• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Tingkatkan Angka Kelahiran, Cina Perpanjang Izin Cuti Melahirkan

31/03/2016
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

beijeChanelMuslim.com – Dalam upaya mendorong keluarga memiliki lebih banyak anak, pihak berwenang di ibukota Cina akan memperpanjang cuti melahirkan untuk para ibu dan ayah, lapor media pemerintah akhir pekan lalu.

Negara ekonomi terbesar dunia itu menghadapi penyusutan tenaga kerja dan populasi yang menua, yang berarti Cina dapat menjadi negara pertama di dunia yang menua sebelum menjadi kaya.

Tahun lalu, Partai Komunis yang berkuasa di Cina mengumumkan akan melonggarkan “kebijakan satu anak” yang telah lama berlaku dan kontroversial, dengan mengizinkan semua pasangan untuk memiliki dua orang anak.

Pemerintah, yang bersemangat untuk mengatasi krisis penuaan yang membayang, was-was banyak orang akan memilih untuk tidak menggunakan hak tersebut, karena khawatir dengan biaya membesarkan dua anak di negara yang semakin mahal tersebut.

Kantor berita pemerintah China News Agency, dalam melaporkan aturan baru mengenai cuti melahirkan, tidak mengaitkannya dengan harapan orang-orang akan memiliki lebih banyak anak.

Para ayah di Beijing akan berhak mendapatkan cuti 15 hari berdasarkan aturan baru tersebut, menurut kantor berita itu. Para ayah baru di Cina sekarng mendapatkan cuti memiliki anak tiga sampai 10 hari tergantung di mana mereka tinggal, menurut CNA.

Para ibu di Beijing juga dapat memperpanjang cuti melahirkan sampai maksimum tujuh bulan jika para atasan mereka setuju, menurut kantor berita itu, yang berarti 30 hari lebih lama dari sekarang.

Dengan aturan baru untuk Beijing, para pasangan yang sudah memiliki anak masing-masing dari pernikahan sebelumnya dapat memiliki bayi lagi, ujar kantor berita tersebut.

Beberapa provinsi dan kota besar telah mengubah kebijakan cuti melahirkan yang serupa, menurut media pemerintah.

Populasi Cina diperkirakan memuncak pada sekitar 1,45 miliar pada tahun 2050 ketika salah satu dari tiap tiga orang diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun, dengan menyusutnya proporsi orang dewasa bekerja yang membiayai mereka.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hamil Anak Kedua: Ini Cara Shireen Siapkan Mental Anak Pertamanya

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

NU Sampaikan Rencana Pertemuan Pemimpin Islam ke Jokowi

Bayi Dijual 20 Sampai 40 Juta di Kebayoran Lama Jakarta

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1904 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3512 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11170 shares
    Share 4468 Tweet 2793
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5005 shares
    Share 2002 Tweet 1251
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga