• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uni Eropa Desak Israel untuk Tidak Mendeportasi Aktivis HAM

November 11, 2019
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Uni Eropa pada hari Senin ini meminta Israel membatalkan keputusannya untuk mendeportasi direktur Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Yerusalem.

"Dukungan bagi para pembela hak asasi manusia adalah bagian integral dari kebijakan Uni Eropa tentang hak asasi manusia," ungkap Maja Kocijancic, juru bicara Komisi Uni Eropa, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis.

"Uni Eropa berdiri teguh dalam melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan berserikat dan menyerukan Pemerintah Israel untuk membatalkan keputusannya tentang pencabutan visa kerja Omar Shakir."

Pada 5 November, Mahkamah Agung Israel memberi Shakir 20 hari untuk meninggalkan negara itu atau menghadapi deportasi.

Otoritas Israel menuduh Shakir mendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), yang telah dikriminalisasi oleh Israel.

Shakir, untuk bagiannya, berpendapat bahwa keputusan itu didorong secara politis dan bertujuan untuk membungkam kelompok-kelompok hak asasi manusia yang bekerja di Israel.

Gerakan BDS, dibentuk pada 2005, menyerukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan Israel yang terlibat dalam pendudukan Palestina atau melanggar hak asasi manusia Palestina, dan bagi lembaga-lembaga lain untuk melepaskan kepentingan mereka pada perusahaan-perusahaan itu.[ah/anadolu]

Previous Post

Pengadilan India Putuskan Kompleks Masjid Babri Jadi Milik Umat Hindu

Next Post

Hasil Survei: 42% Muslim di Prancis Dilecehkan Setidaknya Sekali

Next Post

Hasil Survei: 42% Muslim di Prancis Dilecehkan Setidaknya Sekali

PKS dan Revolusi Kopi

Resep Quiche Lorraine, Ide Sajian Pagi ala Prancis

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga