• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Perancis Setujui Blokir Ujaran Kebencian di Internet

05/07/2019
in Berita
79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota-anggota parlemen di Perancis hari Kamis kemarin menyetujui suatu langkah untuk memaksa jaringan media sosial dan mesin-mesin pencari informasi untuk memblokir pernyataan bernada kebencian atau “hate speech” di internet.

Langkah yang diadopsi majelis rendah parlemen Perancis itu akan mensyaratkan jaringan media sosial untuk menghapus "hate speech" dalam waktu 24 jam setelah ada pelanggaran yang dikukuhkan. Sementara mesin-mesin pencari harus berhenti merujuk konten itu.

Ketentuan yang merupakan bagian dari regulasi di internet itu menarget video atau pesan yang menghasut, atau mengagungkan terorisme, kebencian, atau pelecehan agama dan ras. Pelanggar akan menghadapi denda yang besar.

Adopsi aturan ini mendorong diskusi di Majelis Nasional tentang bagaimana mendefinisikan “hate speech.”

Presiden Perancis Emmanuel Macron mengajukan aturan semacam itu sebelumnya awal tahun ini di tengah meningkatnya insiden anti-Yahudi di Perancis dan keprihatinan tentang meningkatnya bahasa-bahasa ekstremis di dunia maya.[ah/voaindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Petugas Haji Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi

Next Post

Muhammadiyah Gelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pelayanan Sosial

Next Post

Muhammadiyah Gelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pelayanan Sosial

Gandeng PT Cipta Pilar Persada, BNI Syariah Targetkan Potensi Bisnis Rp31,1 M

Sedekah Kreatif saat Naik Haji

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7961 shares
    Share 3184 Tweet 1990
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4447 shares
    Share 1779 Tweet 1112
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1890 shares
    Share 756 Tweet 473
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4983 shares
    Share 1993 Tweet 1246
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga