• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

‎Waspada Penipuan Online di Tengah Meningkatnya Aktivitas Transaksi dan Pengiriman Barang Digital

21/01/2026
in Berita
‎Waspada Penipuan Online di Tengah Meningkatnya Aktivitas Transaksi dan Pengiriman Barang Digital

Foto: Pinterest

72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENIPUAN online masih menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya aktivitas transaksi dan pengiriman barang secara digital.

‎Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 menunjukkan bahwa 26,5 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online.

‎Gambaran ini diperkuat oleh laporan Online Scams in Indonesia dari Kaspersky Lab, yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.

‎Kondisi ini mendorong ekspedisi pengiriman yang bertujuan membantu masyarakat mengenali modus penipuan logistik yang semakin canggih dan melindungi konsumen dari kerugian finansial maupun pembobolan data pribadi.

‎Pelanggan sering menerima berbagai pesan terkait pengiriman barang, mulai dari informasi status paket, informasi tambahan asuransi, hingga pemberitahuan pengembalian uang (refund).

Baca juga: Penggunaan QRIS Berbasis Tap NFC Untuk MRT dan KRL

‎Waspada Penipuan Online di Tengah Meningkatnya Aktivitas Transaksi dan Pengiriman Barang Digital

‎Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mengirimkan pesan palsu, tautan penipuan, atau resi editan yang dibuat seolah-olah berasal dari sistem resmi perusahaan.

‎Penipuan refund melalui QRIS menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan.

‎Pelaku biasanya menghubungi pelanggan dengan dalih adanya kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana melalui QRIS yang dikirimkan lewat pesan instan.

‎Saat dipindai, QRIS tersebut tidak memproses refund, melainkan justru mengarahkan pelanggan untuk mentransfer dana ke rekening penipu.

‎Selain modus QRIS palsu, beberapa praktik penipuan lain seperti penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan menggunakan surat palsu ber-kop perusahaan, hingga website pelacakan ilegal.

‎Meski berbeda cara, seluruh modus tersebut memiliki pola yang sama, yakni mendorong korban untuk melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi melalui kanal yang tidak resmi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

‎Pelanggan harus mengetahui langkah-langkah pencegahan penipuan online berikut:

‎Pertama, pastikan hanya mengakses situs resmi dan hindari membuka tautan dengan domain yang tidak dikenal.

‎Kedua, lakukan pengecekan nomor resi melalui sistem resmi, karena resi palsu tidak akan terdaftar dalam sistem perusahaan.

‎Selanjutnya, abaikan permintaan refund atau pembayaran melalui QRIS maupun pesan dari nomor pribadi, termasuk permintaan data sensitif yang disampaikan secara mendesak.

‎Terakhir, lakukan verifikasi langsung ke Customer Care apabila ragu, sebelum mengambil tindakan apapun. [Din]

Tags: ‎Waspada Penipuan Online di Tengah Meningkatnya Aktivitas Transaksi dan Pengiriman Barang Digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Membuat Sabun Wajah Sendiri Berbahan Santan Kelapa

Next Post

Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Meski Jarang Berada di Rumah

Next Post
Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Meski Jarang Berada di Rumah

Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Meski Jarang Berada di Rumah

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas hingga 10 Hektare

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas hingga 10 Hektare

Dihantui Penyakit Waswas

Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8691 shares
    Share 3476 Tweet 2173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11477 shares
    Share 4591 Tweet 2869
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • 9 Rekening Gaib yang Akan Menolongmu Sepanjang Hidup

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga