• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Muslim Sesalkan Larangan Penyembelihan Sapi di India

Maret 7, 2015
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lhjSetelah 19 tahun RUU diskriminatif terkait melarang penyembelihan sapi dan dijual di negara bagian India barat Maharashtra terkatung-katung, akhirnya RUU itu ditandatangani oleh Presiden India, setelah pemerintah yang dipimpin oleh partai nasionalis Bharatiya Janata Party Hindu (BJP) memasukkannya kembali untuk dibahas.

“Keputusan ini akan menyakiti kami. Ini akan membuat banyak dari kami menjadi pengangguran,” kata Presiden Asosiasi Dealer Daging Sapi Mumbai, Mohammed Qureshi kepada OnIslam.net.

“Kami tidak tahu bagaimana kami akan bertahan sekarang. Dan langkah ini juga akan menaikkan harga daging lainnya, termasuk daging kambing, ayam dan ikan.”

Qureshi merupakan salah satu warga Muslim yang terkena imbas larangan daging sapi yang disetujui Senin 2 Maret lalu oleh Presiden India Pranab Mukherjee.

RUU tersebuhkan disahkan hampir dua dekade lalu pada tahun 1995 oleh pemerintah koalisi nasionalis Hindu BJP dan Shiv Sena, sebuah partai politik regional berideologi Hindu di Maharashtra, tapi terhenti oleh pemerintah pusat dan tidak disetujui oleh Presiden.

Pedagang Muslim di negara bagian Madhya Pradesh, Rajasthan dan Uttar Pradesh, wilayah dilarangnya penyembelihan sapi, sering menuduh kelompok Hindu garis keras seperti Bajrang Dal dan Shiv Sena menyerang mereka dengan tuduhan palsu seperti tuduhan mengangkut sapi ke negara-negara lain untuk disembelih.

“Rambut di kepala saya dicukur setengah oleh pekerja dari Bajrang Dal beberapa tahun yang lalu,” ujar Aslam Qureshi, seorang pedagang sapi Muslim di dekat Madhya Pradesh, kepada OnIslam.net.

“Mereka meminta uang dari saya agar saya bisa mengangkut ternak. Namun saya menolak, mereka memukuli saya dan mengajukan tuduhan palsu terhadap saya,” tandasnya.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Akhirnya, Seluruh Rektor PTN Sepakat Hasil UN Jadi Pertimbangan SNMPTN

Next Post

Menag Himbau Santri Serius Belajar Untuk Teruskan Itjtihad Ulama

Next Post

Menag Himbau Santri Serius Belajar Untuk Teruskan Itjtihad Ulama

Sebagian Muslim Yang Masuk Neraka Tanpa Hisab

Sebagian Muslim Yang Masuk Neraka Tanpa Hisab

Bangga Menjadi Muslimah Ekslusif

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7390 shares
    Share 2956 Tweet 1848
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3016 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4805 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4926 shares
    Share 1970 Tweet 1232
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3926 shares
    Share 1570 Tweet 982
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga