• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Bolehkan Vaksin di Bulan Ramadan

03/04/2021
in Berita
Direktorat Agama Turki Bolehkan Vaksin di Bulan Ramadhan

Direktorat Agama Turki Bolehkan Vaksin di Bulan Ramadhan

85
SHARES
653
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan agama utama Turki pada hari Jumat kemarin mengatakan bahwa menyuntikan vaksin COVID-19 tidak akan membatalkan puasa Ramadhan.

Menjelang bulan suci umat Islam, Idris Bozkurt, pejabat tinggi Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet), mengatakan kepada Anadolu Agency: “Tidak ada vitamin atau zat makanan bergizi dalam vaksin apa pun, termasuk vaksin COVID-19. Menyuntikkan vaksin sesuatu yang masuk ke dalam tubuh tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Migran Turki di belakang Vaksin Pfizer/BioNTech COVID-19

Namun, jika ingin berhati-hati, bisa mendapatkan vaksin setelah berbuka puasa (ifthar) atau sebelum sahur, tambahnya.

Dia mendorong mereka yang berencana melakukan vaksinasi selama jam puasa untuk tidak ragu untuk melakukannya.

“Vaksinasi adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan, tetap sehat dan mencegah penularan [infeksi]. Oleh karena itu, kita harus divaksinasi untuk mencegah [penyakit] ini. Saya ingin mengingatkan orang yang harus mendapatkan vaksin dalam keadaan sedang berpuasa, bukanlah halangan, “tambah Bozkurt.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi perilaku yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Apapun tindakan perlindungannya, kita harus mematuhinya,” ujarnya.

Dalam menghadapi meningkatnya kasus dan kematian, Turki pada hari Senin mengumumkan kembalinya jam malam akhir pekan di daerah berisiko tinggi, serta pembatasan lainnya, di samping langkah-langkah khusus untuk bulan Ramadhan mendatang.

Ramadhan akan dimulai pada 13 April dan berakhir pada 12 Mei di Turki.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa terkait vaksin COVID-19. MUI menyatakan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di siang hari saat bulan Ramadhan tak membatalkan puasa.

“Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan resminya, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (17/3/2021), seperti dilansir detik.com.

MUI juga merekomendasikan agar pelaksanaan vaksinasi Corona di bulan Ramadhan tetap memperhatikan keadaan umat Islam yang tengah menjalankan puasa.

Penyuntikan vaksin di siang hari saat bulan Ramadhan diperbolehkan, dengan catatan tidak menimbulkan bahaya.

“Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuscular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” tulis Asrorun.

Jika khawatir timbul efek samping pasca vaksinasi karena kondisi yang lemah saat berpuasa, maka MUI menyarankan agar penyuntikan dilakukan pada malam hari.

Fatwa ini diharapkan menjadi panduan bagi umat Islam agar dapat melaksanakan ibadah puasa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.[ah/anadolu/detik]

 

Tags: bulan ramadhanPuasaturkiVaksin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Muslim di India Rilis Pedoman Pernikahan

Next Post

Dai Laznas BMH Bimbing Wanita Masuk Islam

Next Post
Dai Laznas BMH Bimbing Wanita Masuk Islam

Dai Laznas BMH Bimbing Wanita Masuk Islam

OJK dan Himbara Diminta Buat Program Terobosan

OJK dan Himbara Diminta Buat Program Terobosan

Penting, Ini 5 Cara Menyimpan Madu agar Tahan Lama

Penting, Ini 5 Cara Menyimpan Madu agar Tahan Lama

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9550 shares
    Share 3820 Tweet 2388
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4869 shares
    Share 1948 Tweet 1217
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11849 shares
    Share 4740 Tweet 2962
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Suami Suka Bohong, Istri Harus Bagaimana?

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4315 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga