• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tolak UU Bangsa Israel, Anggota Parlemen Israel Pilih Mundur

Juli 29, 2018
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebagai bentuk protes terhadap undang-undang "negara-bangsa Yahudi" Israel yang kontroversial, seorang anggota parlemen Arab Israel dari kubu oposisi anggota parlemen Zionis Union pada hari Sabtu kemarin mengundurkan diri dari parlemen.

Menurut harian Israel Yedioth Ahronoth, Zouheir Bahloul menyebut parlemen (Knesset) "rasis" karena mengesahkan undang-undang kontroversial, yang memicu kecaman internasional terhadap Israel.

Bahloul mengatakan, undang-undang itu menyingkirkan warga Arab, baik secara resmi maupun secara konstitusional.

Anggota parlemen Arab itu mengatakan pengunduran dirinya akan berlaku pada bulan September ketika Knesset kembali dari reses musim panasnya dan bersumpah untuk tidak mundur dari keputusannya.

Undang-undang baru mendefinisikan Israel sebagai negara Yahudi dengan "Yerusalem bersatu" sebagai ibukotanya. UU ini juga mempromosikan bahasa Ibrani sebagai satu-satunya bahasa resmi, menghapus bahasa Arab sebagai bahasa resmi.

Perundang-undangan yang baru ini berisiko semakin mengasingkan minoritas Arab yang berpendapat bahwa mereka sudah menghadapi diskriminasi dari orang Yahudi Israel dan pemerintah dan sudah merasa mereka adalah warga negara kelas dua.

Warga Palestina, yang memiliki kewarganegaraan Israel membentuk 21 persen dari populasi Israel, dikenal sebagai orang Arab Israel dan memiliki anggota di parlemen Israel, Knesset.[ah/worldbulletin]

Previous Post

Ustaz Abdul Somad Mundur dan Nyatakan Dukung Duet Prabowo – Habib Salim

Next Post

Belum Gajian? Telur Crispy Geprek Bisa Jadi Referensi Menu Sarapan

Next Post

Belum Gajian? Telur Crispy Geprek Bisa Jadi Referensi Menu Sarapan

Perjalanan The Able Art Ke Jakarta Modest Fashion Week

Fashion Untuk Kaum Difabel

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga