• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Tingkatkan Angka Kelahiran, Cina Perpanjang Izin Cuti Melahirkan

Maret 31, 2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

beijeChanelMuslim.com – Dalam upaya mendorong keluarga memiliki lebih banyak anak, pihak berwenang di ibukota Cina akan memperpanjang cuti melahirkan untuk para ibu dan ayah, lapor media pemerintah akhir pekan lalu.

Negara ekonomi terbesar dunia itu menghadapi penyusutan tenaga kerja dan populasi yang menua, yang berarti Cina dapat menjadi negara pertama di dunia yang menua sebelum menjadi kaya.

Tahun lalu, Partai Komunis yang berkuasa di Cina mengumumkan akan melonggarkan “kebijakan satu anak” yang telah lama berlaku dan kontroversial, dengan mengizinkan semua pasangan untuk memiliki dua orang anak.

Pemerintah, yang bersemangat untuk mengatasi krisis penuaan yang membayang, was-was banyak orang akan memilih untuk tidak menggunakan hak tersebut, karena khawatir dengan biaya membesarkan dua anak di negara yang semakin mahal tersebut.

Kantor berita pemerintah China News Agency, dalam melaporkan aturan baru mengenai cuti melahirkan, tidak mengaitkannya dengan harapan orang-orang akan memiliki lebih banyak anak.

Para ayah di Beijing akan berhak mendapatkan cuti 15 hari berdasarkan aturan baru tersebut, menurut kantor berita itu. Para ayah baru di Cina sekarng mendapatkan cuti memiliki anak tiga sampai 10 hari tergantung di mana mereka tinggal, menurut CNA.

Para ibu di Beijing juga dapat memperpanjang cuti melahirkan sampai maksimum tujuh bulan jika para atasan mereka setuju, menurut kantor berita itu, yang berarti 30 hari lebih lama dari sekarang.

Dengan aturan baru untuk Beijing, para pasangan yang sudah memiliki anak masing-masing dari pernikahan sebelumnya dapat memiliki bayi lagi, ujar kantor berita tersebut.

Beberapa provinsi dan kota besar telah mengubah kebijakan cuti melahirkan yang serupa, menurut media pemerintah.

Populasi Cina diperkirakan memuncak pada sekitar 1,45 miliar pada tahun 2050 ketika salah satu dari tiap tiga orang diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun, dengan menyusutnya proporsi orang dewasa bekerja yang membiayai mereka.[af/voa]

Previous Post

Hamil Anak Kedua: Ini Cara Shireen Siapkan Mental Anak Pertamanya

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

NU Sampaikan Rencana Pertemuan Pemimpin Islam ke Jokowi

Bayi Dijual 20 Sampai 40 Juta di Kebayoran Lama Jakarta

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga