• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kaum Perempuan di Arab Saudi Resmi Diizinkan Kemudikan Kendaraan

25/06/2018
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kaum perempuan pemegang surat izin mengemudi (SIM) di Arab Saudi kini diperbolehkan menyetir setelah kerajaan tersebut resmi mencabut larangan mengemudi bagi mereka.

"Ini merupakan momen bersejarah bagi setiap perempuan Saudi," kata pembaca acara televisi Saudi, Sabika al-Dosari, kepada kantor berita AFP.

Dia mengaku telah merasakan berkendara beberapa menit setelah larangan mengemudi dicabut pada Sabtu tengah malam waktu setempat.

"Hari-hari ketika kami menunggu supir selama berjam-jam telah berakhir," kata mahasiswi jurusan farmasi, Hatoun bin Dakhil, 21 tahun.

"Kami tidak perlu lagi laki-laki," imbuhnya.

Pencabutan larangan mengemudi diterapkan setelah Arab Saudi untuk pertama kalinya merilis surat izin mengemudi untuk kaum hawa, pada 4 Juni lalu.

Walau pemerintah Arab Saudi telah merilis SIM, sebanyak delapan pegiat yang menyuarakan agar perempuan bisa mengemudi ternyata ditangkap.

Mereka ditahan bulan lalu dan dituduh sebagai "pengkhianat" lantaran bekerja dengan pihak asing.

Loujain al-Hathloul, seorang pegiat yang gencar menyuarakan agar perempuan diperbolehkan mengemudi, diyakini sebagai salah satu figur yang ditangkap.

Al-Hathloul sudah beberapa kali ditahan, termasuk pada 2014 ketika dia berupaya mengemudi melintasi perbatasan menuju Uni Emirat Arab. Saat itu dia ditahan selama 73 hari di pusat penahanan remaja.

Selain Al-Hathloul, sudah ada puluhan perempuan Saudi yang ditangkap gara-gara mengemudi di Riyadh pada 1990. Kemudian, beberapa perempuan Saudi merilis rekaman video saat mereka mengemudi pada 2008 dan antara 2011-2014.

Walau pihak kerajaan sudah secara resmi mencabut larangan mengemudi, beberapa pria Saudi telah mengutarakan penolakan perempuan mengemudi. Mereka menggunakan tanda pagar di media sosial, yang jika diterjemahkan berarti, 'Kamu tidak akan menyetir'.

Pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan merupakan bagian dari program Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman untuk memodernisasi beragam aspek dalam masyarakat Saudi.

Langkah lainnya dalam program itu, antara lain membuka bioskop dan mengizinkan perempuan menonton pertandingan sepak bola di dalam stadion.

Meski demikian, masih ada sejumlah hal-hal yang tidak boleh dilakukan perempuan Saudi, semisal membuka rekening bank sendiri.

Untuk membuka rekening bank atau bepergian, perempuan Saudi masih harus didampingi kerabat pria atau dibekali izin tertulis dari ayah atau suami.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Innalillahi, Hari Moekti Wafat

Next Post

Erdogan Menyatakan Menang dalam Pemilu Turki

Next Post

Erdogan Menyatakan Menang dalam Pemilu Turki

Liburan, Yuk Buat Blackforest Rollcake Bersama Buah Hati

Rihlah, Gizi Jiwa Bagi Keluarga

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8708 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11490 shares
    Share 4596 Tweet 2873
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga