• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 20 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Unilever Akui Kesadaran Umat Muslim Gunakan Produk Halal Meningkat

21/11/2015
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG_20151121_110846

ChanelMuslim.com – Status kehalalan sebuah produk merupakan tolak ukur utama setiap muslim untuk mengkonsumsi nya dan kesadaran akan kehalalan ini juga semakin tinggi di kalangan umat islam. Unilever sebagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk juga mengakui akan tinggi nya permintaan masyarakat Indonesia yang mayoritas islam akan produk halal.

Seperti diungkapkan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si saat bahwa melalui perbincangan dengan tim Management Unilever, pihak Unilever melihat peluang bisnis halal di Indonesia sangat tinggi.

“Mereka (Unilever) melihat permintaan akan produk perawatan kesehatan yang terjamin kehalalannya terus meningkat waktu ke waktu,” ujarnya dalam siaran pers halalmui terkait dinyatakan halalnya sekitar 204 produk unilever oleh Komisi Fatwa MUI pada Rabu, 18 November.

Muti mengatakan bahwa meningkatnya permintaan ini seiring dengan peningkatan kesadaran keagamaan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

“Sebelum membeli dan mempergunakan produk konsumsi, mereka tentu mempertanyakan status kehalalan produk dimaksud. Jelas ini merupakan peluang bisnis yang sangat menggiurkan bagi kalangan pengusaha,” ujarnya.

Apalagi dalam pengamatan di lapangan, beberapa perusahaan penghasil produk kosmetika yang relatif baru muncul, namun konsisten dengan produksi halal, menjadi leading di pasar domestik Indonesia.

Bahkan perusahaan kosmetika ini berhasil menyalip produsen kosmetika lain yang lebih dahulu  menguasai pasar kosmetika Indonesia sebelumnya. Sehingga hal ini memacu perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk sejenis untuk mengajukan proses sertifikasi halal kepada LPPOM MUI.

“Memang, sebagai Muslim, kita harus memilih produk konsumsi yang halal. Karena hal ini diperintahkan Allah secara eksplisit di dalam Al-Quran,” ujar Prof.Dr.H. Fathurrahman Djamil, MA selaku Wakil Ketua KF MUI.

Fathurrahmah menambahkan, kesadaran halal masyarakat terus meningkat waktu ke waktu. Sehingga semakin banyak perusahaan yang mengajukan proses sertifikasi halal, agar dapat survive dan berkembang di pasar domestika Indonesia.

Selain produk kosmetika, sidang KF MUI yang baru lalu itu juga menetapkan fatwa halal bagi 58 perusahaan lainnya yang menghasilkan beragam produk konsumsi. Di antaranya, produk minuman dan bahan minuman, jamu, flavor, seasoning dan fragran; susu dan produk susu olahan; vitamin, mineral dan zat gizi lainnya.

(jwt/*)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

204 Produk Unilever Ditetapkan Halal Oleh Komisi Fatwa MUI

Next Post

Resep Es Kelapa khas Australia

Next Post

Resep Es Kelapa khas Australia

Secara Tidak Sengaja Pemerintah Bangladesh Tutup Internet

Menjadi Seperti yang Ku Mau

Gawat, Sudah Ada Bakteri Kebal Antibiotik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9363 shares
    Share 3745 Tweet 2341
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11773 shares
    Share 4709 Tweet 2943
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Rahasia Memasak Cumi Tetap Empuk dan Bebas Bau Amis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ular dan Penampakan Jin

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4239 shares
    Share 1696 Tweet 1060
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga