?ChanelMuslim.com – Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian bekerja sama dengan LPPOM MUI menggelar pelatihan halal di Jakarta pada 11 – 13 April 2017.
Kali ini, pelatihan mengusung tema Sertifikasi Halal Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina pada Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok.
Pada sambutannya, Kepala Bidang Pelatihan dan Sertifikasi Personal LPPOM MUI, Ir. Nur Wahid, M.Si mengatakan bahwa pelatihan ini diadakan untuk memberikan berbagai informasi mengenai sertifikasi halal produk pangan yang masuk ke Indonesia melalui Barantan Kementan.
“Dengan adanya berbagai informasi mengenai sertifikasi halal ini, produk pangan yang masuk dapat diverifikasi terlebih dahulu kehalalannya dengan inspeksi secara fisik dan kelengkapan dokumen,” ungkap Nur Wahid dalam rilisnya di laman halalmui.
Nur Wahid menerangkan verifikasi tersebut sangat diperlukan agar jumlah maupun spesifikasi produk halal yang datang di pelabuhan sesuai dokumen yang menyertainya.
“Hal ini dilakukan untuk mengurangi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh para importir,” jelas Nur Wahid.
Sejalan dengan Nur Wahid, Kepala Seksi Layanan Operasional Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, drh. Maton Hernowo mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjamin keamanan pangan yang masuk ke Indonesia, Barantan perlu memahami informasi terkait kehalalan produk pangan yang diimpor.
Oleh karenanya, pelatihan halal ini sangat tepat dilaksanakan dalam rangka mencegah produk pangan yang tidak halal masuk ke Indonesia.
“Keamanan pangan yang masuk tersebut diharuskan memenuhi standar ASUH, Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Melalui aspek halal inilah, Barantan bisa melakukan seleksi produk pangan yang boleh masuk ke Indonesia ataupun tidak,” tekan Maton.
Pelatihan diikuti lebih dari 20 orang selama tiga hari dan diakhiri dengan kunjungan para peserta pelatihan ke Gedung Global Halal Centre untuk diberikan materi terkait proses pengkajian halal di Laboratorium Halal milik LPPOM MUI.(jwt/halalmui)