• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Tingkatkan Angka Kelahiran, Cina Perpanjang Izin Cuti Melahirkan

31/03/2016
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

beijeChanelMuslim.com – Dalam upaya mendorong keluarga memiliki lebih banyak anak, pihak berwenang di ibukota Cina akan memperpanjang cuti melahirkan untuk para ibu dan ayah, lapor media pemerintah akhir pekan lalu.

Negara ekonomi terbesar dunia itu menghadapi penyusutan tenaga kerja dan populasi yang menua, yang berarti Cina dapat menjadi negara pertama di dunia yang menua sebelum menjadi kaya.

Tahun lalu, Partai Komunis yang berkuasa di Cina mengumumkan akan melonggarkan “kebijakan satu anak” yang telah lama berlaku dan kontroversial, dengan mengizinkan semua pasangan untuk memiliki dua orang anak.

Pemerintah, yang bersemangat untuk mengatasi krisis penuaan yang membayang, was-was banyak orang akan memilih untuk tidak menggunakan hak tersebut, karena khawatir dengan biaya membesarkan dua anak di negara yang semakin mahal tersebut.

Kantor berita pemerintah China News Agency, dalam melaporkan aturan baru mengenai cuti melahirkan, tidak mengaitkannya dengan harapan orang-orang akan memiliki lebih banyak anak.

Para ayah di Beijing akan berhak mendapatkan cuti 15 hari berdasarkan aturan baru tersebut, menurut kantor berita itu. Para ayah baru di Cina sekarng mendapatkan cuti memiliki anak tiga sampai 10 hari tergantung di mana mereka tinggal, menurut CNA.

Para ibu di Beijing juga dapat memperpanjang cuti melahirkan sampai maksimum tujuh bulan jika para atasan mereka setuju, menurut kantor berita itu, yang berarti 30 hari lebih lama dari sekarang.

Dengan aturan baru untuk Beijing, para pasangan yang sudah memiliki anak masing-masing dari pernikahan sebelumnya dapat memiliki bayi lagi, ujar kantor berita tersebut.

Beberapa provinsi dan kota besar telah mengubah kebijakan cuti melahirkan yang serupa, menurut media pemerintah.

Populasi Cina diperkirakan memuncak pada sekitar 1,45 miliar pada tahun 2050 ketika salah satu dari tiap tiga orang diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun, dengan menyusutnya proporsi orang dewasa bekerja yang membiayai mereka.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hamil Anak Kedua: Ini Cara Shireen Siapkan Mental Anak Pertamanya

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

NU Sampaikan Rencana Pertemuan Pemimpin Islam ke Jokowi

Bayi Dijual 20 Sampai 40 Juta di Kebayoran Lama Jakarta

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3285 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7724 shares
    Share 3090 Tweet 1931
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Igari dan Thai jadi Tren Makeup Look Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5208 shares
    Share 2083 Tweet 1302
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5201 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga