• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tuai Ancaman dan Penolakan, Perkumpulan LGBTQ se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta

Juli 12, 2023
in Berita
Tuai Ancaman dan Penolakan, Perkumpulan LGBTQ se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta

Foto: Logo TV

85
SHARES
656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETELAH diumumkannya perkumpulan LGBTQ se-ASEAN yang diselenggarakan oleh ASEAN SOGIE Caucus bekerjasama dengan Arus Pelangi dan Forum Asia, menuai banyak ancaman dan penolakan dari masyarakat, tanpa terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alhasil ASEAN SOGIE Caucus mengumumkan bahwa acara tersebut batal digelar di Jakarta dan akan dilakukan relokasi di luar Indonesia.

“Penyelenggara ASEAN Queer Advocacy Week memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan ke luar Indonesia, setelah menerima rangkaian ancaman dari berbagai kelompok,” kata penyelenggara Queer Advocacy Week, ASEAN SOGIE Caucus, dikutip dari kumpuran pada Rabu. (12/07/2023)

Mereka mengungkapkan bahwa pembatalan acara yang rencananya akan dilaksanakan pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta untuk menjamin kondusivitas penyelenggara dan partisipan.

“Penyelenggara telah memonitor situasi dari dekat, termasuk gelombang sentimen anti-LGBT di media sosial,” papar mereka.

“Keputusan diambil demi memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara dan partisipan,” sambung mereka.

Baca Juga: Tolak! Komunitas LGBT se-ASEAN akan Adakan Kumpul Bareng di Jakarta Bulan Ini

Tuai Ancaman dan Penolakan, Perkumpulan LGBTQ se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta

KH M Cholil Nafis, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah, secara tegas menolak rencana pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Indonesia tersebut.

“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia,” kata kiai Cholil ditemui MUIDigital, di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Selasa (11/7/2023).

Ia mengingatkan agar tidak menganggap normal penyimpangan yang dilakukan oleh kelompok LGBT, karena sampai kapanpun hal tersebut bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia

Kiai Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini.

“Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan,” ungkapnya dikutip dari laman MUI.

Karenanya, Kiai Cholil mewakili MUI berharap agar pemerintah tegas untuk melarang ini. Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku.

Dia juga berharap kepada mereka yang ‘terkena’ LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan oleh pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah.

“Oleh karena itu, ini sudah tidak benar, maka tidak boleh dikampanyekan, orang-orang yang terkena, pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan,” tandasnya. [Ln]

Tags: Perkumpulan LGBTQ se-ASEAN Batal Digelar di JakartaTuai Ancaman dan Penolakan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puluhan Jemaah Haji akan Dipulangkan dengan Program Tanazul, Apa itu dan Mengapa?

Next Post

Atap Rumah Kamu Masih Pakai Bahan ini? Cari Tahu Alasan Mengapa Asbes Berbahaya bagi Kesehatan

Next Post
Mengapa asbes berbahaya bagi kesehatan

Atap Rumah Kamu Masih Pakai Bahan ini? Cari Tahu Alasan Mengapa Asbes Berbahaya bagi Kesehatan

Aku dan Besanku

Aku dan Besanku

Pentingnya Mandatory Spending yang Dihapus dari UU Kesehatan

Pentingnya Mandatory Spending yang Dihapus dari UU Kesehatan

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7530 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3124 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga