• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tutup Rakornas, Ikadi Hasilkan Risalah Jakarta

09/03/2020
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Jakarta pada tanggal 12 – 14 Rajab 1441 H bertepatan dengan  7 – 9 Maret 2020 dihadiri oleh seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) se-Indonesia membahas beragam isu global-aktual, strategis keummatan, kebangsaan dan kemanusiaan, menghasilkan rekomendasi yang diberi nama Risalah Jakarta.

Sekjen Ikadi Ustaz H. Ahmad Kusyairi Suhail, M.A. menyampaikan Risalah Jakarta sebagai berikut.

1.  Memperkokoh IKADI sebagai penebar Islam rahmatan lil ‘alamin dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sarana, media dan data, serta meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam berdakwah.

2. Memperkuat soliditas dan loyalitas organisasi melalui peningkatan hubungan koordinatif yang berkelanjutan.

3. Memberikan perhatian secara khusus terhadap dakwah generasi milenial.

4. Menyerukan kepada para dai agar memanfaatkan jaringan keummatan untuk kemandirian ekonomi.

5. Memperkokoh relasi dan komunikasi serta kerja sama dengan berbagai elemen umat, baik lokal, nasional maupun internasional. 

6. Mengajak segenap elemen bangsa untuk mengokohkan Al Mitsaq Al Wathani (Kesepakatan Berbangsa dan Bernegara) dan tidak membenturkan Islam dengan Pancasila.

7. Mengimbau umat Islam untuk menjalankan pola hidup sehat dan islami, serta membentengi diri dengan banyak ibadah, dzikir, doa dan tawakkal sebagai langkah preventif terhadap virus corona dan penyakit berbahaya lainnya.

8. Mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang melanggar HAM terhadap umat Islam di India, Palestina dan negara lain, dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif sesuai dengan amanat konstitusi.

9. Mengimbau para dai IKADI agar bersama kaum muslimin untuk muhasabah, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan memperbanyak amal shalih, ibadah dan do’a demi terwujudnya Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Horor NF dan Wajah Keluarga Kita

Next Post

Sajian Sederhana di Siang Hari, Tahu Masak Acar Kuning

Next Post

Sajian Sederhana di Siang Hari, Tahu Masak Acar Kuning

Ai Rahayu, Siswa RGI Asal Tasikmalaya dengan Mimpi Besar

Dompet Dhuafa Jadi The Most Favorite National Islamic NGO dari IKADI

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1923 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8070 shares
    Share 3228 Tweet 2018
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga