• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Zakat Lebih Baik Bersifat Program Jangka Panjang

19/03/2015
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Zakat-Header-600

ChanelMuslim.com – Peneliti Zakat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Amelia Fauzia menjelaskan, prinsip zakat adalah keadilan sosial yang memperhatikan kemaslahatan masyarakat banyak. Dia melanjutkan jika kondisinya seperti itu, maka bisa mengkaji maqosidu syariahnya.

Tujuan maqosidu syariah adalah untuk mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat. “Prinsip keadilan sosial dalam zakat berlaku universal. Bisa diperuntukkan kepada siapa saja yang membutuhkan asalkan penerimanya masuk dalam kategori delapan mustahiq zakat,” ujar Amelia, di Jakarta, belum lama ini.

Bahkan, dia mengatakan jika zakat disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan dan bantuan maka tidak ada salahnya, akan lebih bagus lagi jika program tersebut bersifat jangka panjang.

Karena jika zakat hanya diberikan berupa dana langsung makan akan cepat hilang dan tidak berdampak pada penyelesaian kemiskinan.

Dosen pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah itu juga mengatakan, tiap-tiap lembaga zakat memiliki definisi tersendiri terhadap kelompok-kelompok penerima zakat. Definisi yang diberikan tergantung ketepanan interpretasi konteks. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menteri Saudi Setuju Tenda Jemaah Indonesia di Arafah Ber-AC

Next Post

Tips Memilih Sofa Ruang Tamu

Next Post
Membersihkan Rumah Yang Menghemat Waktu

Tips Memilih Sofa Ruang Tamu

Indonesia Akan Berhenti Impor Beras

7 Manfaat Bangun Pagi

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8703 shares
    Share 3481 Tweet 2176
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11487 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga