• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wow, 100 Polisi Wanita di Kalimantan Barat Berhijab

20/04/2015
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi : dok metrotvnews
Ilustrasi : dok metrotvnews

ChanelMuslim.com- Wow,100 Polisi Wanita (Polwan) di Provinsi Kalimantan Barat berhijab. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar (Pol) Nowo Winarti menyatakan ada sebanyak 100 polisi wanita (polwan) di lingkungan Polda Kalbar yang menggunakan jilbab.

“Dari sekitar 400 polwan yang ada di lingkungan Polda Kalbar, ada sebanyak 100 polwan yang menggunakan jilbab, setelah kami menerima surat resmi dari Mabes Polri mengenai penggunaan jilbab bagi polwan,” kata Nowo Winarti saat dihubungi di Pontianak, Minggu.

Nowo menjelaskan sejak surat keputusan itu dikeluarkan, maka polwan sudah bisa memakai jilbab, bagi yang menggunakannya.

“Polwan yang sudah menggunakan jilbab tidak hanya di lingkungan Polda Kalbar saja, tetapi hingga ke polres-polres,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, bagi polwan yang memutuskan akan menggunakan jilbab, dalam waktu dekat ini, untuk sementara belum ada pembagian baju, sehingga mereka boleh menjahit sendiri.

Menurut dia, pemberitahuan diperbolehkannya polwan menggunakan jilbab, adalah hasil dari video conference dari Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri, Mayor Jendral (Pol) H K Astana, dan jajarannya mengenai penggunaan jilbab.

“Dalam video conference itu, ada Polwan yang memperagakan penggunaan jilbab, sesuai keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan Kepala Kapolri Indonesia, No.Kep/245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian isi surat Keputusan Kepala Kepolsian Negara RI No. skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PPNS Polri.

Menurut Nowo penggunaan jilbab nantinya tidak hanya bagi polwan yang berdinas di dalam ruangan saja. Tetapi bagi polwan yang bertugas di lapangan juga akan disiapkan baju dinasnya.

“Untuk penggunaan jilbab menyesuaikan dengan celana yang dipakai, begitu juga dengan baju umum reserse dan intel,” ujarnya.(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Gejala Kanker pada Anak

Next Post

Long Road To Heaven

Next Post

Long Road To Heaven

KAA Kembali Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Istanbul Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Turis Halal ke-2

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8423 shares
    Share 3369 Tweet 2106
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4310 shares
    Share 1724 Tweet 1078
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3797 shares
    Share 1519 Tweet 949
  • Sudah Siap Pindah dari Gas LPG ke CNG?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2131 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2254 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11337 shares
    Share 4535 Tweet 2834
  • Perkuat Soliditas, Salimah Sulsel Gelar Rakornas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga