• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Israel Larang Kelompok HAM Palestina

23/10/2021
in Berita
Israel Larang Kelompok HAM Palestina

Israel Larang Kelompok HAM Palestina

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Israel telah menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina terkemuka sebagai “organisasi teroris” yang dilarang dalam sebuah langkah yang dengan cepat dikutuk oleh Otoritas Palestina dan kelompok-kelompok HAM internasional.

Baca juga: Kelompok HAM Palestina dan Israel Prihatin Atas Tahanan Palestina yang Mogok Makan di Penjara Israel

Deklarasi oleh Kementerian Pertahanan Israel pada hari Jumat kemarin tampaknya membuka jalan bagi Israel untuk menyerbu kantor kelompok masyarakat sipil Palestina, menyita aset, menangkap staf dan mengkriminalisasi setiap ekspresi publik yang mendukung kelompok tersebut.

Sebagian besar organisasi yang ditargetkan mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel, yang secara rutin menahan aktivis Palestina.

Otoritas Palestina mengutuk apa yang dikatakannya sebagai serangan strategis terhadap masyarakat sipil Palestina dan hak dasar rakyat Palestina untuk menentang pendudukan ilegal Israel dan mengungkap kejahatan yang terus berlanjut.

Kelompok HAM menjadi sasaran
Kelompok-kelompok HAM Israel dan internasional juga mengutuk langkah itu, menyebutnya sebagai serangan terhadap masyarakat sipil dan mengekspresikan solidaritas mereka dengan organisasi-organisasi yang menjadi sasaran.

Banyak yang mencatat bahwa Israel bahkan telah melarang kegiatan politik damai di Tepi Barat yang diduduki.

Human Rights Watch yang berbasis di New York dan Amnesty International yang berbasis di London merilis pernyataan bersama yang mengutuk tindakan itu sebagai serangan oleh pemerintah Israel terhadap gerakan hak asasi manusia internasional.

“Selama beberapa dekade, otoritas Israel secara sistematis berusaha untuk memberangus pemantauan hak asasi manusia dan menghukum mereka yang mengkritik pemerintahan represifnya atas Palestina,” kata mereka.

“Keputusan ini merupakan eskalasi yang mengkhawatirkan yang mengancam akan menutup pekerjaan organisasi masyarakat sipil paling terkemuka di Palestina.”

Kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem menyebut deklarasi pemerintah itu sebagai tindakan yang menjadi ciri rezim totaliter, dengan tujuan yang jelas untuk menutup organisasi-organisasi ini.

“B’Tselem berdiri dalam solidaritas dengan rekan-rekan Palestina kami, bangga dengan kerja sama kami selama bertahun-tahun – dan teguh untuk melanjutkannya.”

Kelompok yang ditunjuk adalah Al Haq, sebuah kelompok hak asasi manusia yang didirikan pada tahun 1979, serta kelompok hak Addameer, Pertahanan untuk Anak Internasional-Palestina, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, Komite Persatuan Perempuan Palestina dan Komite Persatuan Pekerjaan Pertanian.

Perwakilan dari organisasi yang ditargetkan tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.[ah/trtworld]

Tags: israelkelompok ham palestinamelarang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

China Sahkan UU Pendidikan untuk Kurangi Tekanan Pekerjaan Rumah pada Siswa

Next Post

Pengungsi Suriah Hidupkan Kembali Kota Perbatasan Turki yang Sepi

Next Post
Pengungsi Suriah Hidupkan Kembali Kota Perbatasan Turki yang Sepi

Pengungsi Suriah Hidupkan Kembali Kota Perbatasan Turki yang Sepi

Kejutan-kejutan Hidup Suami Istri

Kejutan-kejutan Hidup Suami Istri

Film Palestina Diajukan untuk Nominasi Oscar

Film Palestina Diajukan untuk Nominasi Oscar

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Jangan Terbawa Arus

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga