• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Larang Perusahaan Hentikan Pekerja Selama Pandemo Covid19

April 16, 2020
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Berbeda dengan negara-negara lain, Turki mengambil sikap untuk melarang para pengusaha memberhentikan pekerja mereka selama pandemi COVID-19, seorang pejabat tinggi pemerintah mengatakan pada hari Kamis ini.

Kontrak kerja tidak dapat dibatalkan untuk periode tiga bulan kecuali dalam situasi yang tidak sehat, menurut Menteri tenaga kerja negara, pelayanan sosial dan keluarga.

Turki juga akan membayar 39,24 lira Turki (sekitar $ 5,70) per hari selama tiga bulan kepada para pekerja yang dipaksa mengambil cuti yang tidak dibayar karena wabah virus corona, kata Zehra Zumrut Selcuk dalam sebuah tweet.

Dia juga mengumumkan bahwa kementerian akan menanggung biaya untuk orang tua dan orang cacat di panti jompo dan pusat perawatan.

Beberapa langkah baru untuk mengurangi dampak pandemi pada kehidupan ekonomi dan sosial telah disetujui oleh parlemen Turki pada Kamis pagi.

Langkah-langkah dukungan juga berlaku untuk orang-orang yang kehilangan pekerjaan setelah 15 Maret.

Turki sendiri sudah membayar 60% dari gaji staf perusahaan yang dipaksa keluar dari bisnis karena peristiwa "force majeure" seperti pandemi COVID-19.

Sejauh ini Turki telah melaporkan 69.392 kasus corona, dengan korban tewas 1.518 dan 5.674 pemulihan.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

G20 Tunda Penangguhan Pembayaran Utang untuk Negara-negara Miskin di Tengah Wabah Corona

Next Post

Muslim dan Kristen di Ethiopia Bergabung untuk Melawan COVID-19

Next Post

Muslim dan Kristen di Ethiopia Bergabung untuk Melawan COVID-19

Hentikan Dana WHO, Trump Dikecam DPR AS dan Pemimpin Dunia

Pengungsi Palestina Serukan UNRWA Buat Rencana Darurat Atasi Corona

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11103 shares
    Share 4441 Tweet 2776
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10972 shares
    Share 4389 Tweet 2743
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7915 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga