• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Monday, 8 August, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penjara Kansas Dituding Lecehkan Wanita Muslim

September 13, 2018
in Berita
66
SHARES
507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Seorang wanita Muslim telah mengalami diskriminasi agama dan pelecehan oleh pihak berwenang di penjara yang dikelola secara khusus di Kansas, sebuah kelompok hak-hak sipil mengatakan Rabu kemarin.

Pengacara Muslim yang bermarkas di Washington DC mengatakan, Valeriece Ealom mengeluh bahwa penjaga penjara di Pusat Penahanan Leavenworth telah berulang kali mengkritiknya karena mengenakan jilbab dan mengatakan kepadanya beberapa kali untuk menghapus "kain" dari kepalanya sebelum dia meninggalkan selnya. Mereka juga mengancam akan mendisiplinkan dia jika dia tidak melepaskannya.

Kelompok itu mengatakan mereka mengambil kasus karena menyoroti masalah umum di penjara di mana wanita Muslim didiskriminasikan karena mengenakan jilbab.

"Advokat Muslim percaya bahwa adalah penting untuk melindungi hak-hak perempuan Muslim untuk mempraktikkan iman mereka sesuai dengan keyakinan mereka saat dipenjara," kata Scott Simpson, direktur advokasi publiknya, kepada Anadolu Agency.

Ealom, yang dihukum karena tuduhan narkoba, telah ditahan di penjara, dioperasikan oleh perusahaan yang berbasis di Tennessee CoreCivic, sejak November setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. Tidak jelas kapan dia akan dijadwalkan untuk dibebaskan.

CoreCivic diberikan kendali fasilitas pemasyarakatan melalui kontrak dengan US Marshals Service.

Kelompok itu mengirim surat kepada CoreCivic, US Marshal Ronald Miller dan Departemen Kehakiman Inspektur Jenderal Michael Horowitz merinci bagaimana Ealom dipenjara.

"US Marshalls Service harus memastikan bahwa personel di semua fasilitas CoreCivic dilatih dan dididik secara tepat berkaitan dengan penutup kepala agama, akomodasi religius, dan prosedur pengaduan fasilitas”, kata Advokat Muslim dalam surat itu.

Setelah dia mengajukan keluhan kepada manajemen, penjaga penjara membalas dengan beberapa cara, termasuk jilbabnya disita dan obat-obatnya dilarang masuk, menurut Advokat Muslim.

Ealom tidak bisa menutupi rambutnya selama empat minggu, sesuatu yang konsisten dengan keyakinan dan kewajiban agamanya.

Dengan mengirimkan surat itu, dia ingin penjara memastikan bahwa narapidana wanita Muslim tidak menghadapi perlakuan semacam ini, menurut Advokat Muslim.

CoreCivic telah mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir untuk masalah besar yang dihadapi, termasuk kekurangan dan keamanan.

Advokat Muslim saat ini tidak memiliki rencana untuk mengajukan gugatan dan berharap masalah ini akan diselesaikan tanpa litigasi.[ah/anadolu]

Previous Post

GNPF Ulama Sepakat Ijtima Ulama II akan Digelar pada 16 September

Next Post

Ramai-Ramai Menunggu Ijtima Ulama ke-2

Next Post

Ramai-Ramai Menunggu Ijtima Ulama ke-2

Belajar Keutamaan Tiga Hal dari Tiga Orang yang Terjebak dalam Gua

Belajar Keutamaan Tiga Hal dari Tiga Orang yang Terjebak dalam Gua

BAZNAS Award 2018, LAZ Al Azhar Raih Dua Penghargaan

TERPOPULER

  • Jadwal acara Islamic book fair 2022

    Jadwal Acara Islamic Book Fair 2022 3-7 Agustus

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    15767 shares
    Share 6307 Tweet 3942
  • Mengenal Istilah Hidangan Makanan yang Perlu Diketahui

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5743 shares
    Share 2297 Tweet 1436
  • Siap-Siap Serbu Buku Murah di Islamic Book Fair 2022 yang akan Digelar Awal Agustus

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1806 shares
    Share 722 Tweet 452
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4749 shares
    Share 1900 Tweet 1187
  • Renungan dari Burung Elang dan Burung Gagak

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Program Pelatihan dan Pengembangan Tenun ATBM di Lebak

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tiga Aspek Pengelolaan Masjid

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga