• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tuai Ancaman dan Penolakan, Perkumpulan LGBTQ se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta

12/07/2023
in Berita
Tuai Ancaman dan Penolakan, Perkumpulan LGBTQ se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta

Foto: Logo TV

87
SHARES
668
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETELAH diumumkannya perkumpulan LGBTQ se-ASEAN yang diselenggarakan oleh ASEAN SOGIE Caucus bekerjasama dengan Arus Pelangi dan Forum Asia, menuai banyak ancaman dan penolakan dari masyarakat, tanpa terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alhasil ASEAN SOGIE Caucus mengumumkan bahwa acara tersebut batal digelar di Jakarta dan akan dilakukan relokasi di luar Indonesia.

“Penyelenggara ASEAN Queer Advocacy Week memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan ke luar Indonesia, setelah menerima rangkaian ancaman dari berbagai kelompok,” kata penyelenggara Queer Advocacy Week, ASEAN SOGIE Caucus, dikutip dari kumpuran pada Rabu. (12/07/2023)

Mereka mengungkapkan bahwa pembatalan acara yang rencananya akan dilaksanakan pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta untuk menjamin kondusivitas penyelenggara dan partisipan.

“Penyelenggara telah memonitor situasi dari dekat, termasuk gelombang sentimen anti-LGBT di media sosial,” papar mereka.

“Keputusan diambil demi memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara dan partisipan,” sambung mereka.

Baca Juga: Tolak! Komunitas LGBT se-ASEAN akan Adakan Kumpul Bareng di Jakarta Bulan Ini

Tuai Ancaman dan Penolakan, Perkumpulan LGBTQ se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta

KH M Cholil Nafis, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah, secara tegas menolak rencana pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Indonesia tersebut.

“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia,” kata kiai Cholil ditemui MUIDigital, di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Selasa (11/7/2023).

Ia mengingatkan agar tidak menganggap normal penyimpangan yang dilakukan oleh kelompok LGBT, karena sampai kapanpun hal tersebut bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia

Kiai Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini.

“Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan,” ungkapnya dikutip dari laman MUI.

Karenanya, Kiai Cholil mewakili MUI berharap agar pemerintah tegas untuk melarang ini. Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku.

Dia juga berharap kepada mereka yang ‘terkena’ LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan oleh pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah.

“Oleh karena itu, ini sudah tidak benar, maka tidak boleh dikampanyekan, orang-orang yang terkena, pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan,” tandasnya. [Ln]

Tags: Perkumpulan LGBTQ se-ASEAN Batal Digelar di JakartaTuai Ancaman dan Penolakan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puluhan Jemaah Haji akan Dipulangkan dengan Program Tanazul, Apa itu dan Mengapa?

Next Post

Atap Rumah Kamu Masih Pakai Bahan ini? Cari Tahu Alasan Mengapa Asbes Berbahaya bagi Kesehatan

Next Post
Mengapa asbes berbahaya bagi kesehatan

Atap Rumah Kamu Masih Pakai Bahan ini? Cari Tahu Alasan Mengapa Asbes Berbahaya bagi Kesehatan

Aku dan Besanku

Aku dan Besanku

Pentingnya Mandatory Spending yang Dihapus dari UU Kesehatan

Pentingnya Mandatory Spending yang Dihapus dari UU Kesehatan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8374 shares
    Share 3350 Tweet 2094
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4295 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3779 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3350 shares
    Share 1340 Tweet 838
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga