Saturday, February 27, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Pengadilan Saudi Izinkan Perempuan untuk Tinggal dan Bepergian Tanpa Wali

July 17, 2020
in Dunia
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Pengadilan Saudi telah mengeluarkan putusan "bersejarah" dalam kasus hukum yang akan memberi perempuan hak untuk hidup dan bepergian secara bebas di dalam wilayah kerajaan tanpa izin wali mereka. Putusan itu, yang akan dilihat sebagai tonggak lain dalam reformasi Pangeran Mahkota Mohammed Bin Salman, mengikuti pertempuran hukum antara jaksa penuntut umum dan seorang wanita Saudi, yang tampaknya telah meninggalkan rumah keluarga karena menentang orangtuanya.

Menurut dokumen pengadilan yang diterbitkan oleh Abdulrahman Al-Lahim, seorang pengacara dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mengejar wanita itu, yang diidentifikasi sebagai Meriam Al-Eteebe oleh kantor berita Al Arabiya, karena absen dari rumah keluarganya dan bepergian ke Riyadh tanpa izin mereka.

Putusan pengadilan yang mendukung Al-Eteebe memutuskan bahwa independensi terdakwa di rumah yang terpisah tidak dianggap sebagai tindakan kriminal yang dapat dihukum karena "wanita adalah orang dewasa yang waras yang memiliki hak untuk memutuskan di mana dia ingin tinggal."

Al-Lahim dikutip mengatakan bahwa ia menganggap ini sebagai keputusan bersejarah karena mewakili perubahan signifikan yang sedang berlangsung dalam sistem peradilan kerajaan.

"Sebuah keputusan bersejarah dikeluarkan hari ini, menegaskan bahwa kemerdekaan seorang wanita dewasa yang waras di sebuah rumah yang terpisah bukanlah kejahatan yang layak dihukum," ungkap Al-Lahim. "Saya sangat senang dengan ini, putusan ini yang mengakhiri kisah tragis bagi wanita."

Berbicara kepada Al Arabiya, Al-Lahim lebih jauh menekankan pentingnya keputusan tersebut. "Ini menunjukkan penciptaan generasi hakim baru yang hidup berdampingan dan hidup dalam kenyataan bahwa Kerajaan Arab Saudi hidup sejalan dengan visi Putra Mahkota Mohammed bin Salman," kata Al-Lahim. "Sebuah keputusan yang mengatur realitas, realitas masyarakat, dan realitas seluruh dunia."

Dalam sambutannya setelah kemenangannya, Al-Eteebe mengatakan bahwa dia telah bertempur selama tiga tahun. "Setelah lama menderita yang telah berlangsung sejak 2017, saya berhasil hari ini, bersama dengan pahlawan pengadilan, Tuan Abdulrahman al-Lahim, untuk mengambil kembali kebebasan bergerak saya, dijamin oleh konstitusi Saudi, yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan bergerak dan stabilitas."

"Itu tidak mudah tetapi sepadan," tambah Al-Eteebe.

Putusan ini adalah yang terbaru dari serangkaian keputusan yang diambil oleh putra mahkota yang dianggap sebagai bagian dari visinya untuk mereformasi ekonomi, budaya, dan masyarakat kerajaan. Meskipun reformasi seperti itu pada umumnya disambut baik, para kritikus berpendapat bahwa penangkapan dan penahanan aktivis hak-hak perempuan Saudi merusak klaimnya untuk menciptakan negara yang lebih bebas dan terbuka.[ah/alarabiya]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Roti Goreng Sosis ala Andini, Sarapan Mudah di Jumat Berkah

Next Post

Jelang Hari Raya Kurban, Dompet Dhuafa Lakukan Rapid Test kepada Peternak

Related Posts

Media Islam Nigeria Nobatkan Erdogan Sebagai ‘Kepribadian Muslim Global’

Media Islam Nigeria Nobatkan Erdogan Sebagai ‘Kepribadian Muslim Global’

February 26, 2021
Perempuan Pertama yang Mendesain Masjid di Turki

Perempuan Pertama yang Mendesain Masjid di Turki

February 26, 2021
Korban Selamat Holocaust Desak Inggris untuk Bertindak Terkait Genosida Muslim Uighur

Korban Selamat Holocaust Desak Inggris untuk Bertindak Terkait Genosida Muslim Uighur

February 25, 2021
Qatar Menyumbangkan 60 Juta Dolar untuk Pipa Gas Listrik Gaza

Qatar Menyumbangkan 60 Juta Dolar untuk Pipa Gas Listrik Gaza

February 25, 2021
Cita Rasa dari Kota Turki yang Unik akan Diperkenalkan kepada Dunia

Cita Rasa dari Kota Turki yang Unik akan Diperkenalkan kepada Dunia

February 25, 2021
Perempuan di Turki Barat Manfaatkan Sekolah yang Tidak Terpakai untuk Membudidayakan Jamur

Perempuan di Turki Barat Manfaatkan Sekolah yang Tidak Terpakai untuk Membudidayakan Jamur

February 25, 2021
Imam Detroit Menerima Penghargaan Tokoh Antar Agama

Imam Detroit Menerima Penghargaan Tokoh Antar Agama

February 25, 2021
Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

February 24, 2021
Persatuan Pendidikan Maroko Mengecam Hubungan Pendidikan dengan Israel

Persatuan Pendidikan Maroko Mengecam Hubungan Pendidikan dengan Israel

February 23, 2021
Masjid New York Mengorganisasi Gerakan Mantel Gratis

Masjid New York Mengorganisasi Gerakan Mantel Gratis

February 23, 2021
Next Post

Jelang Hari Raya Kurban, Dompet Dhuafa Lakukan Rapid Test kepada Peternak

Empat Prinsip Penting bagi Suami Istri dalam Membangun Keharmonisan

Terbaru

DMI dan Yayasan Syekh Ali Jaber resmi merilis Mudd Uswati untuk sejuta Hafiz Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa

DMI dan Yayasan Syekh Ali Jaber resmi merilis Mudd Uswati untuk sejuta Hafiz Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa

February 27, 2021
Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

February 27, 2021
7 Tips Mengelola Sampah dari Rumah

7 Tips Mengelola Sampah dari Rumah

February 27, 2021
Wahai Mukminah, Inilah Akhlak Seorang Wanita Terhadap Lelaki Bukan Mahrom

Wahai Mukminah, Inilah Akhlak Seorang Wanita Terhadap Lelaki Bukan Mahrom

February 27, 2021
6 Kiat Produktivitas Spiritual di Bulan Rajab

6 Kiat Produktivitas Spiritual di Bulan Rajab

February 27, 2021
BMH Yogyakarta Kembali Salurkan Program Pejuang Keluarga

BMH Yogyakarta Kembali Salurkan Program Pejuang Keluarga

February 27, 2021
Cara Membuat Ayam Goreng Ungkep Enak dan Mudah

Cara Membuat Ayam Goreng Ungkep Enak dan Mudah

February 27, 2021
Minuman Keras adalah Ibu Semua Kejahatan

Minuman Keras adalah Ibu Semua Kejahatan

February 27, 2021
Regenerasi Kepemimpinan, FORJIM Akan Gelar Munas II Secara Hybrid

Regenerasi Kepemimpinan, FORJIM Akan Gelar Munas II Secara Hybrid

February 27, 2021
12 Kiat agar Suami Istri Semakin Romantis

12 Kiat agar Suami Istri Semakin Romantis

February 27, 2021

Terpopuler

  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi LAZ Al Azhar dan Sekolah Al Azhar Hadirkan Desa Gemilang di Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik tentang Bulan Rajab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga