• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Papan Reklame di Prancis Samakan Presiden Macron dengan Hitler

02/08/2021
in Berita
Papan Reklame di Prancis Samakan Presiden Macron dengan Hitler

Papan Reklame di Prancis Samakan Presiden Macron dengan Hitler

87
SHARES
673
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Michel-Ange Flori, pemilik bisnis periklanan jalanan Prancis, memutuskan untuk menggunakan beberapa papan reklame untuk apa yang disebutnya sebagai latihan satir politik dengan memposting gambar yang menunjukkan Presiden Emmanuel Macron berpakaian seperti Adolf Hitler.

Baca juga: Cara Terbaik Membersihkan Papan Talenan Kayu

Pengacara pribadi Macron dan partainya kini telah mengajukan pengaduan hukum yang menuduh bahwa penggambaran itu merupakan penghinaan publik, dan Flori mengatakan dia telah dihubungi oleh polisi yang bertindak atas pengaduan tersebut.

Kasus ini telah berubah menjadi ujian di mana Prancis menarik garis antara kebebasan berekspresi dan bersikap ofensif.

Itu bergema terutama di negara di mana majalah satir Charlie Hebdo menerbitkan karikatur yang menghina Nabi Muhammad, awalnya pada tahun 2006, yang oleh sebagian besar Muslim dianggap sebagai penghujatan.

Namun negara Prancis membela hak majalah untuk menerbitkan.

“Kami tidak akan menyerah pada kartun dan gambar, bahkan jika yang lain mundur,” kata Macron pada 21 Oktober tahun lalu dalam pidatonya untuk menghormati guru sekolah Samuel Paty, yang dibunuh oleh seorang remaja Chechnya yang ingin membalas penggunaan Paty atas karikatur di kelas tentang kebebasan berekspresi.

Flori memasang papan iklan Macron sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang diadopsi oleh parlemen bulan ini yang melarang orang-orang dari beberapa tempat umum kecuali mereka sepenuhnya divaksinasi  Covid-19 atau dapat menunjukkan hasil tes negatif baru.

Beberapa penentang Macron mengatakan aturan itu menginjak-injak kebebasan sipil dan menuduh presiden bertindak seperti diktator; pemerintah berpendapat bahwa perlu mendorong tingkat vaksinasi yang lebih besar.

Flori, yang papan reklamenya dipasang di sekitar wilayah rumahnya di selatan Prancis, mengatakan konsensus di negaranya ada di pihak Charlie Hebdo.

“Tetapi ketika itu adalah masalah mengolok-olok presiden dengan menggambarkannya sebagai seorang diktator, kemudian itu menjadi penistaan, maka itu tidak dapat diterima,” katanya dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Reuters, meniru para pengkritiknya.

Jean Ennochi, seorang pengacara Macron, mengatakan pengaduan hukum diajukan kepada Macron dalam kapasitas pribadi “karena sifat ofensif dari perbandingan Presiden Republik dengan Adolf Hitler”.

Seorang perwakilan partai Macron mengatakan telah mengajukan pengaduan terpisah yang menuduh penghinaan dan hasutan kebencian.

Pemerintahan Macron sendiri menolak berkomentar terkait papan reklame tersebut.

“Saya sama sekali tidak menyangka. Presiden akan mengadukan seorang warga negara Prancis,” kata Flori.

“Saya karikatur,” katanya. “Orang mungkin suka atau tidak suka, tapi semuanya sama saja, karikatur akan tetap karikatur.”[ah/reuters]

Tags: hitlerpapan reklamepresiden prancis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Stasiun Televisi Al jazeera Mengudara Lagi di Mesir

Next Post

BAZNAS Luncurkan Program Kita Jaga Kyai

Next Post
BAZNAS Luncurkan Program Kita Jaga Kyai

BAZNAS Luncurkan Program Kita Jaga Kyai

Perkembangan Anak Usia 1 Tahun 11 Bulan

Perkembangan Anak Usia 1 Tahun 3 Bulan

Bersinergi Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Sindangsari

Bersinergi Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Sindangsari

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga