• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan India Putuskan Kompleks Masjid Babri Jadi Milik Umat Hindu

11/11/2019
in Berita
87
SHARES
672
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mahkamah Agung India memutuskan untuk memberikan kontrol kepada umat Hindu atas situs agama yang disengketakan di kota Ayodhya untuk pembangunan sebuah kuil. Keputusan ini diumumkan di tengah meningkatnya keamanan di seluruh negeri.

Muslim akan diberikan lima hektar tanah di situs alternatif di Ayodhya, di negara bagian Uttar Pradesh utara, pengadilan tertinggi memutuskan pada hari Sabtu lalu.

Dalam keputusan bulat atas situs yang diklaim oleh umat Hindu dan Muslim, lima hakim meminta pemerintah untuk membangun kepercayaan yang akan membangun sebuah kuil untuk dewa Hindu Rama.

"Putusan itu tidak memuaskan tetapi kami menghormatinya. Kami akan berdiskusi dan kemudian memutuskan tindakan lebih lanjut," ungkap Zafaryab Jilani, pengacara Dewan Wakaf Sunni, seperti dikutip oleh saluran berita NDTV.

Faizan Mustafa, wakil rektor Universitas Hukum NALSAR, Hyderabad, menyebut putusan itu "kontroversial".

"Para hakim mencoba yang terbaik untuk memutuskan semacam keseimbangan tetapi pada akhirnya itu adalah misteri kepercayaan atas aturan hukum, karena mereka [hakim] mengatakan bahwa kita tidak dapat melakukan apa pun tentang kepercayaan Hindu dan jika mereka percaya bahwa Rama lahir di sini … kita harus menerimanya, "katanya.

"Keyakinan itu baik untuk tujuan agama, tetapi dapatkah itu menjadi dasar untuk menyelesaikan sengketa properti?"

Anchal Vohra dari Al Jazeera, melaporkan dari New Delhi, mengatakan bahwa dewan pengawas [yang ditunjuk oleh pemerintah] akan dibentuk dalam tiga bulan untukmemutuskan bagaimana cara membangun pembangunan kuil.

Dia menambahkan situs alternatif bagi umat Islam akan diputuskan oleh pemerintah pusat atau pemerintah negara bagian.

"Cendekiawan Muslim telah menawarkan ini ketika mediasi berlangsung awal tahun ini sebagai solusi yang memungkinkan untuk  perdamaian yang lebih luas antara kedua komunitas," kata Vohra.

Perdana Menteri Narendra Modi memuji putusan itu, dengan mengatakan putusan tersebut "secara damai" mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Kelompok garis keras di antara mayoritas Hindu India, termasuk para pendukung Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) Modi, percaya bahwa dewa Rama, dewa pejuang, lahir di lokasi di mana masjid Babri berada. Mereka mengatakan bahwa kaisar Mughal pertama Babur membangun Masjid Babri di atas sebuah kuil di lokasi tersebut.

Muslim mengatakan mereka shalat di masjid Babri selama beberapa generasi hingga 1949, ketika para aktivis Hindu menempatkan berhala Rama.

Masjid berusia 460 tahun itu dihancurkan pada tahun 1992 oleh gerombolan Hindu yang memicu kekerasan agama nasional yang menewaskan sekitar 2.000 orang, kebanyakan dari mereka adalah Muslim.[ah/aljazeera]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pagi, Anakku dan Bunga

Next Post

Uni Eropa Desak Israel untuk Tidak Mendeportasi Aktivis HAM

Next Post

Uni Eropa Desak Israel untuk Tidak Mendeportasi Aktivis HAM

Hasil Survei: 42% Muslim di Prancis Dilecehkan Setidaknya Sekali

PKS dan Revolusi Kopi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8726 shares
    Share 3490 Tweet 2182
  • Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Syarat Masuk Monas Gratis dalam Rangka HUT Jakarta 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Manfaatkan Waktu untuk Meraih Ridha Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3926 shares
    Share 1570 Tweet 982
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Kemenhaj Matangkan Skenario Pembiayaan dan Peningkatan Layanan Jemaah Haji Tahun 2027

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga