• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Denmark Resmi Larang Pemakaian Cadar di Tempat Umum

02/08/2018
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Denmark pada hari Rabu kemarin (1/8/2018) secara resmi telah memberlakukan larangan pemakaian cadar di depan umum.

Pelanggar akan dihukum dengan denda hingga 1.000 kroner ($ 156). Pelanggar berulang bisa dikenakan denda hingga 10.000 kroner ($ 1,224).

Undang-undang itu disetujui di parlemen Denmark bulan Mei lalu dengan perbandingan 75-30 suara dengan 74 absen.

Namun, undang-undang yang digambarkan sebagai "diskriminatif" tersebut telah menyebabkan kemarahan banyak pihak.

Di Eropa, Austria, Prancis, dan Belgia juga memiliki UU serupa yang melarang pemakaian cadar di depan umum.

Mencoba mengatasi hal itu, pebisnis Perancis asal Aljazair, Rachid Nekkaz, telah meluncurkan dana menentang larangan burqa, yang disebutnya "ilegal", dan dia telah membayar lebih dari 500 denda di enam negara.

Nekkaz juga mengumumkan bahwa dia juga akan membayar denda pemakaian cadar di Denmark.

Menurut sebuah studi 2010 oleh University of Copenhagen, hanya 150-200 wanita mengenakan cadar di Denmark dan hanya tiga wanita yang mengenakan burqa.

Diperkirakan ada sekitar 7 persen umat Islam dari total 5,6 juta penduduk di Denmark.[ah/worldbulletin]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sejak Awal Januari, Israel Sudah Tolak Ratusan Warga Palestina Keluar dari Jalur Gaza

Next Post

Aktif di Kampus, Mahasiswi Palestina Dihukum 7 Bulan Kurungan oleh Israel

Next Post

Aktif di Kampus, Mahasiswi Palestina Dihukum 7 Bulan Kurungan oleh Israel

Debut Pertamaku

Ferdinand Rabain Gagas Penanggulangan Narkoba Berbasis Masjid

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8238 shares
    Share 3295 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Menghina Allah dalam Hati

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11265 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga