• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Unilever Akui Kesadaran Umat Muslim Gunakan Produk Halal Meningkat

21/11/2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG_20151121_110846

ChanelMuslim.com – Status kehalalan sebuah produk merupakan tolak ukur utama setiap muslim untuk mengkonsumsi nya dan kesadaran akan kehalalan ini juga semakin tinggi di kalangan umat islam. Unilever sebagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk juga mengakui akan tinggi nya permintaan masyarakat Indonesia yang mayoritas islam akan produk halal.

Seperti diungkapkan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si saat bahwa melalui perbincangan dengan tim Management Unilever, pihak Unilever melihat peluang bisnis halal di Indonesia sangat tinggi.

“Mereka (Unilever) melihat permintaan akan produk perawatan kesehatan yang terjamin kehalalannya terus meningkat waktu ke waktu,” ujarnya dalam siaran pers halalmui terkait dinyatakan halalnya sekitar 204 produk unilever oleh Komisi Fatwa MUI pada Rabu, 18 November.

Muti mengatakan bahwa meningkatnya permintaan ini seiring dengan peningkatan kesadaran keagamaan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

“Sebelum membeli dan mempergunakan produk konsumsi, mereka tentu mempertanyakan status kehalalan produk dimaksud. Jelas ini merupakan peluang bisnis yang sangat menggiurkan bagi kalangan pengusaha,” ujarnya.

Apalagi dalam pengamatan di lapangan, beberapa perusahaan penghasil produk kosmetika yang relatif baru muncul, namun konsisten dengan produksi halal, menjadi leading di pasar domestik Indonesia.

Bahkan perusahaan kosmetika ini berhasil menyalip produsen kosmetika lain yang lebih dahulu  menguasai pasar kosmetika Indonesia sebelumnya. Sehingga hal ini memacu perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk sejenis untuk mengajukan proses sertifikasi halal kepada LPPOM MUI.

“Memang, sebagai Muslim, kita harus memilih produk konsumsi yang halal. Karena hal ini diperintahkan Allah secara eksplisit di dalam Al-Quran,” ujar Prof.Dr.H. Fathurrahman Djamil, MA selaku Wakil Ketua KF MUI.

Fathurrahmah menambahkan, kesadaran halal masyarakat terus meningkat waktu ke waktu. Sehingga semakin banyak perusahaan yang mengajukan proses sertifikasi halal, agar dapat survive dan berkembang di pasar domestika Indonesia.

Selain produk kosmetika, sidang KF MUI yang baru lalu itu juga menetapkan fatwa halal bagi 58 perusahaan lainnya yang menghasilkan beragam produk konsumsi. Di antaranya, produk minuman dan bahan minuman, jamu, flavor, seasoning dan fragran; susu dan produk susu olahan; vitamin, mineral dan zat gizi lainnya.

(jwt/*)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

204 Produk Unilever Ditetapkan Halal Oleh Komisi Fatwa MUI

Next Post

Resep Es Kelapa khas Australia

Next Post

Resep Es Kelapa khas Australia

Secara Tidak Sengaja Pemerintah Bangladesh Tutup Internet

Menjadi Seperti yang Ku Mau

Gawat, Sudah Ada Bakteri Kebal Antibiotik

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8023 shares
    Share 3209 Tweet 2006
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11185 shares
    Share 4474 Tweet 2796
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3536 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4476 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2948 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • Diskon Tiket Masuk Taman Safari Prigren, Bisa Pesan Melalui WhatsApp

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Ramadan Momentum Kolaborasi dengan DKM

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga