• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wakaf : Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat

Mei 23, 2016
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Pasar Tradisional . Twitter @tinggarjayabe

ChanelMuslim.com – Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, wakaf bisa menjadi instrument pemberdayaan atau pengembangan masyarakat,  khususnya di bidang ekonomi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam.

“Rencana Strategis Kementerian Agama,  salah satunya adalah meningkatkan potensi ekonomi umat melalui lembaga-lembaga keagamaan. Dengan demikian, sebenarnya keberadaan wakaf dan termasuk juga zakat, infaq dan shadaqah menjadi medium penting di dalam pemberdayaan ekonomi umat,” demikian penegasan Nur Syam saat menjadi narasumber pada Sosialisasi dan Penguatan Pengelolaan Wakaf, di Bengkulu, Minggu (22/5), seperti dilansir laman kemenag.go.id.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh  Direktorat Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam  ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat di Kanwil Kementerian Agama Provinsi dari seluruh Indonesia.

“Keberadaan wakaf, zakat, infaq dan shadaqah merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi lembaga-lembaga agama untuk dikembangkan menjadi potensi pemberdayaan ekonomi umat,” tutur Nur Syam yang menjelaskan kegiatan ini untuk menyamakan wawasan dan persepsi mengenai pengelolaan wakaf di seluruh Indonesia.

Menurutnya, potensi wakaf untuk pemberdayaan ekonomi umat sangat besar. Selain jumlah tanah wakaf yang besar,  potensi wakaf dalam bentuk uang atau wakaf tunai juga tidak kalah besar.

“Jadi, ada potensi tersembunyi yang belum termanfaatkan secara maksimal,” kata Nur Syam.

Indikasinya, lanjut Nur Syam, meski potensinya besar, namun  tingkat capaian wakaf uang hanya  kira-kira 5% – 6%  saja. Diakui mantan Rektor IAIN Surabaya  ini bahwa kondisi seperti ini juga tidak terlepas dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk berwakaf, baik uang maupun benda tidak bergerak.

“Ke depan harus dipikirkan bagaimana membangun manfaat wakaf uang untuk investasi jangka panjang, misalnya penguatan pendidikan atau penguatan usaha di kalangan masyarakat,” harap Nur Syam.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mau Kempiskan Jerawat? Coba Minyak Kayu Putih

Next Post

Menteri Agama Resmikan Masjid Nurussamaniyah Gambir

Next Post

Menteri Agama Resmikan Masjid Nurussamaniyah Gambir

Parah, Bibit Tanaman Dipakai untuk 'Fly' oleh ABG Amrik

Jumlah Pengaduan Ujian Nasional SMP Turun

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7375 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4917 shares
    Share 1967 Tweet 1229
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga