• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Tingkatkan Angka Kelahiran, Cina Perpanjang Izin Cuti Melahirkan

31/03/2016
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

beijeChanelMuslim.com – Dalam upaya mendorong keluarga memiliki lebih banyak anak, pihak berwenang di ibukota Cina akan memperpanjang cuti melahirkan untuk para ibu dan ayah, lapor media pemerintah akhir pekan lalu.

Negara ekonomi terbesar dunia itu menghadapi penyusutan tenaga kerja dan populasi yang menua, yang berarti Cina dapat menjadi negara pertama di dunia yang menua sebelum menjadi kaya.

Tahun lalu, Partai Komunis yang berkuasa di Cina mengumumkan akan melonggarkan “kebijakan satu anak” yang telah lama berlaku dan kontroversial, dengan mengizinkan semua pasangan untuk memiliki dua orang anak.

Pemerintah, yang bersemangat untuk mengatasi krisis penuaan yang membayang, was-was banyak orang akan memilih untuk tidak menggunakan hak tersebut, karena khawatir dengan biaya membesarkan dua anak di negara yang semakin mahal tersebut.

Kantor berita pemerintah China News Agency, dalam melaporkan aturan baru mengenai cuti melahirkan, tidak mengaitkannya dengan harapan orang-orang akan memiliki lebih banyak anak.

Para ayah di Beijing akan berhak mendapatkan cuti 15 hari berdasarkan aturan baru tersebut, menurut kantor berita itu. Para ayah baru di Cina sekarng mendapatkan cuti memiliki anak tiga sampai 10 hari tergantung di mana mereka tinggal, menurut CNA.

Para ibu di Beijing juga dapat memperpanjang cuti melahirkan sampai maksimum tujuh bulan jika para atasan mereka setuju, menurut kantor berita itu, yang berarti 30 hari lebih lama dari sekarang.

Dengan aturan baru untuk Beijing, para pasangan yang sudah memiliki anak masing-masing dari pernikahan sebelumnya dapat memiliki bayi lagi, ujar kantor berita tersebut.

Beberapa provinsi dan kota besar telah mengubah kebijakan cuti melahirkan yang serupa, menurut media pemerintah.

Populasi Cina diperkirakan memuncak pada sekitar 1,45 miliar pada tahun 2050 ketika salah satu dari tiap tiga orang diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun, dengan menyusutnya proporsi orang dewasa bekerja yang membiayai mereka.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hamil Anak Kedua: Ini Cara Shireen Siapkan Mental Anak Pertamanya

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

NU Sampaikan Rencana Pertemuan Pemimpin Islam ke Jokowi

Bayi Dijual 20 Sampai 40 Juta di Kebayoran Lama Jakarta

  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9588 shares
    Share 3835 Tweet 2397
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2480 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • KOB PW Salimah dan LPI Alkautsar Gorontalo Gelar Quranic Parenting

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga