• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Universitas di Kota Xian China Melarang Jilbab

Mei 13, 2015
in Berita
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chinese University Bans HijabSebuah universitas di pusat kota China Xian telah memberlakukan larangan jilbab terbaru bagi mahasiswi Muslim. Pihak otoritas memerintahkan melarang segala bentuk pakaian keagamaan di dalam kampus.

“Larangan jilbab telah menyebar ke semua mahasiswi Muslim dari berbagai kelompok etnis, termasuk Uighur, Kazak dan Hui,” kata seorang mahasiswa yang namanya tidak mau disebutkan dalam sebuah wawancara dengan The Global Times, UCA News melaporkan Selasa, 12 Mei.

“Pihak berwenang kampus mengklaim bahwa larangan tersebut dirilis oleh Kementerian Pendidikan,” tambah mahasiswa tersebut.

Berita tentang larangan jilbab di Shaanxi Normal University di Xian, sebuah kota dengan populasi Islam yang besar, pertama kali muncul pada bulan April lalu ketika dilaporkan sembilan perempuan Muslim diperintahkan untuk melepas jilbab mereka.

Laporan kemudian mengatakan bahwa pihak universitas mengeluarkan pemberitahuan melarang jilbab awal bulan ini.

Seorang Mahasiswa juga dilaporkan dituduh melakukan khotbah ilegal setelah ia tertangkap membaca Al-Quran di kantin di universitas yang sama bulan lalu.

“Kami menerima kebiasaan mereka. Tapi perintah di atas kami menyatakan bahwa kami tidak memungkinkan mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan keagamaan,” jelas Li Chenzi, seorang pejabat universitas.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

ASEAN Harus Serius Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya

Next Post

Jokowi Nilai Reaktif Mencabut Syarat Liputan Pers Asing

Next Post

Jokowi Nilai Reaktif Mencabut Syarat Liputan Pers Asing

Nasi Goreng Cumi Hitam

Tim Sepak Bola Muslimah Pertama di Australia Akan Segera Bertanding

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36718 shares
    Share 14687 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11108 shares
    Share 4443 Tweet 2777
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10980 shares
    Share 4392 Tweet 2745
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7171 shares
    Share 2868 Tweet 1793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga