• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Himbau Santri Serius Belajar Untuk Teruskan Itjtihad Ulama

08/03/2015
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-03-07-20-42-54_1ChanelMuslim.com – Kepada ribuan santri Darularafah Raya, Deli Serdang, Medan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (LHS) berpesan, para santri harus serius belajar menuntut ilmu hingga mampu memberi solusi bagi berbagai hal yang kini dihadapi oleh umat Islam.

“Dulu, lembaga pendidikan mampu melahirkan banyak ulama, misalnya saja imam 4 madzab. Jika belajar serius, Saya yakin para santri mampu meneruskan ijtihad para ulama yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Menag dalam kunjungan kerjanya ke Pontren Darularafah, di Desa Lau Bakeri,Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Kamis (5/3).

Hadir dalam acara tersebut, Direktur PD Pontren Mohsen, Kakanwil Kemenag Sumut Tohar Bayoangin, dan Sesmen Khoirul Huda. 

Dalam kunjungan tersebut, Menag sekaligus meresmikan kampus pesantren putri, Ponpes Darularafah Raya.

 

Dalam uraiannya, Menag mengupas Surat At-Taubah ayat 122 yang berbunyi: wamaa kaana almukminuuna liyangfiru kaaffah,falaula nafaro ming kulli Firqotin minhum thooifatun

liyatafaqqohu fi aldin waliyungdziru qoumahum idza roja’u ilaihim la’allahum yahdaruun: tidak sepatutnya, bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang).

Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka dapat menjaga dirinya.

“Ayat di atas, meneguhkan, bahwa diantara kita harus tafaqquh fiddin, memperdalam agama, untuk kemudian menyebarkannya di tempat masing-masing. Dan saya melihat, para santri Ponpes Darularafah Raya ini sedang menjalankan perintah Allah Swt tersebut,” urai Menag.

Menag meyakini, kebutuhan akan ilmu Islam akan terus berkembang, karena hukum-hukum Islam akan berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan maayarakat.

“Saat diwahyukan, al-Qur’an tidak ada titik dan harakatnya. Jadi misal untuk membedakan antara huruf ba, ta dan tsa’ atau jim, kha’ dan kho’ kita mengalami kesulitan. Dan, di

sinilah, peran para ulama yang atas ijin Allah Swt mampu menerjemahkan agama Islam, sehingga kita mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari kita,” imbuh Menag.

Menag juga menyinggung tentang tafsir mampu (istitha’ah) dalam haji, menurutnya, kata mampu (istitha’ah) dalam haji tidak sekedar sehat dan punya uang. 

“Lebih dari itu, kata mampu mungkin bisa diartikan sebuah kesempatan atau peluang. Meski pada 10 tahun lalu, Istitha’ah terkesan aneh jika dimaknai kesempatan. Tapi kini, ketika animo masyarakat akan haji sangat besar, hingga antriannya panjang, bisa saja, kata istitha’ah diartikan sebagai peluang atau kesempatan. Untuk itu, maka dibutuhkan ulama-ulama yang mampu memberi solusi tentang masalah-masalah kekinian,” terang Menag. Sementara itu, dalam keterangannya pimpinan pontren Darularafah Raya KH Amrullah menyampaikan setelah 30 tahun berdiri, ponpes Darularafah Raya kini memiliki 2.800-an santri dengan luas tanah sekitar 200 H. Santri putra pontren tersebut dinamai santri, sedang santri putri disebut dengan Diah Galih Agung. (Kemenag).

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Muslim Sesalkan Larangan Penyembelihan Sapi di India

Next Post

Sebagian Muslim Yang Masuk Neraka Tanpa Hisab

Next Post
Sebagian Muslim Yang Masuk Neraka Tanpa Hisab

Sebagian Muslim Yang Masuk Neraka Tanpa Hisab

Bangga Menjadi Muslimah Ekslusif

Cegah Ekstrimisme, Islam Versi Perancis akan Diajarkan di Universitas

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9140 shares
    Share 3656 Tweet 2285
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Mengelola Pertemanan dengan Hikmah: Belajar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4135 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2359 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Kepompong Corona

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • PDRN jadi Tren Industri Kecantikan dari Korea Selatan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga