• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wahdah Islamiyah Punya Peluang Kembangkan Ekonomi Digital

10/02/2022
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Musyawarah Kerja Nasional Wahdah Islamiyah memasuki hari kedua, Sabtu (26/12/2020). Selain membahas evaluasi dan rancangan program kerja setahun ke depan, Mukernas juga diisi dengan ceramah umum terkait ekonomi digital.

Di masa pandemi saat ini, kebutuhan akan dunia digital begitu meningkat karena semua kegiatan yang tadinya secara tatap muka terpaksa melalui daring. Saat seperti inilah menjadi momentum untuk mengembangkan ekonomi digital. Meminjam ungkapan dari Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustad Zaitun Rasmin bahwasanya  “Wabah menjadi rahmat bagi orang yang beriman.” Sehingga pandemi ini bisa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin khusunya pengembangan ekonomi digital.

Menghadirkan H Lutfi Adhiansyah, Chief Executive Officer (CEO) dan Founder PT Ammana Fintek Syariah. Ammana adalah platform pertama yang diakui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lutfi dalam ceramah umumnya membagikan beberapa pengetahuan baru kepada peserta Mukernas baik terkait peluang ekonomi kreatif, peran dan tantangan digitalisasi bagi pengembangan usaha dan perkembangan fintek di Indonesia.

Pengembangan ekonomi digital tentunya sangat erat kaitannya dengan Fintek  (Finansial Teknologi) berbasis syariah. Pengembangan ini tentu tidak dapat dipandang sebelah mata karena dapat memberikan efek penting ke depannya.”Ekonomi syariah jangan dianggap remeh,” ujarnya.

Sebagai salah satu Ormas Islam, Wahdah Islamiyah memiliki potensi yang luar biasa dalam pengembangan ekonomi digital. Salah satu potensinya karena memiliki anggota yang militan dan jaringan yang luas. “Organisasi memberikan manfaat salah satunya jaringan yang luas, jaringan ini bisa menjadi potensi ekonomi,” jelasnya.

Ke depannya Wahdah Islamiyah dapat mengembangkan Fintek dengan menjadi data point untuk para anggotanya. Organisasi dalam hal ini Wahdah Islamiyah terlebih dahulu melakukan kurasi dan mengumpulkan data anggota yang dapat dikembangkan usahanya ataupun mendata secara individu yang sekedar hanya ingin menjadi investor.[ah/rilis]

Tags: Ekonomi Digitalwahdah islamiyah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelar Munas V Virtual, Mushida Ajak Para Wanita Indonesia Perkuat Ketahanan Keluarg

Next Post

Bank Syariah Muhammadiyah, Why Not ?

Next Post

Bank Syariah Muhammadiyah, Why Not ?

Pengurus PW Salimah Gorontalo Periode 2020-2025 Resmi Dilantik

Hamas: Serangan Barbar Israel Merusak Rumah Sakit Anak-anak di Gaza

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1926 shares
    Share 770 Tweet 482
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8072 shares
    Share 3229 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3575 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Media Gathering Humble Baker Bahas Produk Artisan dan Rencana Ekspansi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11208 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4497 shares
    Share 1799 Tweet 1124
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga