• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

WHO: Kecanduan Game Masuk dalam Klasifikasi Penyakit Internasional Baru

20/06/2018
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Untuk kali pertama, Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) menambahkan gangguan akibat bermain game ke bagian Gangguan Mental dan Adiktif dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) baru.

ICD menyediakan data mengenai penyebab ribuan penyakit, cedera dan kematian di seluruh dunia dan informasi mengenai pencegahan dan pengobatan.

Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) terakhir kali direvisi 28 tahun lalu.

Perubahan yang terjadi sejak itu tercatat dalam edisi terbaru ini. Gangguan akibat main game ditambahkan ke dalam bagian gangguan mental dan adiktif karena permintaan akan layanan untuk mengatasi kondisi ini telah meningkat.

Gangguan akibat main game biasanya terkait dengan sistem imbalan atau insentif, seperti akumulasi poin dalam kompetisi dengan orang lain atau memenangkan uang. Game-game ini pada umumnya dimainkan dengan perangkat elektronik dan video.

Para pejabat WHO mengatakan statistik, terutama dari negara-negara Asia Timur dan Selatan, menunjukkan hanya dua atau tiga persen orang kecanduan game.

Direktur Kesehatan Mental dan Penyalahgunaan Obat WHO, Shekhar Saxena, menggambarkan beberapa tanda-tanda kecanduan game.

“Hati-hati apabila orang yang dekat dengan Anda, seorang anak atau orang lain bermain game secara berlebihan. Apabila menghabiskan terlalu banyak waktu dan apabila mengganggu keseharian orang itu, entah itu sekolah, sosialisasi, atau kerja, maka Anda perlu waspada dan mungkin mencari bantuan,” ungkap Saxena.

Dalam klasifikasi WHO sebelumnya, gangguan identitas gender, seperti transeksualisme termasuk dalam kondisi mental dan perilaku. Saxena mengatakan itu kini telah dipindahkan ke bagian gangguan perilaku seksual bersama beberapa kondisi lainnya.

“Orang-orang dengan gangguan identitas gender sebaiknya tidak dikategorikan sebagai gangguan mental karena dalam banyak kasus, di banyak negara, itu bisa menimbulkan stigma, dan itu bisa mengurangi peluang mereka untuk mendapat bantuan karena aturan hukum di banyak negara,” imbuhnya.

Sebuah bab baru mengenai bagian obat tradisional telah ditambahkan. Meskipun digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia, baru kali ini obat tradisional diklasifikasikan WHO dalam sistem ini. [ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sederhana, Ini Menu Favorit Calon Walikota Bekasi saat Lebaran

Next Post

800.000 Titik Cahaya

Next Post

800.000 Titik Cahaya

Pakaian Bulan Syawal itu Bernama Takwa

Perjalanan Wajah Muslimah 2018

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9226 shares
    Share 3690 Tweet 2307
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Tiga Trik Padu Padan Vest Rajut

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • 12 Adab bagi Penuntut Ilmu

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Sosok Ketua Umum NU Gus Kikin: Kiai yang juga Pengusaha

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2450 shares
    Share 980 Tweet 613
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga