• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Eksistensi Usaha Mikro, BAZNAS Kembangkan Warung Z Mart di Jabodetabek

22/01/2019
in Berita
83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tingkatkan eksistensi dan kapasitas usaha ritel mikro di tengah-tengah tantangan usaha ritel skala besar, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan warung Z-Mart di Jabodetabek yang memberdayakan para mustahik.

Anggota BAZNAS, Irsyadul Halim mengatakan, jaringan ritel Z-Mart yang tersebar di Jabodetabek hadir di tengah-tengah masyarakat, keunggulannya adalah menjual keperluan rumah tangga dengan harga murah serta memberdayakan para mustahik untuk meningkatkan kesejahteraan.

“BAZNAS mengembangkan Z-Mart yang tersebar di banyak wilayah di Jabodetabek. Pengembangan Z-Mart sebagai wujud BAZNAS dalam upaya meningkatkan derajat para mustahik salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi,” katanya dalam siaran pers BAZNAS.

Pada kesempatan kali ini, BAZNAS kembali meluncurkan Z-Mart di Kampung Melayu Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, (18/1). Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Milad BAZNAS yang ke-18 pada 17 Januari 2019.

Program pemberdayaan dengan mengembangkan warung Z-Mart ini dengan memberikan bantuan modal usaha, di Kampung Melayu, terdapat 11 mustahik diberi modal sebesar total Rp99.000.000. Selain memberikan modal usaha, BAZNAS juga membantu melakukan branding dan pendampingan untuk memajukan usahanya.

“Bantuan modal usaha ini diberikan dalam bentuk barang dagangan, bahan baku produksi, peralatan produksi, dan perbaikan alat usaha serta branding produk, serta tempat usaha. BAZNAS berharap, dengan ini usaha para mustahik bisa lebih berkembang dan bisa mensejahterakan kehidupan mereka,” ungkapnya.

Halim menambahkan, program pemberdayaan warung ritel mikro atau Z-Mart, diharapkan bisa meningkatkan omzet rata-rata warung dari Rp750.000,- per hari atau Rp22.500.000,- per bulan menjadi Rp1.000.000,- per hari atau Rp30.000.000,- per bulan.

“Dari omzet tersebut diharapkan bisa meningkatkan pendapatan bersih setiap hari dari Rp100.000,- per hari menjadi Rp135.000,- per hari,” harapnya.

Dengan keuntungan tersebut terjadi peningkatan pendapatan per bulan sebesar 35%, yang awalnya Rp3.000.000,- menjadi Rp4.050.000,-. Pendapatan tersebut lebih tinggi sekitar 3% dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta tahun 2019.

Dalam kesempatan kali ini, BAZNAS juga turut mengembangkan program pemberdayaan kepada 19 orang mustahik yang tergabung dalam kelompok pedagang nasi goreng keliling di wilayah Kampung Melayu dan diberi modal usaha oleh BAZNAS dengan total Rp73.850.000.

Peningkatan kualitas produk dan pelayanan ditargetkan bisa meningkatkan omzet penjualan dan pendapatan mustahik. Target omzet bisa meningkat dari Rp360.000,- per hari atau Rp8.640.000,- per bulan menjadi Rp600.000,- per hari atau Rp14.400.000,- per bulan.

“Dengan target tersebut akan meningkatkan pendapatan bersih mustahik dari Rp2.880.000,- per bulan menjadi Rp4.800.000,- per bulan. Pendapatan tersebut sudah lebih tinggi 22% dari UMP DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp3.940.973,-,” tutupnya.

Semoga membawa kesejahteraan umat. Selamat BAZNAS. (Jwt/rilisBAZNAS)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Raker Salimah Kalsel: Kokohkan Soliditas, Tebarkan Manfaat

Next Post

Yuk Hangatkan Suasana dengan Cireng Guyur ala Reysta Fauzia

Next Post

Yuk Hangatkan Suasana dengan Cireng Guyur ala Reysta Fauzia

Sebarkan Kaderisasi Hafidz-Hafidzah, Rumah Infaq Bangun Pondok Pesantren

Dua Kota di Filipina Selatan Pilih 'Ya' untuk Otonomi Lebih Luas Bagi Muslim Bangsamoro

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8310 shares
    Share 3324 Tweet 2078
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3743 shares
    Share 1497 Tweet 936
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4571 shares
    Share 1828 Tweet 1143
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2097 shares
    Share 839 Tweet 524
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4259 shares
    Share 1704 Tweet 1065
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11303 shares
    Share 4521 Tweet 2826
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3181 shares
    Share 1272 Tweet 795
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga