• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

TikTok Kembali Diblokir di Pakistan

21/07/2021
in Berita
Pakistan Kembali Blokir TikTok

Pakistan Kembali Blokir TikTok

83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aplikasi berbagi video TikTok yang populer diblokir pada Rabu hari ini di Pakistan untuk keempat kalinya karena “konten yang tidak pantas,” kata regulator telekomunikasi negara itu.

Baca juga: Pakistan Sebut Serangan Israel Bukan Konflik Tapi Pembantaian

Situsberbagi video TikTok  milik China itu telah melakukan serangkaian pertempuran hukum dengan aktivis agama dan pihak berwenang di negara Muslim Pakistan dan ditutup selama dua hari awal bulan ini atas perintah pengadilan provinsi.

Pendukung kebebasan berbicara telah lama mengkritik penyensoran dan kontrol pemerintah terhadap Internet dan media Pakistan.

“Tindakan telah diambil karena adanya konten yang tidak pantas terus-menerus di platform TikTok dan kegagalannya untuk menghapus konten tersebut,” kata otoritas telekomunikasi Pakistan dalam sebuah pernyataan.

Seorang perwakilan TikTok lokal belum berkomentar terkait masalah ini.

Aplikasi ini memiliki basis penggemar yang besar di Pakistan, di mana banyak orang menggunakannya untuk memasarkan dan menjual barang secara online.

Tetapi para pengkritiknya di negara Muslim yang sangat konservatif itu mengatakan bahwa TikTok mempromosikan konten vulgar dan LGBTQ..

Pada bulan Juni, TikTok mengatakan telah menghapus lebih dari enam juta video yang tersedia untuk pengguna Pakistan hanya dalam tiga bulan setelah keluhan dari pejabat dan pengguna biasa.

Sekitar 15 persen dari video yang dihapus dihapus karena “ketelanjangan dewasa dan aktivitas seksual,” kata perusahaan tersebut.

Pejabat sebelumnya telah meminta YouTube untuk memblokir konten yang mereka anggap tidak pantas, dan beberapa aplikasi kencan juga telah dilarang.[ah/arabnews]

Tags: blokirpakistantiktok
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Akhlak Ketika Isolasi Mandiri

Next Post

Teknologi Maksimum Digunakan Saudi untuk Pastikan Keamanan Jamaah Haji

Next Post
Teknologi Maksimum Digunakan Saudi untuk Pastikan Keamanan Jamaah Haji

Teknologi Maksimum Digunakan Saudi untuk Pastikan Keamanan Jamaah Haji

Anime The Journey Akan Tayang di 6 Negara Eropa

Anime The Journey Akan Tayang di 6 Negara Eropa

Bangladesh Rayakan Idul Adha dengan Meriah, Abaikan Lonjakan Covid-19

Bangladesh Rayakan Idul Adha dengan Meriah, Abaikan Lonjakan Covid-19

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8182 shares
    Share 3273 Tweet 2046
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4526 shares
    Share 1810 Tweet 1132
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3652 shares
    Share 1461 Tweet 913
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2028 shares
    Share 811 Tweet 507
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2992 shares
    Share 1197 Tweet 748
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga