• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Usai Jenguk Novel, Mahfud Pinta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

April 12, 2017
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi, Mahfud MD, Selasa (11/4) menjenguk Novel Baswedan di Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat.

Usat bertemu Novel, Mahfud mengatakan, foto pelaku sudah di tangan kepolisian. Novel mengaku kepada Mahfud bahwa ia telah dibuntuti para pelaku.

“Indikasi-indikasi aja, bahwa ada ini ada itu, bahkan sudah pernah mengirim gambar orang yang membuntuti itu, nanti didalami oleh polisi itulah,” kata Mahfud dilansir Merdeka.

“Tidak spesifik membuntuti, tapi hanya gejala-gejala mencurigakan ada orang yang sering datang, lingkungan dia bahkan sudah di foto,” tambahnya.

Atas kejadian ini, Mahfud meminta kepolisian segera menangkap pelaku teror. Apalagi Novel merupakan petinggi KPK.

“Saya meyakini kita bisa mengungkap ini karena polisi kita itu termasuk yang terhebat di dunia. Mungkin mencari pelaku kejahatan atas Novel ini tidak terlalu sulit, kalau polisi mengerahkan kemampuan standarnya untuk mengungkap,” ujarnya. (Mh/ilham/foto: merdeka)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Manfaat Bersama Alquran

Next Post

Irna Mutiara : Workshopnas Ajang Konsolidasi Pengurus HmC se- Indonesia

Next Post

Irna Mutiara : Workshopnas Ajang Konsolidasi Pengurus HmC se- Indonesia

Masya Allah, Museum Asmaul Husna Madinah Nan Menggetarkan Jiwa

Beda Fiqih, Jangan Berantem!

Beda Fiqih, Jangan Berantem!

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5180 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7691 shares
    Share 3076 Tweet 1923
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Bencana Sumatera dan Panggung Politik Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Cut Meyriska Jadi Wajah Koleksi Family Set Terbaru Nobby, Linara dan Cendara

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Kolaborasi Light+ by Wardah dengan Bright League Main Conference 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Sabar yang Sebenarnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5195 shares
    Share 2078 Tweet 1299
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga