• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Usut Dugaan Penistaan Agama, Polisi Konsultasi dengan Tiga Ahli

19/10/2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Saat demo besar-besaran gabungan ormas Islam di Jakarta, Jumat (13/10/2016) lalu, kepolisian sudah memberikan sinyal akan melakukan pengusutan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ormas Islam pun menunggu kepastian proses penyelidikan kasus ini hingga Jumat mendatang.

Direktur Jenderal Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agus Adrianto mengatakan, petugas akan berkonsultasi kepada tiga ahli untuk menyelidiki laporan masyarakat yang mengadukan Ahok. Laporan itu, terkait dengan pernyataan Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah 51 dalam sambutannya di depan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/10/2016)

Menurut Agus, tiga ahli itu berada di bidang bahasa, agama, dan pidana. “Kami sedang menunggu hasil uji digital forensik dari Laboratorium Forensik Mabes terkait rekaman pernyataan Ahok,” ucapnya di kantornya, seperti dikutip laman tempo.co Selasa (18/10/2016).

Menurut Agus, nantinya hasil uji forensik itu berbentuk transkrip dan kejelasan ihwal rekaman. Hasil itu, katanya, akan dibawa ketiga ahli dan disimpulkan apakah ada konten penghinaan atau tidak dalam pernyataan Ahok.

Agus tidak mau berandai-andai dalam kasus ini dan menunggu fakta yang ada. Menurut dia, semua orang, termasuk polisi, tidak boleh menghukum karena persepsi dan tekanan. “Kami melanjutkan empat laporan dari Bareskrim ihwal kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, ucap Agus, Bareskrim sudah memeriksa beberapa orang saksi, yakni warga dan nelayan Pulau Pramuka serta pegawai pemerintah DKI Jakarta yang hadir. “Kami sedang cari staf Ahok yang saat itu mendampingi untuk klarifikasi,” ujarnya.

Statemen Ahok yang dianggap menistakan agama mendapat protes dan demo, bukan hanya di Ibu Kota, tapi juga di berbagai wilayah di Indonesia.

“Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak-Ibu, ya. Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini, kan, hak pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok,” kata Ahok dalam pidato di hadapan warga Kepulauan Seribu yang videonya telah tersebar itu.

Karena banyaknya protes, Ahok sendiri sudah meminta maaf terkait ucapannya yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51. “Saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf,” ucapnya.

Dia mengaku tidak bermaksud melecehkan agama Islam atau pun Al-Quran. Menurut dia, masyarakat bisa melihat video sesungguhnya untuk mengetahui suasana yang terjadi saat ia melontarkan ucapannya itu. “Tidak ada niat apa pun. Orang di Kepulauan Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa, kok.” (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Ciri Dasar Orang Mukmin

Next Post

Ini Para Finalis Olimpiade Halal 2016

Next Post

Ini Para Finalis Olimpiade Halal 2016

Akhirnya, Polresta Depok Berhasil Ungkap Kasus Gas Isi Air

Ini Komentar Dude - Alyssa Terkait Pajak Endorse

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Pelantikan Pengurus Salimah Wonosobo Dihadiri Istri Bupati

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Resep Singkong Keju Goreng

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7826 shares
    Share 3130 Tweet 1957
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • BMKG Prakirakan Sebagian DKI Jakarta Hujan Ringan hingga Malam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga