Saturday, April 17, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Denmark Berencana Larang Penggunaan Cadar

February 7, 2018
in Dunia
2 min read
0
66
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Pemerintah Denmark, pada Selasa (6/2) setempat, menyatakan bahwa mereka berencana akan menjatuhkan sanksi terhadap orang-orang yang menutupi wajah mereka ketika berada di tempat umum. 

Jika rencana itu terwujud, Denmark mengikuti Prancis dan sejumlah negara lainnya yang memberlakukan larangan menggunakan burka dan nikab, yang dikenakan oleh perempuan-perempuan Muslim. 

Pemerintah beraliran kanan-tengah yang didukung partai nasionalis Denmark, Partai Rakyat Denmark, menyatakan pihaknya akan menerapkan undang-undang untuk mendenda seseorang hingga 10.000 krona Denmark (sekira Rp22,5 juta) jika melanggar peraturan itu berkali-kali. 

Pemerintah tidak memberikan keterangan soal kapan pemungutan suara atas pengesahan rancangan undang-undang tersebut akan dilakukan, seperti dikutip dari Antara.

Pemakaian kain penutup sebagian dan seluruh bagian wajah seperti burka dan niqab disikapi beragam di seluruh Eropa. 

Perdebatan soal cadar menghadapkan para pembela kebebasan beragama dengan kalangan sekuler dan mereka yang menganggap bahwa pakaian seperti itu merupakan budaya asing atau simbol penindasan terhadap perempuan.

"(Pakaian seperti) itu tidak cocok dengan nilai-nilai masyarakat Denmark atau tidak menghormati masyarakat dengan menyembunyikan wajah ketika bertemu satu sama lain di tempat umum," kata Menteri Kehakiman Soren Pape Poulsen. 

"Dengan adanya larangan, kita membuat aturan dan menentukan bahwa di sini, di Denmark, kita menunjukkan kepada satu sama lain saling percaya dan menghargai dengan tidak menutup wajah ketika bertemu satu sama lain," katanya. 

Larangan pemakaian cadar mendapat dukungan dari Partai Rakyat Denmark, yang diandalkan koalisi penguasa minoritas untuk menggolkan undang-undang larangan bercadar itu. 

Seluruh tiga anggota koalisi tersebut mengatakan pada Oktober mereka mendukung larangan. Oposisi Demokrat Sosial menyiratkan dukungannya terhadap larangan penggunaan pakaian seperti burka, yang dikatakannya menindas para perempuan. 

Berdasarkan undang-undang tersebut, siapa pun yang terlihat memakai cadar akan didenda 1.000 krona, kemudian menjadi 10.000 krona jika pelanggaran berulang. 

Memakai cadar dalam rangka perayaan Halloween atau sebagai maskot olahraga akan diperbolehkan, kata kementerian. 

Prancis, Belgia, Belanda, Bulgaria dan negara bagian Bayern di Jerman sudah menerapkan larangan mengenakan penutup seluruh wajah bagi siapa pun di tempat umum.[ah/antara]

Previous Post

Polandia Bantah Tuduhan Terlibat dalam Genosida Yahudi

Next Post

Fahira Idris: Murid Pukul Guru Hingga Meninggal Jadi PR Besar Bangsa

Related Posts

Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

April 17, 2021
500
Pengungsi Rohingya Jalani Ramadan di Pulau Terpencil

Pengungsi Rohingya Jalani Ramadan di Pulau Terpencil

April 16, 2021
504
Saudi Umumkan Prosedur Terbaru Umrah

Saudi Umumkan Prosedur Terbaru Umrah

April 16, 2021
502
Facebook Didesak Batalkan Instagram Versi Pra Remaja

Facebook Didesak Batalkan Instagram Pra Remaja

April 16, 2021
503
Dua Dekade Jadi Penabuh Genderang Ramadan

Dua Dekade Jadi Penabuh Genderang Ramadan

April 16, 2021
503
Durasi Puasa Terpanjang dan Terpendek di Dunia

Durasi Puasa Terpanjang dan Terpendek di Dunia

April 16, 2021
505
Pengalaman Ramadan di Negara Cina

Pengalaman Ramadan di Negara Cina

April 16, 2021
504
Masjid London Sediakan Makanan Berbuka untuk Pekerja Medis

Masjid London Sediakan Makanan Berbuka untuk Pekerja Medis

April 15, 2021
504
Mesut Ozil Sumbangkan $ 120.000 untuk Kampanye Bantuan Ramadan

Mesut Ozil Sumbangkan $ 120.000 untuk Kampanye Bantuan Ramadan

April 15, 2021
504
Mesir Tembakkan Lagi Meriam Ramadan

Mesir Tembakkan Lagi Meriam Ramadan

April 15, 2021
501
Next Post

Fahira Idris: Murid Pukul Guru Hingga Meninggal Jadi PR Besar Bangsa

Kota Bunga, Liburan Keluarga Ala Kota Venesia Eropa

Resep Pepes Ikan Mujair

Terbaru

Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

April 17, 2021
Shalat Jumat Ramadan Pertama di Al-Aqsha Dipenuhi Ribuan Jamaah

Shalat Jumat Ramadan Pertama di Al-Aqsha Dipenuhi Ribuan Jamaah

April 17, 2021
Es Teller, Ide Sajian Berbuka Segar khas Indonesia

Es Teller, Ide Sajian Berbuka Segar khas Indonesia

April 17, 2021
menu sahur

Menu Sahur dengan Hadiah dari Allah

April 17, 2021
Koleksi Silhoutte by Hannie Hananto

Koleksi Silhoutte by Hannie Hananto

April 17, 2021
Orang Tidak Beriman pun Mengagumi Al-Qur’an

Orang Tidak Beriman pun Mengagumi Al-Qur’an

April 17, 2021
mencegah tindak

Mencegah Tindak Pidana dengan Shalat

April 17, 2021
Hukum Bersuci Dari Haid di Waktu Ashar Menurut 4 Madzhab

Hukum Bersuci Dari Haid di Waktu Ashar

April 17, 2021
Manfaat Air Tajin untuk Kecantikan Rambut dan Kulit

Manfaat Air Tajin untuk Kecantikan Rambut dan Kulit

April 17, 2021
Mengenal Pengasuhan Anak di Belanda

Mengenal Pengasuhan Anak di Belanda

April 17, 2021

Terpopuler

  • Hukum Memakai Kalung Salib

    Hukum Memakai Kalung Salib

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Jabatan Menurut Heri Koswara

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Tips Menyimpan Kolang Kaling

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Ini Sinopsis Film Ada Syurga Di Rumahmu

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga