Chanelmuslim.com- Pasca terbongkarnya kasus eksploitasi bayi untuk dijadikan alat mengemis di kawasan Blok M, Jakarta Selatan beberapa hari lalu, Polres Jakarta Selatan akhirnya menangkap pelaku penjualan bayi. Mereka tertangkap di Kebayoran Lama, Jaksel, dengan harga per bayi 20 sampai 40 juta rupiah.
Terbongkarnya kasus ini setelah polisi melakukan penyamaran untuk menjadi calon pembeli. Polisi menangkap tiga wanita yang menjadi otak penjualan bayi. Dan mirisnya, salah satu dari mereka adalah ibu kandung sang bayi.
“Kita tangkap pada tanggal 30 Maret di salah satu hotel di Kebayoran Lama,” jelas Wakapolres Jaksel, AKBP Surawan saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kamis (31/3).
Menurut Wakapolres, mereka ditangkap karena menjual bayi berumur 3 bulan. Wakapolres juga menjelaskan, alasan orangtua bayi adalah himpitan ekonomi. Diduga, harga seorang bayi berkisar antara 20 sampai 40 juta rupiah.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 Nomor 21 Tahun 2007 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap empat tersangka kasus eksploitasi anak di kawasan Blok M Jaksel beberapa waktu lalu. Mereka memberikan obat penenang kepada bayi supaya tidak rewel diajak mengemis di jalan-jalan. (mh/detik.com)