ChanelMuslim.com – Satlantas Polresta Bekasi Kota mengumumkan bahwa tidak akan melakukan penindakan dengan tegas, terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pemudik.
Kasatlantas Polresta Bekasi Kota, Kompol Bayu Pratama mengatakan bahwa dalam kegiatan Operasi Ramadniya Jaya 2016, pihaknya tidak memberikan tilang kepada pengendara di jalan.
“Selama kegiatan ini berlangsung, pengendara yang melanggar tidak akan ditilang, asalkan tidak membahayakan dirinya, penumpang maupun orang lain,” kata Kompol Bayu, Kamis (30/6)/dalam siaran persnya.
Meski begitu, masyarakat tidak bisa dengan seenaknya berkendara di jalan raya dan melanggar peraturan.
“Kalau sengaja dan kesalahannya fatal, tetap diberikan tindakan tegas,” jelas Kompol Bayu.
Saat ditanya mengenai para pemudik yang sesuai keputusan pemerintah untuk tidak membawa anaknya dalam perjalanan mudik, Bayu mengakui tak bisa melarang masyarakat untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.
“Kami hanya dapat mengambil langkahnya kepada pemudik itu, dengan memberikan imbauan saja untuk tidak melanjutkan perjalanan. Kalaupun pemudik tetap memaksakan diri berangkat, kita pun hanya mengingatkan untuk selalu hati-hati di jalan,” tutup Kompol Bayu.
(fjr/*)