• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masjid di Sebuah Kota Swedia Selatan Diizinkan Adzan Menggunakan Pengeras Suara

10/05/2018
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masjid yang ada di sebuah kota Swedia selatan akhirnya diizinkan untuk menggunakan pengeras suara untuk adzan, media lokal melaporkan pada hari Selasa lalu.

Bahkan polisi di distrik Vaxjo County Kronoberg memberi izin untuk shalat Jumat, menurut radio negara bagian SR.

Fredrik Modeus, uskup distrik, menyambut baik keputusan itu dalam sebuah pernyataan, sembari menambahkan bahwa Swedia menjamin kebebasan beragama bagi warganya.

Pada tahun 2013, adzan pertama untuk shalat Jumat disiarkan lewat pengeras suara di Masjid Fittja Ulu yang terkait dengan otoritas agama Turki Diyanet, di distrik Botkyrka di Stockholm. Tradisi shalat Jumat itu kemudian berlanjut hingga hari ini.

Tahun lalu, sebuah masjid di kota Karlskrona, Blekinge County, diizinkan untuk menyiarkan panggilan adzan untuk shalat lima kali sehari.[ah/worldbulletin]

Dalam tradisi Islam, masjid memanggil umat beriman untuk shalat lima kali sehari, namun sholat Jumat memegang arti penting khusus.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

SMK Luqman Al Hakim Gelar Olimpiade Tingkat Nasional

Next Post

Pengadilan Berlin Tetap Larang Guru SD Kenakan Jilbab

Next Post

Pengadilan Berlin Tetap Larang Guru SD Kenakan Jilbab

Jumlah Kematian Pejalan Kaki di AS Naik Drastis Sejak 1990

AFKN Luncurkan Kapal Dakwah Mardhatillah Nuu War

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    5000 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7981 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11166 shares
    Share 4466 Tweet 2792
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5302 shares
    Share 2121 Tweet 1326
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga