• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wah, Pemerintah Rancang Kursus Calon Pengantin

03/04/2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Google Image

ChanelMuslim.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sedang merancang Program Kursus Calon Pengantin sebagai persiapan awal bagi pasangan muda yang akan melangsungkan pernikahan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Kursus ini penting untuk memberikan persiapan awal bagi pasangan muda yang akan melangsungkan pernikahan. Dengan kursus ini, mereka diharapkan dapat memahami dengan baik masalah-masalah pernikahan dan rumah tangga, tugas dan tanggung jawab suami-istri,  serta bagaimana sih konsep anak dalam keluarga dan lainnya,” ujar Menag ketika menerima Ketua Umum Persaudaraan Muslimah (Salimah)  Siti Faizah beserta jajarannya, Jakarta, Kamis (31/3).

Bagaimana konsepnya, Menag mengaku saat ini masih dibahas dan disempurnakan.

Namun demikian, Menag memberikan bocoran bahwa persiapan itu mencakup tiga hal, yaitu:  Pertama, materinya. Menurut Menag, saat ini sedang dipersiapkan materi terbaik bagi peserta kursus calon pengantin, termasuk yang terkait persoalan kesehatan. Pembahasan materi juga terkait dengan durasi.

“Kita ingin jangan terlalu lama karena pengorganisasiannya juga tidak sederhana. Jadi materinya akan kita persiapkan,” katanya.

Kedua, metodologi. Selain materi, tim Kemenag juga sedang menyiapkan metodologinya. Harapannya, materi nantinya tidak hanya diceramahkan sehingga membosankan, tapi juga bisa melibatkan seluruh aspek kediklatan, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

“Materi yang dilakukan harus ikut membangun psikomotorik peserta kursus,” ucap Menag.

Ketiga, pengorganisasian. Hal ini penting, kata Menag, karena kursus calon pengantin nantinya akan dilakukan secara masif. Objek kursus ini  tidak hanya pasangan yang sudah menetapkan tanggal dan bulan pernikahannya.
Mereka yang belum punya rencana menikah juga bisa ikut kursus sebagai pengembangan wawasan. Setelah itu, mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti kursus.

“Jadi ketika akan menikah, mereka  tinggal membawa sertifikat itu, jadi minimal sudah mempunya pengetahuan basic lah,” tambah Menag.

Menag memastikan bahwa proses kursus calon pengantin nantinya tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah, mengingat jumlah remaja Indonesia yang sangat banyak.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah akan bekerja sama dengan  ormas-ormas keagamaan, kepemudaan, dan kalangan lainnya.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pembunuhan Demi Kehormatan Meningkat di Pakistan

Next Post

Salimah dan Kemenag Akan Follow up Kursus Calon Pengantin

Next Post

Salimah dan Kemenag Akan Follow up Kursus Calon Pengantin

Pasca Lulus S2, Oki Rencana Buka Les Menghafal Alquran

Kini, Pekerja Masa Kerja Satu Bulan Berhak Terima THR

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8481 shares
    Share 3392 Tweet 2120
  • Rahasia Membuat Gyoza Ayam yang Lezat dan Juicy ala Rumahan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2150 shares
    Share 860 Tweet 538
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4338 shares
    Share 1735 Tweet 1085
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11359 shares
    Share 4544 Tweet 2840
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2271 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Resep Daging Mercon Bolosego yang Cocok untuk Santapan Keluarga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga