• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat Lampung Tolak RUU P-KS

23/02/2019
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Penolakan terhadap RUU P-KS (Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual) terus berlanjut. Bukan hanya di kota-kota besar. Namun sampai ke pelosok pedesaan Lampung.

Sabtu (23/2/2019), para ibu yang tinggal di Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Lampung, menyatakan menolak RUU P-KS disahkan. Penolakan ini dilakukan setelah mereka mendengar penjelasan yang disampaikan oleh sekjen AILA Indonesia Nurul Hidayati, MBA.

Desa Penengahan kecamatan Way Khilau terletak di Kabupaten Pesawaran paling barat. Untuk sampai di desa ini, dibutuhkan waktu tiga jam dari Kota Bandar Lampung. Walau letaknya yang jauh di pedalaman, namun para ibu di desa Way Khilau sangat haus ilmu. Ini terbukti dari banyaknya ibu yang mengikuti kajian yang disampaikan oleh Sekjen AILA Indonesia tersebut. Lebih dari 200 orang ibu dari Majelis Taklim Baytul Hidayah, Rahmat Hidayah, Al Hidayah dan Muslimat NU mengikuti pengajian ini.

“Ibu – ibu harus menjadi ibu yang produktif dalam mendidik anak-anak. Walau desa ini letaknya jauh dari kota, ibu-ibu harus tetap semangat dalam menimba ilmu. Karena untuk menjadi pribadi yang produktif, ibu juga harus rajin belajar, rajin membaca. Agar bisa berhati-hati dalam menerima informasi dari luar. Terutama tentang aturan-aturan yang tidak sesuai dengan norma, agama dan budaya kita,” jelas Nurul.

Sebagai muslimah pembentuk peradaban, para ibu jangan sampai kehilangan jati dirinya. Para ibu harus terus mendalami Islam yang penuh kemuliaan. Selain itu, harus waspada pada setiap pemahaman yang bertujuan untuk menghancurkan ketahanan keluarga. Pemahaman yang menjauhkan umat dari kemuliaan hidup yang sesuai dengan perintah Tuhan.

“Ibu – ibu harus waspada dengan pemahaman yang mengikis keyakinan kita sebagai umat beragama. Seperti pemahaman tentang konsep kedaulatan tubuh. Ibu – ibu, tubuh kita ini bukanlah milik kita. Tubuh kita milik Allah. Tubuh kita adalah amanah yang kelak harus kita pertanggungjawabkan kepada Allah,” pungkas Nurul.

Dalam penjelasannya, Nurul mengatakan “Jika benar-benar kita ingin melindungi korban perkosaan, maka seharusnya terminologi kejahatan seksuallah yang digunakan. Bukan ‘kekerasan seksual’ yang artinya bisa multitafsir.”

Selain itu, Nurul juga menjelaskan tentang filosofi RUU P-KS, filosofi RUU serta membedah naskah akademik (NA) yang menggunakan feminist legal theory. Juga diuraikan beberapa pasal dan istilah yang melahirkan multi tafsir dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat.

Meskipun demikian, RUU P-KS masih dalam tahap pembahasan di Komisi 8 DPR RI dan direncanakan akan dipertajam kembali seusai agenda Pilpres pada April mendatang.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Transformasi Zakat Era Industri 4.0

Next Post

Elly Risman: Ayah Harus Hadir dalam Pengasuhan Anak

Next Post

Elly Risman: Ayah Harus Hadir dalam Pengasuhan Anak

Asah Skill Kader, Muslimah Wahdah Islamiyah Gelar Workshop Dakwah Media

Wah, Anak Hebat

Wah, Anak Hebat

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9191 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4157 shares
    Share 1663 Tweet 1039
  • Pekan Halal Indonesia 2026 Digelar Bersamaan dengan Sejumlah Pameran Industri Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Adwil Yusuf, Bahan Dasar Tekstil Alam Lebih Mudah Dipadankan dengan Produk Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Distribusi Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2437 shares
    Share 975 Tweet 609
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga