ChanelMuslim.com – Kedutaan Besar Kuwait di Italia akan mendistribusikan 3.000 makanan ke masjid-masjid di Roma agar dapat diberikan kepada umat Islam yang membutuhkan selama bulan Ramadan.
Ratusan makanan telah dikirimkan sejak awal bulan suci ke empat masjid di ibu kota Italia, Roma.
Baca juga: Kuwait Serukan Diakhirinya Pendudukan Israel di Palestina
Pengiriman berlangsung di markas Pusat Kebudayaan Islam dan Masjid Agung Roma, yang melakukan persiapan makanan. Inisiatif kemanusiaan ini dijalankan di bawah perlindungan Kementerian Luar Negeri Kuwait.
Kemurahan hati negara Teluk terhadap orang-orang yang membutuhkan di Italia selama pandemi virus korona telah diakui oleh pemerintah Roma. sendiri.
Beberapa bulan yang lalu, Menteri Luar Negeri Luigi Di Maio memuji sumbangan Kuwait sebesar $ 5,5 juta untuk membantu layanan kesehatan Italia memerangi COVID-19.
Sejarah Islam di Italia bermula pada abad ke-9: ketika Sisilia dan beberapa wilayah di Semenanjung Italia menjadi bagian kekuasaan Ummah Muslim antara tahun 828 (Penaklukan Muslim Sisilia) dan pada tahun 1300 (kehancuran benteng pertahanan Islam terakhir di Lucera, Puglia), Islam hampir tidak ada lagi di Italia sejak zaman penggabungan negara pada tahun 1861 hingga tahun 1970-an, saat gelombang pertama imigran dari Afrika Utara mulai tiba.
Bangsa tersebut, umumnya berasal dari bangsa Berber dan Arab, yang kebanyakan datang dari Maroko. Sebagian juga datang dari Albania, dan beberapa tahun kemudian, mereka juga diikuti oleh orang-orang Mesir, Tunisia, Senegal, Somalia, Pakistan dan lain-lain.
Saat ini, terdapat 60.000 orang berkebangsaan Italia yang beragama Islam. Mereka merupakan orang asing yang menjadi warga negara Italia dan penduduk asli Italia yang memeluk Islam.
Islam tidak secara formal diperkenalkan oleh negara di Italia di samping menjadi kepercayaan terbesar kedua setelah Katolik. Kepercayaan lain termasuk Yahudi dan grup yang lebih kecil seperti Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah dan Gereja Advent Hari Ketujuh, telah disetujui oleh pemerintah Italia. Pengenalan resmi telah memberikan kepercayaan tersebut sebuah kesempatan menguntungkan dari “pajak agama” nasional yang dikenal sebagai Delapan per seribu.[ah/arabnews]