• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wow, 100 Polisi Wanita di Kalimantan Barat Berhijab

20/04/2015
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi : dok metrotvnews
Ilustrasi : dok metrotvnews

ChanelMuslim.com- Wow,100 Polisi Wanita (Polwan) di Provinsi Kalimantan Barat berhijab. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar (Pol) Nowo Winarti menyatakan ada sebanyak 100 polisi wanita (polwan) di lingkungan Polda Kalbar yang menggunakan jilbab.

“Dari sekitar 400 polwan yang ada di lingkungan Polda Kalbar, ada sebanyak 100 polwan yang menggunakan jilbab, setelah kami menerima surat resmi dari Mabes Polri mengenai penggunaan jilbab bagi polwan,” kata Nowo Winarti saat dihubungi di Pontianak, Minggu.

Nowo menjelaskan sejak surat keputusan itu dikeluarkan, maka polwan sudah bisa memakai jilbab, bagi yang menggunakannya.

“Polwan yang sudah menggunakan jilbab tidak hanya di lingkungan Polda Kalbar saja, tetapi hingga ke polres-polres,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, bagi polwan yang memutuskan akan menggunakan jilbab, dalam waktu dekat ini, untuk sementara belum ada pembagian baju, sehingga mereka boleh menjahit sendiri.

Menurut dia, pemberitahuan diperbolehkannya polwan menggunakan jilbab, adalah hasil dari video conference dari Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri, Mayor Jendral (Pol) H K Astana, dan jajarannya mengenai penggunaan jilbab.

“Dalam video conference itu, ada Polwan yang memperagakan penggunaan jilbab, sesuai keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan Kepala Kapolri Indonesia, No.Kep/245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian isi surat Keputusan Kepala Kepolsian Negara RI No. skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PPNS Polri.

Menurut Nowo penggunaan jilbab nantinya tidak hanya bagi polwan yang berdinas di dalam ruangan saja. Tetapi bagi polwan yang bertugas di lapangan juga akan disiapkan baju dinasnya.

“Untuk penggunaan jilbab menyesuaikan dengan celana yang dipakai, begitu juga dengan baju umum reserse dan intel,” ujarnya.(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Gejala Kanker pada Anak

Next Post

Long Road To Heaven

Next Post

Long Road To Heaven

KAA Kembali Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Istanbul Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Turis Halal ke-2

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9109 shares
    Share 3644 Tweet 2277
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4124 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Hukum Primbon dalam Islam

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2422 shares
    Share 969 Tweet 606
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Garuda Indonesia Tawarkan Penerbangan Domestik Gratis bagi Wisatawan Asing

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga