• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Perancis Setujui Blokir Ujaran Kebencian di Internet

05/07/2019
in Berita
80
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota-anggota parlemen di Perancis hari Kamis kemarin menyetujui suatu langkah untuk memaksa jaringan media sosial dan mesin-mesin pencari informasi untuk memblokir pernyataan bernada kebencian atau “hate speech” di internet.

Langkah yang diadopsi majelis rendah parlemen Perancis itu akan mensyaratkan jaringan media sosial untuk menghapus "hate speech" dalam waktu 24 jam setelah ada pelanggaran yang dikukuhkan. Sementara mesin-mesin pencari harus berhenti merujuk konten itu.

Ketentuan yang merupakan bagian dari regulasi di internet itu menarget video atau pesan yang menghasut, atau mengagungkan terorisme, kebencian, atau pelecehan agama dan ras. Pelanggar akan menghadapi denda yang besar.

Adopsi aturan ini mendorong diskusi di Majelis Nasional tentang bagaimana mendefinisikan “hate speech.”

Presiden Perancis Emmanuel Macron mengajukan aturan semacam itu sebelumnya awal tahun ini di tengah meningkatnya insiden anti-Yahudi di Perancis dan keprihatinan tentang meningkatnya bahasa-bahasa ekstremis di dunia maya.[ah/voaindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Petugas Haji Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi

Next Post

Muhammadiyah Gelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pelayanan Sosial

Next Post

Muhammadiyah Gelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pelayanan Sosial

Gandeng PT Cipta Pilar Persada, BNI Syariah Targetkan Potensi Bisnis Rp31,1 M

Sedekah Kreatif saat Naik Haji

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8270 shares
    Share 3308 Tweet 2068
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3713 shares
    Share 1485 Tweet 928
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3316 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11285 shares
    Share 4514 Tweet 2821
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kajian Ahad Pagi At-Tanwir PCM Batang Dihadiri Ratusan Jemaah, Kaji Perjuangan Muhammadiyah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4238 shares
    Share 1695 Tweet 1060
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga