• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kaum Perempuan di Arab Saudi Resmi Diizinkan Kemudikan Kendaraan

25/06/2018
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kaum perempuan pemegang surat izin mengemudi (SIM) di Arab Saudi kini diperbolehkan menyetir setelah kerajaan tersebut resmi mencabut larangan mengemudi bagi mereka.

"Ini merupakan momen bersejarah bagi setiap perempuan Saudi," kata pembaca acara televisi Saudi, Sabika al-Dosari, kepada kantor berita AFP.

Dia mengaku telah merasakan berkendara beberapa menit setelah larangan mengemudi dicabut pada Sabtu tengah malam waktu setempat.

"Hari-hari ketika kami menunggu supir selama berjam-jam telah berakhir," kata mahasiswi jurusan farmasi, Hatoun bin Dakhil, 21 tahun.

"Kami tidak perlu lagi laki-laki," imbuhnya.

Pencabutan larangan mengemudi diterapkan setelah Arab Saudi untuk pertama kalinya merilis surat izin mengemudi untuk kaum hawa, pada 4 Juni lalu.

Walau pemerintah Arab Saudi telah merilis SIM, sebanyak delapan pegiat yang menyuarakan agar perempuan bisa mengemudi ternyata ditangkap.

Mereka ditahan bulan lalu dan dituduh sebagai "pengkhianat" lantaran bekerja dengan pihak asing.

Loujain al-Hathloul, seorang pegiat yang gencar menyuarakan agar perempuan diperbolehkan mengemudi, diyakini sebagai salah satu figur yang ditangkap.

Al-Hathloul sudah beberapa kali ditahan, termasuk pada 2014 ketika dia berupaya mengemudi melintasi perbatasan menuju Uni Emirat Arab. Saat itu dia ditahan selama 73 hari di pusat penahanan remaja.

Selain Al-Hathloul, sudah ada puluhan perempuan Saudi yang ditangkap gara-gara mengemudi di Riyadh pada 1990. Kemudian, beberapa perempuan Saudi merilis rekaman video saat mereka mengemudi pada 2008 dan antara 2011-2014.

Walau pihak kerajaan sudah secara resmi mencabut larangan mengemudi, beberapa pria Saudi telah mengutarakan penolakan perempuan mengemudi. Mereka menggunakan tanda pagar di media sosial, yang jika diterjemahkan berarti, 'Kamu tidak akan menyetir'.

Pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan merupakan bagian dari program Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman untuk memodernisasi beragam aspek dalam masyarakat Saudi.

Langkah lainnya dalam program itu, antara lain membuka bioskop dan mengizinkan perempuan menonton pertandingan sepak bola di dalam stadion.

Meski demikian, masih ada sejumlah hal-hal yang tidak boleh dilakukan perempuan Saudi, semisal membuka rekening bank sendiri.

Untuk membuka rekening bank atau bepergian, perempuan Saudi masih harus didampingi kerabat pria atau dibekali izin tertulis dari ayah atau suami.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Innalillahi, Hari Moekti Wafat

Next Post

Erdogan Menyatakan Menang dalam Pemilu Turki

Next Post

Erdogan Menyatakan Menang dalam Pemilu Turki

Liburan, Yuk Buat Blackforest Rollcake Bersama Buah Hati

Rihlah, Gizi Jiwa Bagi Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9011 shares
    Share 3604 Tweet 2253
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11653 shares
    Share 4661 Tweet 2913
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4071 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Makna Shaum

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Hukum Mencukur Jenggot Menurut Empat Mazhab

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • 5 Ide Olahan Buah Ceri untuk Camilan Anak yang Lezat dan Menyehatkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahagia Istri Aktivis Dakwah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2317 shares
    Share 927 Tweet 579
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga