• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masjid di Sebuah Kota Swedia Selatan Diizinkan Adzan Menggunakan Pengeras Suara

10/05/2018
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masjid yang ada di sebuah kota Swedia selatan akhirnya diizinkan untuk menggunakan pengeras suara untuk adzan, media lokal melaporkan pada hari Selasa lalu.

Bahkan polisi di distrik Vaxjo County Kronoberg memberi izin untuk shalat Jumat, menurut radio negara bagian SR.

Fredrik Modeus, uskup distrik, menyambut baik keputusan itu dalam sebuah pernyataan, sembari menambahkan bahwa Swedia menjamin kebebasan beragama bagi warganya.

Pada tahun 2013, adzan pertama untuk shalat Jumat disiarkan lewat pengeras suara di Masjid Fittja Ulu yang terkait dengan otoritas agama Turki Diyanet, di distrik Botkyrka di Stockholm. Tradisi shalat Jumat itu kemudian berlanjut hingga hari ini.

Tahun lalu, sebuah masjid di kota Karlskrona, Blekinge County, diizinkan untuk menyiarkan panggilan adzan untuk shalat lima kali sehari.[ah/worldbulletin]

Dalam tradisi Islam, masjid memanggil umat beriman untuk shalat lima kali sehari, namun sholat Jumat memegang arti penting khusus.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

SMK Luqman Al Hakim Gelar Olimpiade Tingkat Nasional

Next Post

Pengadilan Berlin Tetap Larang Guru SD Kenakan Jilbab

Next Post

Pengadilan Berlin Tetap Larang Guru SD Kenakan Jilbab

Jumlah Kematian Pejalan Kaki di AS Naik Drastis Sejak 1990

AFKN Luncurkan Kapal Dakwah Mardhatillah Nuu War

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1851 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Potret Anak Ketiga Lesti Kejora Lakukan Photoshoot Bersama Kedua Kakaknya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8042 shares
    Share 3217 Tweet 2011
  • IRRESSRAMADHAN 2026 Mengusung Konsep Eksklusif dan Bernuansa Reflektif

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj RI Sikapi Kondisi Keamanan Timur Tengah yang Berdampak pada Perjalanan Umroh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1932 shares
    Share 773 Tweet 483
  • Materi Kultum, Bersyukur Kepada Allah

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga