiknya, kepada Anadolu Agency.

Ealom, yang dihukum karena tuduhan narkoba, telah ditahan di penjara, dioperasikan oleh perusahaan yang berbasis di Tennessee CoreCivic, sejak November setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. Tidak jelas kapan dia akan dijadwalkan untuk dibebaskan.

CoreCivic diberikan kendali fasilitas pemasyarakatan melalui kontrak dengan US Marshals Service.

Kelompok itu mengirim surat kepada CoreCivic, US Marshal Ronald Miller dan Departemen Kehakiman Inspektur Jenderal Michael Horowitz merinci bagaimana Ealom dipenjara.

"US Marshalls Service harus memastikan bahwa personel di semua fasilitas CoreCivic dilatih dan dididik secara tepat berkaitan dengan penutup kepala agama, akomodasi religius, dan prosedur pengaduan fasilitas”, kata Advokat Muslim dalam surat itu.

Setelah dia mengajukan keluhan kepada manajemen, penjaga penjara membalas dengan beberapa cara, termasuk jilbabnya disita dan obat-obatnya dilarang masuk, menurut Advokat Muslim.

Ealom tidak bisa menutupi rambutnya selama empat minggu, sesuatu yang konsisten dengan keyakinan dan kewajiban agamanya.

Dengan mengirimkan surat itu, dia ingin penjara memastikan bahwa narapidana wanita Muslim tidak menghadapi perlakuan semacam ini, menurut Advokat Muslim.

CoreCivic telah mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir untuk masalah besar yang dihadapi, termasuk kekurangan dan keamanan.

Advokat Muslim saat ini tidak memiliki rencana untuk mengajukan gugatan dan berharap masalah ini akan diselesaikan tanpa litigasi.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

GNPF Ulama Sepakat Ijtima Ulama II akan Digelar pada 16 September

Next Post

Ramai-Ramai Menunggu Ijtima Ulama ke-2

Next Post

Ramai-Ramai Menunggu Ijtima Ulama ke-2

Manusia Kembali kepada Kejahiliyahan dan Penyembahan Berhala

Belajar Keutamaan Tiga Hal dari Tiga Orang yang Terjebak dalam Gua

BAZNAS Award 2018, LAZ Al Azhar Raih Dua Penghargaan

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7646 shares
    Share 3058 Tweet 1912
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga