ChanelMuslim.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sedang merancang Program Kursus Calon Pengantin sebagai persiapan awal bagi pasangan muda yang akan melangsungkan pernikahan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
“Kursus ini penting untuk memberikan persiapan awal bagi pasangan muda yang akan melangsungkan pernikahan. Dengan kursus ini, mereka diharapkan dapat memahami dengan baik masalah-masalah pernikahan dan rumah tangga, tugas dan tanggung jawab suami-istri, serta bagaimana sih konsep anak dalam keluarga dan lainnya,” ujar Menag ketika menerima Ketua Umum Persaudaraan Muslimah (Salimah) Siti Faizah beserta jajarannya, Jakarta, Kamis (31/3).
Bagaimana konsepnya, Menag mengaku saat ini masih dibahas dan disempurnakan.
Namun demikian, Menag memberikan bocoran bahwa persiapan itu mencakup tiga hal, yaitu: Pertama, materinya. Menurut Menag, saat ini sedang dipersiapkan materi terbaik bagi peserta kursus calon pengantin, termasuk yang terkait persoalan kesehatan. Pembahasan materi juga terkait dengan durasi.
“Kita ingin jangan terlalu lama karena pengorganisasiannya juga tidak sederhana. Jadi materinya akan kita persiapkan,” katanya.
Kedua, metodologi. Selain materi, tim Kemenag juga sedang menyiapkan metodologinya. Harapannya, materi nantinya tidak hanya diceramahkan sehingga membosankan, tapi juga bisa melibatkan seluruh aspek kediklatan, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
“Materi yang dilakukan harus ikut membangun psikomotorik peserta kursus,” ucap Menag.
Ketiga, pengorganisasian. Hal ini penting, kata Menag, karena kursus calon pengantin nantinya akan dilakukan secara masif. Objek kursus ini tidak hanya pasangan yang sudah menetapkan tanggal dan bulan pernikahannya.
Mereka yang belum punya rencana menikah juga bisa ikut kursus sebagai pengembangan wawasan. Setelah itu, mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti kursus.
“Jadi ketika akan menikah, mereka tinggal membawa sertifikat itu, jadi minimal sudah mempunya pengetahuan basic lah,” tambah Menag.
Menag memastikan bahwa proses kursus calon pengantin nantinya tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah, mengingat jumlah remaja Indonesia yang sangat banyak.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah akan bekerja sama dengan ormas-ormas keagamaan, kepemudaan, dan kalangan lainnya.
(jwt/kemenag)