• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Perekonomian Mustahik, BAZNAS Kerjasama dengan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Kembangkan 500 Zmart

28/12/2019
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta mengembangkan 500 warung Zmart di wilayah ibukota.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pengelolaan program pemberdayaan ekonomi mustahik ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (12/12).

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik, Ketua BAZNAS BAZIS DKI, Dr. KH. Ahmad Lutfi Fathullah MA, serta Wakil Ketua II BAZNAS BAZIS DKI, Ir. Saat Suharto Amjad.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Irfan Syauqi Beik mengatakan, BAZNAS RI dan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta sepakat untuk bekerjasama dalam penentuan mustahik, pembiayaan program dan kegiatan pendampingan.

Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS akan melakukan pendampingan dan pelatihan sistem aplikasi Zmart yang dapat digunakan oleh para penerima manfaat. Sementara BAZNAS BAZIS DKI akan memberikan bantuan modal, perlengkapan dagang, renovasi dan branding warung senilai Rp 5 Milyar untuk 500 warung Mustahik.

Ia menambahkan, Program Zmart diharapkan menjadi langkah awal untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku usaha yang kurang mampu untuk mendapatkan kesempatan mengembangkan usahanya lewat bantuan BAZNAS.

“Kedepannya, Zmart akan diarahkan menjadi sebuah marketplace atau etalase untuk semua produk yang dihasilkan oleh mustahik penerima manfaat program BAZNAS. Zmart juga akan menjadi sebuah pusat branding, marketing, selling, dan developing bagi produk-produk mustahik,” jelasnya dalam siaran persnya.

Saat ini BAZNAS mendampingi 112 orang Saudagar Zmart, yang terbagi dalam 10 kelompok di wilayah DKI Jakarta. Kelompok yang ada didampingi secara intensif oleh dua orang pendamping Zmart dengan mekanisme pertemuan rutin kelompok dan kunjungan personal ke Saudagar Zmart.

Hingga awal Desember 2019 ini sedang dalam proses assessment penerima manfaat Zmart di Kabupaten Garut, Indramayu, dan Kota Bandung dengan target masing-masing 50 penerima manfaat.

Pada pemberian bantuan Zmart di Kabupaten Garut, Indramayu, dan Kota Bandung tersebut, LPEM bekerja sama juga dengan BAZNAS Kabupaten terkait serta BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Saat ini LPEM BAZNAS memiliki 23 kelompok binaan yang tersebar di berbagai wilayah. Hingga November 2019, BAZNAS telah melakukan penyaluran bantuan kepada 349 penerima manfaat program Zmart yang tersebar di 5 Provinsi dan 17 kota/kabupaten.

Sementara itu Ketua BAZNAS BAZIS DKI, Dr. KH. Ahmad Lutfi Fathullah MA mengatakan sangat menyambut positif dengan terjalinnya perjanjian kerjasama ini.

“Alhamdulilah, BAZNAS BAZIS DKI sangat mendukung program Zmart. Ada tiga alasan utama, yang pertama sasarannya tepat karena yang masuk program ini adalah mereka yang masuk dalam kategori dhuafa. Yang kedua mereka sudah lama berkecimpung di bidang yang sama, sehingga tidak akan banyak kendala dengan adaptasi program.Terakhir, karena Zmart dilakukan di kampung, maka akan lebih banyak masyarakat yang merasakan, sehingga akan semakin banyak orang menerima berkah zakat dan sedekah. Tentunya hal ini akan sangat terasa untuk mengurangi angka kemiskinan,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta mengatakan kerjasama ini untuk menyatukan visi mengembangkan usaha ritel mikro dalam program pemberdayaan Zmart. Melalui Zmart, pendapatan penerima manfaat dapat meningkat dengan membangun sistem mata pencaharian yang berkelanjutan.

“Program Zmart memberdayakan masyarakat melalui komunitas dengan mengintegrasikan dakwah dan ekonomi serta berupaya meningkatkan derajat penerima manfaat program dari mustahik menjadi potensial muzaki,” jelasnya.

Selain itu, Program Zmart ini berangkat dari komitmen BAZNAS untuk memberdayakan ekonomi Mustahik agar dapat tumbuh dan berkembang di tengah ketatnya persaingan pasar ritel modern. Program ini menjadi salah satu upaya untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban dengan syariat zakat.

“BAZNAS sebagai badan zakat yang juga bertanggung jawab untuk melakukan pendistribusian zakat terus melakukan langkah inovasi. Zmart menjadi salah satu program untuk membantu mengatasi kemiskinan khususnya di wilayah perkotaan,” katanya.

BAZNAS dan BAZNAS BAZIS DKI juga menandatangai kerjasama pemasaran produk madu binaan Lembaga Program BAZNAS Microfinance Desa. Madu ini akan digunakan oleh BAZNAS BAZIS DKI Jakarta dalam program Basuma (Bagi Susu Madu), untuk meningkatkan gizi anak dari kalangan dhuafa.

[jwt/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mendung di Pagi Hari, Yuk Hangatkan dengan Sup Krim dan Roti Garlic Buatan Sendiri

Next Post

Keluarga, Seni, dan Palestina

Next Post

Keluarga, Seni, dan Palestina

Ocean Ball, Referensi Liburan Indoor di Margo City

Populasi Muslim di Norwegia Terus Meningkat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8723 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga