• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pencetakan 3D akan Digunakan di Sektor Konstruksi Dubai

Agustus 7, 2021
in Berita
Dubai akan Terapkan Pencetakan 3D untuk Sektor Konstruksi

Dubai akan Terapkan Pencetakan 3D untuk Sektor Konstruksi

74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam kapasitasnya sebagai Penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum yang juga Wakil Presiden dan Perdana Menteri UEA, pada Rabu lalu, mengeluarkan Keputusan No. (24) Tahun 2021 yang mengatur penggunaan pencetakan 3D di sektor konstruksi di Dubai.

Baca juga: Printer 3D Dimanfaatkan Rumah Sakit di Tanzania untuk Bikin Kaki Palsu

Kotamadya Dubai ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan dekrit baru tersebut.

Keputusan Nomor (24) Tahun 2021 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diumumkan dalam Berita Negara.

Undang-undang baru mendukung target strategis emirat untuk memastikan bahwa 25 persen bangunannya dibangun menggunakan teknologi pencetakan 3D pada tahun 2030.

Keputusan tersebut juga bertujuan untuk mempromosikan Dubai sebagai pusat regional dan global untuk penggunaan teknologi pencetakan seperti ini.

Bagian dari rencana yang lebih luas untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan mempromosikan adopsi teknologi canggih di emirat, undang-undang baru ini berupaya meningkatkan efisiensi dalam proyek konstruksi, meningkatkan daya saing industri lokal, mengurangi limbah, dan menarik perusahaan terkemuka di sektor ini ke Dubai.

Setiap entitas yang ingin melakukan aktivitas pencetakan 3D di sektor ini harus terlebih dahulu mendaftar ke Kotamadya Dubai dan mendapatkan lisensi sebelum meminta persetujuan lebih lanjut dari otoritas lain.

Pengembang real estat juga harus memastikan bahwa proyek terkait pencetakan 3D hanya dilaksanakan oleh kontraktor yang memiliki izin untuk kegiatan tersebut oleh Kotamadya Dubai.

Di bawah kerangka keputusan tersebut, Kotamadya Dubai akan mempromosikan penggunaan pencetakan 3D bekerja sama dengan entitas pemerintah dan non-pemerintah untuk mendorong penggunaan pencetakan 3D di sektor konstruksi, Kotamadya akan membuat daftar konsolidasi insentif dan fasilitas yang disediakan oleh baik instansi pemerintah maupun non pemerintah.

Direktur Jenderal Kota Dubai akan mengeluarkan semua keputusan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Keputusan ini. Keputusan baru ini membatalkan undang-undang lain yang mungkin bertentangan dengan ketentuannya.[ah/alarabiya]

Tags: dubaipencetakan 3D
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saudi Tidak Batasi Jumlah Jamaah Umrah

Next Post

Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Next Post
Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Bosnia Menghormati 700 Korban Kamp Konsentrasi Masa Perang

Bosnia Menghormati 700 Korban Kamp Konsentrasi Masa Perang

10 Masjid di Saudi Dibuka Kembali Setelah Sanitasi

10 Masjid di Saudi Dibuka Kembali Setelah Sanitasi

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1540 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7582 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga