• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masjid di Sebuah Kota Swedia Selatan Diizinkan Adzan Menggunakan Pengeras Suara

10/05/2018
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masjid yang ada di sebuah kota Swedia selatan akhirnya diizinkan untuk menggunakan pengeras suara untuk adzan, media lokal melaporkan pada hari Selasa lalu.

Bahkan polisi di distrik Vaxjo County Kronoberg memberi izin untuk shalat Jumat, menurut radio negara bagian SR.

Fredrik Modeus, uskup distrik, menyambut baik keputusan itu dalam sebuah pernyataan, sembari menambahkan bahwa Swedia menjamin kebebasan beragama bagi warganya.

Pada tahun 2013, adzan pertama untuk shalat Jumat disiarkan lewat pengeras suara di Masjid Fittja Ulu yang terkait dengan otoritas agama Turki Diyanet, di distrik Botkyrka di Stockholm. Tradisi shalat Jumat itu kemudian berlanjut hingga hari ini.

Tahun lalu, sebuah masjid di kota Karlskrona, Blekinge County, diizinkan untuk menyiarkan panggilan adzan untuk shalat lima kali sehari.[ah/worldbulletin]

Dalam tradisi Islam, masjid memanggil umat beriman untuk shalat lima kali sehari, namun sholat Jumat memegang arti penting khusus.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

SMK Luqman Al Hakim Gelar Olimpiade Tingkat Nasional

Next Post

Pengadilan Berlin Tetap Larang Guru SD Kenakan Jilbab

Next Post

Pengadilan Berlin Tetap Larang Guru SD Kenakan Jilbab

Jumlah Kematian Pejalan Kaki di AS Naik Drastis Sejak 1990

AFKN Luncurkan Kapal Dakwah Mardhatillah Nuu War

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8119 shares
    Share 3248 Tweet 2030
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3610 shares
    Share 1444 Tweet 903
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2978 shares
    Share 1191 Tweet 745
  • KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3138 shares
    Share 1255 Tweet 785
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga