• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Transformasi Zakat Era Industri 4.0

Februari 23, 2019
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Dewan Pembina Yayasan U-Care Indonesia H. Achmad Ridwan, SE. MM menyatakan tidak sedikit masjid masjid yang mampu mengambil uang dari umat namun tidak memiliki kemampuan yang baik dalam pengelolaan keuangan dan pemberdayaan lingkungan berbasis masjid. Hal itu ia katakan saat menggelar konferensi pers bertajuk Transformasi Zakat Era Industri 4.0 di Hotel Merbabu, Jalan Cut Meutia, Rawalumbu, kota Bekasi, Sabtu, (23/2/2019)

“Sebagai lembaga filantropy tentunya ingin memberikan manfaat kepada bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita ingin mengoptimalkan seluruh kemampuan managerial kami dalam rangka membantu para donatur yang kebingungan menyalurkan dananya, maka kitalah tempatnya,” ujarnya kepada awak media.

Untuk itu, kata Ridwan, U-Care Indonesia di tahun 2019 membuat project project penting yang concern berbasis masjid, karena masjid adalah basis ummat, masjid adalah basis segalanya bahkan suatu peradaban bisa dimulai dari masjid.

Dan saya melihat banyak masjid masjid mampu mengambil uang dari umat namun tidak punya kemampuan untuk mengelola uangnya itu untuk pemberdayaan lingkungan. Oleh karena itu U-Care Indonesia hadir dalam rangka membangun masjid masjid di Bekasi khususnya dan Jawa Barat serta Indonesia untuk bagaimana membuat program program masjid itu bisa berdaya bagi masyarakatnya dan lingkungan, apa pun produknya, bisa ekonomi, peningkatan iman dan taqwa.

Harapannya U-Care Indonesia memiliki produk diferensiasi yang kuat dibanding lembaga amil zakat lainnya, sebagaimana program Masjid Kampung Ukhuwah (Makkah) yang di launching tahun ini.

“Target kami adalah bagaimana memperbanyak masjid masjid sebagai mitra strategis kami, sehingga dengan adanya program Safari Hijrah yang juga turun ke masjid masjid saya kira ada kesamaan kesamaan dan tentu dengan kontribusi masing masing “Insyaallah dengan komunikasi yang terbangun, ini bukan suatu kebetulan namun pasti Allah takdirkan bertemu dalam rangka misi kebaikan, sehingga kita harus saling menguatkan dan bisa memberikan kontribusi yang optimal buat masyarakat berbasis masjid,”

Perlu diketahui U-Care Indonesia juga sudah melaunching Koperasi syariah berbasis masjid di 12 masjid, dan 12 kecamatan sekota Bekasi, karena U-Care Indonesia memiliki kekuatan di model bank syariah, bagaimana ribuan orang yang terjerat dengan renternir selama bertahun tahun kami selamatkan dengan bantuan dana bergulir yang Alhamdulillah selama 6 tahun terakhir ini (2018*red) mampu menggelontorkan dana sebesar 7 miliyar rupiah untuk 3500 ibu ibu rumah tangga yang terjerat renternir di kota Bekasi dengan program Koperasi berbasis syariah.

“Yang sudah ditiru oleh OJK saat ini di 200 pesantren, maka kami akan coba sekarang masuk ke masjid, masjid membuat koperasi syariah dengan badan hukumnya yang menginduk ke kami. Jadi masjid masjid yang lemah dalam managerial, aspek legal dan lain lain maka nanti LAZ U-Care Indonesia yang akan memayunginya, sehingga masjid nantinya hanya meng-grab jamaahnya dan masyarakat disekitarnya, salah satu produknya adalah Koperasi Syariah berbasis masjid,” pungkasnya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Lelaki, Pria dan Bapak

Next Post

Masyarakat Lampung Tolak RUU P-KS

Next Post

Masyarakat Lampung Tolak RUU P-KS

Elly Risman: Ayah Harus Hadir dalam Pengasuhan Anak

Asah Skill Kader, Muslimah Wahdah Islamiyah Gelar Workshop Dakwah Media

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7482 shares
    Share 2993 Tweet 1871
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3088 shares
    Share 1235 Tweet 772
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Ratusan Fashion Desaner Lokal dan Internasional

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Majukan Modest Fashion Indonesia, IN2MOTIONFEST 2025 Bertema One Vision, One Movement

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1711 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga