• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ulama dan Polres Wonosobo Gagalkan Pernikahan Homoseks

Maret 15, 2016
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

unnamed
Chanelmuslim—Meski belum tersedia payung hukum bagi pernikahan sesama jenis, kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) berulang kali mencoba “mengakalinya”.

Sepasang kekasih sesama jenis homoseksual di daerah Wonosobo, Jawa Tengah, nekat mendaftarkan diri mereka lewat jalur formal. Dua pria berinisial ABS dan DS dari Desa Teges Wetan, Kabupaten Purwodi dan Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, mendaftarkan diri dengan surat numpang nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pituruh, serta telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil.

Namun, karena ABS yang memiliki nama alias Andini tersebut diketahui berjenis kelamin pria, maka pihak KUA menolak memberikan surat. Meski demikian, kedua pihak keluarga calon mempelai itu ngotot menyelenggarakan pesta pernikahan di kediaman “Andini”. Hajatan pun sudah disiapkan pada hari Sabtu (12/3/2016).

Warga yang mengetahui kedua pasangan ternyata sesama jenis, sementara surat nikah dari KUA juga ditolak, mereka yang terdiri dari tokoh masyarakat dan ulama setempat, melaporkannya ke polisi terdekat.

Kepolisian Sektor Kepil, Polres Wonosobo, Jawa Tengah, seperti dilaporkan Antara, Senin (14/3/2016), langsung merespon aduan masyarakat dan berupaya menggagalkan pernikahan tersebut. Dibantu oleh kepala desa setempat, tokoh masyarakat, dan ulama, mereka melakukan pendekatan dan dialog dengan orang tua kedua calon mempelai dan keluarga besarnya.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati ABS alias Andini (27) si calon pengantin yang diasumsikan sebagai pengantin perempuan telah berpakaian pengantin putri. Bahkan orang tuanya sudah mengumumkan pernikahan anaknya kepada jamaah pengajian sejak tiga hari sebelumnya. Sedangkan DS berdandan pakaian pengantin pria.

Di lokasi, polisi kemudian mengumpulkan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama guna memberikan penjelasan kepada calon mempelai dan keluarga untuk mengurungkan niatnya.

Karena pihak keluarga bersikeras tetap akan melanjutkan resepsi pernikahan, aparat polisi akhirnya mengundang salah seorang tokoh agama yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Iman Tanjunganom KH Ismail.

Setelah diberikan penjelasan oleh ulama kharismatik tersebut, para calon mempelai dan keluarganya menyadari akan kesalahan yang telah diperbuat serta bersedia tidak melanjutkan kegiatan pernikahan tersebut. (mr/foto:surabayaonline)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Relawan PMI Menjadi ‘Jembatan Hidup’ di Sukabumi Jabar

Next Post

Memaknai Masjid

Next Post
Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Memaknai Masjid

Resep Crepes Goreng Sosis

Resep Crepes Goreng Sosis

Menlu Ditolak Masuk Palestina, Israel Tunjukkan Arogansinya

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7649 shares
    Share 3060 Tweet 1912
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga