• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wakaf : Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat

23/05/2016
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Pasar Tradisional . Twitter @tinggarjayabe

ChanelMuslim.com – Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, wakaf bisa menjadi instrument pemberdayaan atau pengembangan masyarakat,  khususnya di bidang ekonomi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam.

“Rencana Strategis Kementerian Agama,  salah satunya adalah meningkatkan potensi ekonomi umat melalui lembaga-lembaga keagamaan. Dengan demikian, sebenarnya keberadaan wakaf dan termasuk juga zakat, infaq dan shadaqah menjadi medium penting di dalam pemberdayaan ekonomi umat,” demikian penegasan Nur Syam saat menjadi narasumber pada Sosialisasi dan Penguatan Pengelolaan Wakaf, di Bengkulu, Minggu (22/5), seperti dilansir laman kemenag.go.id.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh  Direktorat Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam  ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat di Kanwil Kementerian Agama Provinsi dari seluruh Indonesia.

“Keberadaan wakaf, zakat, infaq dan shadaqah merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi lembaga-lembaga agama untuk dikembangkan menjadi potensi pemberdayaan ekonomi umat,” tutur Nur Syam yang menjelaskan kegiatan ini untuk menyamakan wawasan dan persepsi mengenai pengelolaan wakaf di seluruh Indonesia.

Menurutnya, potensi wakaf untuk pemberdayaan ekonomi umat sangat besar. Selain jumlah tanah wakaf yang besar,  potensi wakaf dalam bentuk uang atau wakaf tunai juga tidak kalah besar.

“Jadi, ada potensi tersembunyi yang belum termanfaatkan secara maksimal,” kata Nur Syam.

Indikasinya, lanjut Nur Syam, meski potensinya besar, namun  tingkat capaian wakaf uang hanya  kira-kira 5% – 6%  saja. Diakui mantan Rektor IAIN Surabaya  ini bahwa kondisi seperti ini juga tidak terlepas dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk berwakaf, baik uang maupun benda tidak bergerak.

“Ke depan harus dipikirkan bagaimana membangun manfaat wakaf uang untuk investasi jangka panjang, misalnya penguatan pendidikan atau penguatan usaha di kalangan masyarakat,” harap Nur Syam.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mau Kempiskan Jerawat? Coba Minyak Kayu Putih

Next Post

Menteri Agama Resmikan Masjid Nurussamaniyah Gambir

Next Post

Menteri Agama Resmikan Masjid Nurussamaniyah Gambir

Parah, Bibit Tanaman Dipakai untuk 'Fly' oleh ABG Amrik

Jumlah Pengaduan Ujian Nasional SMP Turun

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1935 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3578 shares
    Share 1431 Tweet 895
  • Cerita Ummu Alila saat Dipinang Ustadz Felix

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11210 shares
    Share 4484 Tweet 2803
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8074 shares
    Share 3230 Tweet 2019
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4499 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Kenali Perbedaan Cadar, Niqab dan Burqa

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga