• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Tingkatkan Angka Kelahiran, Cina Perpanjang Izin Cuti Melahirkan

31/03/2016
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

beijeChanelMuslim.com – Dalam upaya mendorong keluarga memiliki lebih banyak anak, pihak berwenang di ibukota Cina akan memperpanjang cuti melahirkan untuk para ibu dan ayah, lapor media pemerintah akhir pekan lalu.

Negara ekonomi terbesar dunia itu menghadapi penyusutan tenaga kerja dan populasi yang menua, yang berarti Cina dapat menjadi negara pertama di dunia yang menua sebelum menjadi kaya.

Tahun lalu, Partai Komunis yang berkuasa di Cina mengumumkan akan melonggarkan “kebijakan satu anak” yang telah lama berlaku dan kontroversial, dengan mengizinkan semua pasangan untuk memiliki dua orang anak.

Pemerintah, yang bersemangat untuk mengatasi krisis penuaan yang membayang, was-was banyak orang akan memilih untuk tidak menggunakan hak tersebut, karena khawatir dengan biaya membesarkan dua anak di negara yang semakin mahal tersebut.

Kantor berita pemerintah China News Agency, dalam melaporkan aturan baru mengenai cuti melahirkan, tidak mengaitkannya dengan harapan orang-orang akan memiliki lebih banyak anak.

Para ayah di Beijing akan berhak mendapatkan cuti 15 hari berdasarkan aturan baru tersebut, menurut kantor berita itu. Para ayah baru di Cina sekarng mendapatkan cuti memiliki anak tiga sampai 10 hari tergantung di mana mereka tinggal, menurut CNA.

Para ibu di Beijing juga dapat memperpanjang cuti melahirkan sampai maksimum tujuh bulan jika para atasan mereka setuju, menurut kantor berita itu, yang berarti 30 hari lebih lama dari sekarang.

Dengan aturan baru untuk Beijing, para pasangan yang sudah memiliki anak masing-masing dari pernikahan sebelumnya dapat memiliki bayi lagi, ujar kantor berita tersebut.

Beberapa provinsi dan kota besar telah mengubah kebijakan cuti melahirkan yang serupa, menurut media pemerintah.

Populasi Cina diperkirakan memuncak pada sekitar 1,45 miliar pada tahun 2050 ketika salah satu dari tiap tiga orang diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun, dengan menyusutnya proporsi orang dewasa bekerja yang membiayai mereka.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hamil Anak Kedua: Ini Cara Shireen Siapkan Mental Anak Pertamanya

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

Next Post

NU Nilai Pemerintah Tak Tegas Sikapi LGBT

NU Sampaikan Rencana Pertemuan Pemimpin Islam ke Jokowi

Bayi Dijual 20 Sampai 40 Juta di Kebayoran Lama Jakarta

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6338 shares
    Share 2535 Tweet 1585
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1758 shares
    Share 703 Tweet 440
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7871 shares
    Share 3148 Tweet 1968
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Resep Singkong Keju Goreng

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5248 shares
    Share 2099 Tweet 1312
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga