• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masjid di Sebuah Kota Swedia Selatan Diizinkan Adzan Menggunakan Pengeras Suara

10/05/2018
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masjid yang ada di sebuah kota Swedia selatan akhirnya diizinkan untuk menggunakan pengeras suara untuk adzan, media lokal melaporkan pada hari Selasa lalu.

Bahkan polisi di distrik Vaxjo County Kronoberg memberi izin untuk shalat Jumat, menurut radio negara bagian SR.

Fredrik Modeus, uskup distrik, menyambut baik keputusan itu dalam sebuah pernyataan, sembari menambahkan bahwa Swedia menjamin kebebasan beragama bagi warganya.

Pada tahun 2013, adzan pertama untuk shalat Jumat disiarkan lewat pengeras suara di Masjid Fittja Ulu yang terkait dengan otoritas agama Turki Diyanet, di distrik Botkyrka di Stockholm. Tradisi shalat Jumat itu kemudian berlanjut hingga hari ini.

Tahun lalu, sebuah masjid di kota Karlskrona, Blekinge County, diizinkan untuk menyiarkan panggilan adzan untuk shalat lima kali sehari.[ah/worldbulletin]

Dalam tradisi Islam, masjid memanggil umat beriman untuk shalat lima kali sehari, namun sholat Jumat memegang arti penting khusus.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

SMK Luqman Al Hakim Gelar Olimpiade Tingkat Nasional

Next Post

Pengadilan Berlin Tetap Larang Guru SD Kenakan Jilbab

Next Post

Pengadilan Berlin Tetap Larang Guru SD Kenakan Jilbab

Jumlah Kematian Pejalan Kaki di AS Naik Drastis Sejak 1990

AFKN Luncurkan Kapal Dakwah Mardhatillah Nuu War

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8142 shares
    Share 3257 Tweet 2036
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2002 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3624 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga