ChanelMuslim.com – Uni Eropa pada hari Senin ini meminta Israel membatalkan keputusannya untuk mendeportasi direktur Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Yerusalem.
"Dukungan bagi para pembela hak asasi manusia adalah bagian integral dari kebijakan Uni Eropa tentang hak asasi manusia," ungkap Maja Kocijancic, juru bicara Komisi Uni Eropa, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis.
"Uni Eropa berdiri teguh dalam melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan berserikat dan menyerukan Pemerintah Israel untuk membatalkan keputusannya tentang pencabutan visa kerja Omar Shakir."
Pada 5 November, Mahkamah Agung Israel memberi Shakir 20 hari untuk meninggalkan negara itu atau menghadapi deportasi.
Otoritas Israel menuduh Shakir mendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), yang telah dikriminalisasi oleh Israel.
Shakir, untuk bagiannya, berpendapat bahwa keputusan itu didorong secara politis dan bertujuan untuk membungkam kelompok-kelompok hak asasi manusia yang bekerja di Israel.
Gerakan BDS, dibentuk pada 2005, menyerukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan Israel yang terlibat dalam pendudukan Palestina atau melanggar hak asasi manusia Palestina, dan bagi lembaga-lembaga lain untuk melepaskan kepentingan mereka pada perusahaan-perusahaan itu.[ah/anadolu]