• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wahdah Islamiyah Punya Peluang Kembangkan Ekonomi Digital

Februari 10, 2022
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Musyawarah Kerja Nasional Wahdah Islamiyah memasuki hari kedua, Sabtu (26/12/2020). Selain membahas evaluasi dan rancangan program kerja setahun ke depan, Mukernas juga diisi dengan ceramah umum terkait ekonomi digital.

Di masa pandemi saat ini, kebutuhan akan dunia digital begitu meningkat karena semua kegiatan yang tadinya secara tatap muka terpaksa melalui daring. Saat seperti inilah menjadi momentum untuk mengembangkan ekonomi digital. Meminjam ungkapan dari Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustad Zaitun Rasmin bahwasanya  “Wabah menjadi rahmat bagi orang yang beriman.” Sehingga pandemi ini bisa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin khusunya pengembangan ekonomi digital.

Menghadirkan H Lutfi Adhiansyah, Chief Executive Officer (CEO) dan Founder PT Ammana Fintek Syariah. Ammana adalah platform pertama yang diakui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lutfi dalam ceramah umumnya membagikan beberapa pengetahuan baru kepada peserta Mukernas baik terkait peluang ekonomi kreatif, peran dan tantangan digitalisasi bagi pengembangan usaha dan perkembangan fintek di Indonesia.

Pengembangan ekonomi digital tentunya sangat erat kaitannya dengan Fintek  (Finansial Teknologi) berbasis syariah. Pengembangan ini tentu tidak dapat dipandang sebelah mata karena dapat memberikan efek penting ke depannya.”Ekonomi syariah jangan dianggap remeh,” ujarnya.

Sebagai salah satu Ormas Islam, Wahdah Islamiyah memiliki potensi yang luar biasa dalam pengembangan ekonomi digital. Salah satu potensinya karena memiliki anggota yang militan dan jaringan yang luas. “Organisasi memberikan manfaat salah satunya jaringan yang luas, jaringan ini bisa menjadi potensi ekonomi,” jelasnya.

Ke depannya Wahdah Islamiyah dapat mengembangkan Fintek dengan menjadi data point untuk para anggotanya. Organisasi dalam hal ini Wahdah Islamiyah terlebih dahulu melakukan kurasi dan mengumpulkan data anggota yang dapat dikembangkan usahanya ataupun mendata secara individu yang sekedar hanya ingin menjadi investor.[ah/rilis]

Tags: Ekonomi Digitalwahdah islamiyah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelar Munas V Virtual, Mushida Ajak Para Wanita Indonesia Perkuat Ketahanan Keluarg

Next Post

Bank Syariah Muhammadiyah, Why Not ?

Next Post

Bank Syariah Muhammadiyah, Why Not ?

Pengurus PW Salimah Gorontalo Periode 2020-2025 Resmi Dilantik

Hamas: Serangan Barbar Israel Merusak Rumah Sakit Anak-anak di Gaza

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7512 shares
    Share 3005 Tweet 1878
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3114 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Legislator Ungkap APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Tidak Tepat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga